Kakek di Lampung Utara Cabuli Anak Tetangga Sepuluh Kali
Munir saat ditampilkan dalam Konferensi Pers di Polres Lampung Utara. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Kakek 72 tahun di Lampung
Utara, bernama Munir ditangkap polisi karena mencabuli anak tetangganya
berinisial PB sebanyak 10 kali. Saat ini, pelaku sudah ditahan.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Apfryyadi Pratama mengatakan
Munir ditangkap setelah sebelumnya warga mengamankan pelaku pada Minggu
(8/6/2025).
"Kami amankan tersangka pencabulan anak di
bawah umur berinisial M (72), yang bersangkutan kami bawa dari rumahnya setelah
sebelumnya dilaporkan oleh warga," katanya, Jumat (13/6/2025).
Apfryyadi menjelaskan dari hasil pemeriksaan
perbuatan pencabulan yang dilakukan oleh Munir terhadap korban telah dilakukan
sebanyak 10 kali.
"Hasil pemeriksaan bahwa perbuatan itu sudah
10 kali dilakukan dan selalu dilakukan di rumah tersangka. Namun itu masih kami
dalami," ungkapnya.
Apfryyadi menambahkan, kasus ini terbongkar
setelah sebelumnya keluarga korban mencurigai Munir atas perilakunya.
"Awalnya dari kecurigaan pihak keluarga
korban hingga akhirnya korban mengakui bahwa telah dilakukan pencabulan oleh
tersangka sampai akhirnya berujung penangkapan," jelasnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Munir
saat ini telah ditahan di Mapolres Lampung Utara.
"Sudah ditahan, M dikenakan pasal pencabulan
terhadap anak di bawah umur Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan
Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang (UU) Nomor
23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ancaman penjara 15 tahun,"
tegasnya. (*)
Berita Lainnya
-
11 Siswa di Lampura Keracunan, Pengelola MBG Akui Lalai dan Siap Perketat Pengawasan
Selasa, 13 Januari 2026 -
Usut Dugaan Korupsi Rp 2,9 Miliar, Kejati Tetapkan Plh Sekda Lampura Jadi Tersangka
Selasa, 13 Januari 2026 -
11 Siswa Keracunan MBG Diduga Jadi Pemicu Guru SDN 3 Sindang Sari Lampura Ngamuk di Sosmed
Senin, 12 Januari 2026 -
Guru SD Negeri 3 Sindang Sari Lampung Utara Keluhkan MBG Tidak Layak Konsumsi, Tempe Pahit dan Buah Busuk
Senin, 12 Januari 2026
- Penulis : Sigit Pamungkas
- Editor : Sigit Pamungkas
Berita Lainnya
-
Selasa, 13 Januari 202611 Siswa di Lampura Keracunan, Pengelola MBG Akui Lalai dan Siap Perketat Pengawasan
-
Selasa, 13 Januari 2026Usut Dugaan Korupsi Rp 2,9 Miliar, Kejati Tetapkan Plh Sekda Lampura Jadi Tersangka
-
Senin, 12 Januari 202611 Siswa Keracunan MBG Diduga Jadi Pemicu Guru SDN 3 Sindang Sari Lampura Ngamuk di Sosmed
-
Senin, 12 Januari 2026Guru SD Negeri 3 Sindang Sari Lampung Utara Keluhkan MBG Tidak Layak Konsumsi, Tempe Pahit dan Buah Busuk









