• Kamis, 12 Juni 2025

Dua Oknum TNI AD Penembak Tiga Polisi di Lampung Jalani Sidang Perdana Hari Ini

Rabu, 11 Juni 2025 - 11.25 WIB
102

Dua Oknum TNI AD Penembak Tiga Polisi di Lampung Jalani Sidang Perdana Hari Ini. Foto: detikcom.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dua oknum anggota TNI AD yang menembak mati tiga polisi di Kabupaten Way Kanan, Lampung, menjalani sidang perdana hari ini, Rabu (11/6/2025).

Kedua anggota TNI tersebut akan menghadapi sidang pembacaan dakwaan dari oditur militer di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Sumatera Selatan.

Dilansir dari detik.com, kedua tersangka yang akan menjalani sidang dakwaan tersebut adalah Peltu Lubis selaku Dan Subramil Negara Batin dan Kopka Basarsyah selaku anggota Subramil Negara Batin.

Kedatangan keduanya di lokasi pengadilan sekitar pukul 08.58 WIB menarik perhatian sejumlah awak media. Mereka dibawa dengan pengawalan ketat dari Polisi Militer (PM). Keduanya tampak mengenakan pakaian tahanan berwarna kuning dengan tangan diborgol.

Kemudian keduanya mengenakan masker untuk menutupi wajah. Langkah mereka menuju ruang sidang berlangsung cepat, tanpa memberikan komentar apa pun kepada media yang telah menunggu sejak pagi.

Suasana di luar ruang sidang terpantau dijaga ketat oleh aparat gabungan dari PM dan pihak keamanan pengadilan.

Humas Pengadilan Militer I-04 Palembang Mayor CHK Putra Nova membenarkan bahwa hari ini dilakukan sidang terhadap dua terdakwa dengan agenda pembacaan surat dakwaan.

Sebelumnya, keluarga tiga anggota polisi yang gugur saat menggerebek judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, mendesak agar para tersangka dijatuhi hukuman mati. Mereka juga meminta persidangan digelar terbuka dan disiarkan langsung di televisi (TV) nasional, sebagai bentuk transparansi proses hukum.

Permintaan itu disampaikan saat pihak keluarga didampingi Tim Hotman Paris 911 mengunjungi Denpom II/3 Lampung, Rabu (9/4/2025), guna menyerahkan surat kuasa dan memantau perkembangan kasus.

Sabila, anak dari almarhum AKP (Anumerta) Lusiyanto, menyampaikan harapannya agar kasus ini diusut tuntas secara transparan dan adil.

"Kalau bisa ditayangkan di televisi dan media nasional agar kita bisa menyaksikan dan mengawal kasus ini bersama. Harus mendapatkan hukuman yang seadil-adilnya," ujarnya.

Senada, Fitri, kakak dari almarhum Briptu (Anumerta) Ghalib, menegaskan permintaan keluarga agar tersangka dijatuhi hukuman maksimal.

"Kami berharap dibantu oleh tim pengacara dari Bapak Hotman. Para tersangka harus dihukum berat karena sudah menghilangkan tiga nyawa. Kalau bisa, dihukum mati," tegasnya.

Untuk diketahui, peristiwa ini terjadi pada Senin (17/3/2025) sore pukul 16.50 WIB di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung. 

Dalam peristiwa ini tiga anggota Polri yakni Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus Apriyanto dan Bripda M Ghalib Surya Ganta gugur setelah ditembak oleh pelaku yang diduga oknum TNI saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam. (*)