• Rabu, 11 Juni 2025

Pengamat Pendidikan Lampung: Sekolah Rakyat Harus Didasarkan pada Studi Kelayakan

Selasa, 10 Juni 2025 - 14.36 WIB
23

Pengamat Pendidikan yang juga Guru Besar dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unila, Prof. Undang Rosidin. Foto: Dok.

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Rencana pemerintah mendirikan 'sekolah rakyat' sebagai solusi pendidikan bagi masyarakat kurang mampu mendapat tanggapan dari Pengamat Pendidikan Universitas Lampung (Unila).

Pengamat yang juga Guru Besar dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unila, Prof. Undang Rosidin, menilai bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap kelompok masyarakat ekonomi lemah.

Namun, ia menekankan pentingnya perencanaan yang matang agar program tersebut tidak berujung sia-sia.

"Kalau kita lihat niat pemerintah, mungkin ingin menghadirkan sekolah yang spesifik untuk masyarakat yang ekonominya kurang. Saya kira itu salah satu bentuk kepedulian yang patut diapresiasi, dan secara umum tidak ada masalah," ujar Prof. Undang, saat dikonfirmasi, Selasa (10/6/2025).

Ia juga mengingatkan bahwa pendirian sekolah rakyat tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa atau asal-asalan. Pemerintah, menurutnya, perlu melakukan studi kelayakan yang komprehensif sebelum merealisasikan program ini.

"Tolong studi kelayakannya diperhatikan, seperti penempatan sekolah rakyat itu di mana, apakah masyarakat di sekitar itu memang membutuhkan sekolah tersebut. Jangan sampai nanti sekolah dibangun, tapi tidak tepat sasaran dan akhirnya tidak dimanfaatkan secara optimal," jelasnya.

Prof. Undang juga menyoroti perlunya kejelasan konsep dari sekolah rakyat tersebut. Ia mencontohkan, sejak dulu sudah ada berbagai jenis sekolah seperti sekolah berstandar internasional dan sekolah unggulan.

"Kalau sekolah rakyat ini mau dijalankan, maka harus jelas peruntukannya bagaimana, seperti apa bentuk sekolahnya, bagaimana penggunaan kurikulumnya, dan di mana penempatannya agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat," lanjutnya.

Ia menegaskan bahwa tanpa dasar perencanaan yang kuat dan studi kelayakan yang memadai, pendirian sekolah rakyat berpotensi tidak memberikan dampak signifikan bagi dunia pendidikan, terutama dalam hal pemerataan akses pendidikan.

"Kalau tidak berdasarkan studi kelayakan, maka akan sia-sia saja sekolah itu. Kita tidak ingin program yang seharusnya membantu justru menjadi beban atau proyek yang mubazir," tegas Prof. Undang.

Meski begitu, ia mendukung sepenuhnya apabila tujuan sekolah rakyat ini memang untuk mengatasi kesulitan masyarakat kecil dalam mengakses pendidikan.

Menurutnya, dengan perencanaan yang matang, program ini bisa menjadi solusi konkret yang berdampak besar terhadap pengentasan masalah pendidikan di kalangan masyarakat kurang mampu.

"Kalau memang tujuannya untuk membantu masyarakat kecil agar anak-anak mereka bisa sekolah, saya kira itu ide yang bagus. Tapi ya itu tadi, studi kelayakan harus menjadi dasar utama sebelum memulai," pungkasnya. (*)