• Sabtu, 14 Juni 2025

Komisi IV DPRD Lamsel Ingatkan Pola Kinerja Bupati Radityo Egi: Viral Dulu, Kerja Kemudian

Jumat, 13 Juni 2025 - 11.04 WIB
385

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Dede Suhendar. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Dede Suhendar, mengomentari pola kinerja Bupati Radityo Egi Pratama yang dinilai responsif terhadap aspirasi masyarakat yang viral.

Menurut anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Lampung Selatan itu, tata kinerja pemerintahan yang baik seharusnya diawali dengan perencanaan yang matang.

"Kalau memang viral, ya masuk di perencanaan dulu,” buka Dede Suhendar, saat dimintai keterangan, Jumat (13/6/2025).

Di satu sisi, Dede mengapresiasi kinerja Bupati Egi yang dekat dengan masyarakat, tetapi di sisi lain, ia menilai ada sistem perencanaan yang bisa terganggu.

Ia mengunggah pendapatnya tersebut sebagai bentuk pengingat terhadap pola kinerja Bupati Egi, melalui akun media sosial Facebook @aceng Dede Suhendar, pada Kamis (12/6/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

"Kami memahami dan menghargai semangat responsif yang ditunjukkan oleh pimpinan daerah dalam menanggapi aspirasi masyarakat, termasuk dalam hal perbaikan atau pembangunan jalan yang viral atau ramai diperbincangkan. Ini menunjukkan adanya kepedulian dan keterbukaan terhadap suara rakyat,” tulis Dede Suhendar.

Dirinya merasa perlu menyampaikan beberapa catatan penting sebagai bentuk tanggung jawab terhadap proses perencanaan pembangunan daerah yang lebih sistematis, adil, dan berkelanjutan.

"Pembangunan infrastruktur, khususnya jalan, idealnya tetap mengacu pada sistem perencanaan yang sudah ditetapkan, seperti melalui proses e-planning dan e-pokir, yang merupakan wujud dari perencanaan partisipatif dan berbasis data,” sambung Dede.

Ketika pembangunan dilakukan secara reaktif terhadap hal-hal yang viral tanpa mempertimbangkan skala prioritas yang telah disepakati bersama, maka hal ini berpotensi:

  1. Mengganggu konsistensi perencanaan jangka menengah dan panjang, yang telah melalui proses musrenbang dan sinkronisasi lintas sektor.
  2. Menimbulkan ketimpangan dalam pemerataan pembangunan, karena daerah yang tidak terekspos media bisa saja luput dari perhatian, meskipun kondisinya lebih mendesak.
  3. Membingungkan pelaksanaan teknis di lapangan, karena terjadi perubahan mendadak yang tidak sesuai dengan dokumen perencanaan maupun penganggaran.

Untuk itu, ia mengusulkan agar setiap aspirasi masyarakat, termasuk yang viral di media sosial, tetap dimasukkan dalam sistem yang ada, dievaluasi melalui pendekatan teknokratis dan kebutuhan riil di lapangan, serta dikaji berdasarkan urgensi, dampak, dan kesiapan teknis.

"Dengan demikian, keputusan pembangunan tetap responsif tanpa mengorbankan prinsip perencanaan yang terarah dan berkeadilan,” tandasnya.

Saat dikonfirmasi terkait kritik Dede Suhendar mengenai pola kinerja yang responsif terhadap aspirasi viral masyarakat, Bupati Radityo Egi Pratama menanggapi dengan ucapan terima kasih.

"Terima kasih atas masukannya,” singkat Bupati. (*)