• Jumat, 13 Juni 2025

Penerimaan PBB-P2 Lampung Barat Seret, Baru Terkumpul 94 Juta dari Target 5,7 Miliar

Kamis, 12 Juni 2025 - 16.44 WIB
149

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Barat, Daman Nasir. Foto: Dok Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Lampung Barat hingga saat ini baru mencapai Rp94.239.990 dari total target sebesar Rp5.771.296.832 atau baru sekitar 1,63 persen.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Barat, Daman Nasir. Ia menjelaskan, total objek pajak PBB-P2 di Lampung Barat tahun 2025 tercatat sebanyak 122.597 objek.

Namun hingga pertengahan Juni, penerimaan masih sangat rendah. Ia menyebut, keterlambatan dalam distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) menjadi salah satu penyebab utama minimnya realisasi tersebut.

“Distribusi SPPT PBB ke kecamatan baru dilakukan di akhir April kemarin. Jadi waktu untuk realisasi pembayaran masih sangat terbatas. Ini tentu berdampak pada pencapaian target,” ujar Daman Nasir, Kamis (12/6/2025).

Berdasarkan data Bapenda, rincian realisasi per kecamatan menunjukkan capaian yang masih jauh dari target. Kecamatan Balik Bukit memiliki jumlah objek pajak tertinggi sebanyak 12.200 objek dengan target penerimaan Rp705.203.712, namun baru terealisasi Rp21.032.744.

Sementara itu, Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS) yang memiliki 15.418 objek pajak dengan target Rp635.218.355, baru merealisasikan Rp44.458.689. Kecamatan Belalau mencatat realisasi cukup signifikan sebesar Rp12.609.492 dari target Rp179.119.893.

Berikut rincian data lengkap realisasi PBB-P2 per kecamatan:

  • Balik Bukit: 12.200 objek pajak, target Rp705.203.712, realisasi Rp21.032.744
  • Sukau: 8.054 objek pajak, target Rp296.863.058, realisasi Rp1.352.099
  • Lumbok Seminung: 4.038 objek pajak, target Rp163.862.101, realisasi Rp601.866
  • Sumber Jaya: 8.581 objek pajak, target Rp385.477.484, realisasi Rp1.797.282
  • Kebun Tebu: 6.730 objek pajak, target Rp288.341.189, realisasi Rp4.306.700
  • Way Tenong: 9.582 objek pajak, target Rp442.732.159, realisasi Rp3.757.075
  • Air Hitam: 5.549 objek pajak, target Rp219.693.581, realisasi Rp564.733
  • Belalau: 4.946 objek pajak, target Rp179.119.893, realisasi Rp12.609.492
  • Batu Ketulis: 6.731 objek pajak, target Rp299.587.086, realisasi Rp742.765
  • Sekincau: 7.296 objek pajak, target Rp348.576.973, realisasi Rp1.194.317
  • Pagar Dewa: 10.307 objek pajak, target Rp535.451.189, realisasi Rp64.691
  • Batu Brak: 6.724 objek pajak, target Rp218.579.522, realisasi Rp1.315.811
  • Suoh: 8.777 objek pajak, target Rp356.504.026, realisasi Rp0
  • Bandar Negeri Suoh: 15.418 objek pajak, target Rp635.218.355, realisasi Rp44.458.689
  • Gedung Surian: 7.394 objek pajak, target Rp292.852.402, realisasi Rp441.726
  • Menara: 93 objek pajak, target Rp253.000.177, realisasi Rp0
  • PLTA: 1 objek pajak, target Rp71.399.640, realisasi Rp0
  • PLN: 1 objek pajak, target Rp4.456.000, realisasi Rp0
  • Lampung Hydro Energy: 9 objek pajak, target Rp1.698.322, realisasi Rp0
  • Tiga Oregon: 16 objek pajak, target Rp72.679.933, realisasi Rp0

Daman Nasir mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih terus melakukan koordinasi dengan aparatur pekon (desa) dan kelurahan guna mempercepat proses penagihan dan pembayaran PBB-P2.

“Kami mengimbau kepada seluruh wajib pajak untuk segera menunaikan kewajiban mereka. Kontribusi masyarakat dalam membayar pajak sangat penting untuk mendukung pembangunan daerah,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa Bapenda akan terus melakukan upaya intensifikasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar target penerimaan PBB-P2 dapat tercapai maksimal hingga akhir tahun 2025.

“Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah, aparat pekon, dan masyarakat, kami optimistis target ini bisa dicapai,” tutup Daman. (*)