• Jumat, 13 Juni 2025

Kenal Lewat Medsos, Pria Asal Lampung Utara Setubuhi Gadis 15 Tahun di Lamteng

Kamis, 12 Juni 2025 - 13.16 WIB
41

Tersangka saat diamankan di Mapolsek Terusan Nunyai. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Seorang remaja perempuan berusia 15 tahun menjadi korban kekerasan seksual setelah bertemu dengan pria yang dikenalnya melalui media sosial. Kasus ini langsung diusut Polsek Terusan Nunyai, hingga pelaku berhasil diringkus hanya dalam hitungan hari.

Pelaku berinisial G (19), warga Kecamatan Abung Semuli, Kabupaten Lampung Utara, ditangkap oleh Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai, Polres Lampung Tengah.

Ia dilaporkan telah memperdaya dan memperkosa korban di area perkebunan nanas yang jauh dari pemukiman warga.

Kejadian tragis itu berlangsung pada Minggu, 6 April 2025, sekitar pukul 11.30 WIB, di Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng).

Kapolsek Terusan Nunyai, IPTU Daniel Hamidi, menjelaskan bahwa korban dan pelaku awalnya berkenalan lewat WhatsApp dan TikTok.

Setelah beberapa kali berkomunikasi, pelaku mengajak korban bertemu, lalu membawanya menggunakan sepeda motor ke lokasi kejadian.

"Di tempat yang sepi itu, pelaku mulai merayu korban, menariknya ke semak-semak, lalu memaksanya melakukan hubungan badan. Korban sempat melawan, tapi tidak berdaya,” jelas Kapolsek, Kamis (12/6/2025).

Setelah kejadian, korban dengan keberanian menceritakan peristiwa itu kepada orang tuanya, yang kemudian langsung melapor ke pihak kepolisian.

Berbekal laporan tersebut, tim kepolisian melakukan penyelidikan intensif. Pelaku akhirnya berhasil diamankan pada Senin sore, 9 Juni 2025, saat berada di Lapangan Kampung Bandar Agung.

Polisi juga menyita barang bukti berupa pakaian korban untuk kebutuhan penyidikan. Kini, pelaku telah ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolsek Terusan Nunyai.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kapolsek IPTU Daniel Hamidi mengimbau para orang tua untuk tidak lengah dalam mengawasi aktivitas anak, khususnya dalam menggunakan media sosial.

"Media sosial bisa menjadi ruang positif, tapi juga bisa jadi pintu masuk kejahatan jika tidak diawasi. Edukasi, pendampingan, dan komunikasi terbuka dengan anak adalah kunci utama pencegahan,” pungkasnya. (*)