• Sabtu, 14 Juni 2025

Pemkot Metro Bawa Isu Lingkungan Jadi Prioritas dalam Dokumen RPJMD

Jumat, 13 Juni 2025 - 18.39 WIB
205

Wakil Wali Kota Metro, Dr. M. Rafieq Adi Pradana saat saat diwawancarai awak media usai menghadiri kegiatan diskusi lingkungan bersama sejumlah komunitas yang berlangsung di Pesantren Sampah Nusantara Kota Metro. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro — Pemerintah Kota Metro menegaskan komitmennya untuk menjadikan isu lingkungan hidup sebagai prioritas utama dalam dokumen rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2025–2030. 

Langkah ini dinilai sebagai upaya penting untuk merespons persoalan lingkungan yang semakin kompleks, sekaligus menjawab tuntutan masyarakat akan arah pembangunan yang lebih berkelanjutan.

Wakil Wali Kota Metro, Dr. M. Rafieq Adi Pradana menyatakan bahwa pemerintah berupaya merumuskan kebijakan pembangunan yang tidak sekadar mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan kota.

“Kami dari pemerintah menjadikan lingkungan sebagai prioritas dalam pembuatan RPJMD. Ini menunjukkan bahwa lingkungan adalah isu penting yang harus diselesaikan, terutama dalam lima tahun ke depan,” kata Rafieq saat diwawancarai awak media usai kegiatan diskusi bersama sejumlah pegiat lingkungan di Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Metro Utara, Jum'at (13/6/2025).

Ia menambahkan, pemerintah membuka ruang partisipasi seluas-luasnya kepada masyarakat, komunitas, hingga sektor swasta untuk terlibat aktif dalam menjaga dan merawat lingkungan.

Rafieq juga menekankan pentingnya komunikasi dua arah antara pemerintah dan warga, seraya mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan kritik dan masukan terkait isu lingkungan.

"Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh pengertian, kolaborasi, dan kontribusi dari semua pihak. Kami terbuka, baik melalui media sosial maupun tatap muka. Lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama,” ucapnya.

Langkah Pemkot ini mendapat perhatian dari kalangan pegiat lingkungan. Salah satunya datang dari Yayasan Pusat Pesantren Sampah Nusantara (YPPSN) Kota Metro yang selama ini aktif dalam edukasi dan pengelolaan sampah berbasis komunitas.

Slamet Riadi, pegiat pada yayasan tersebut menyebut bahwa komitmen pemerintah perlu dibarengi dengan kerja-kerja konkret di lapangan. Terutama dalam menangani permasalahan sampah, yang menurutnya masih menjadi salah satu persoalan utama lingkungan di Kota Metro.

“Masalah sampah tidak bisa dilihat sepintas. Ini persoalan dari hulu ke hilir. Tidak cukup hanya dengan pengangkutan dan pembuangan. Yang paling penting adalah edukasi dan kesadaran masyarakat,” ujar Slamet.

Dirinya menilai, selama ini pendekatan pemerintah terhadap sampah masih bersifat reaktif, belum menyentuh aspek perubahan perilaku. Padahal, di tengah keterbatasan kapasitas Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Karangrejo, strategi pengurangan sampah dari sumber menjadi sangat mendesak.

“Edukasi harus masif. Mulai dari rumah tangga hingga sekolah. Kami di pesantren sampah sudah mulai, tapi butuh dukungan kebijakan agar dampaknya lebih luas,” paparnya.

Sebagai kota kecil dengan kepadatan yang terus meningkat, Metro menghadapi tantangan khas kawasan perkotaan dalam menjaga kualitas lingkungan hidup. Polusi air, penyempitan ruang terbuka hijau, hingga rendahnya kesadaran pemilahan sampah menjadi masalah yang memerlukan penanganan lintas sektor.

Pegiat lingkungan dari komunitas Selingan Metro, Rahmad Syahrul menyebut bahwa penyelarasan isu lingkungan ke dalam RPJMD harus dibarengi dengan indikator kinerja yang jelas, penganggaran yang proporsional, serta keberpihakan pada program-program berbasis komunitas.

“Jangan sampai isu lingkungan hanya menjadi jargon. Harus ada perubahan struktur kelembagaan, tata kelola, dan keberanian membuat keputusan yang mendukung prinsip pembangunan berkelanjutan,” bebernya.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya pelibatan warga dalam proses perencanaan. “Lingkungan bukan semata domain teknokratik. Ini menyangkut gaya hidup, budaya, bahkan keadilan sosial,” ucapnya.

Dalam konteks kebijakan publik, RPJMD merupakan dokumen strategis yang akan menjadi rujukan seluruh program pembangunan selama lima tahun ke depan. Karena itu, keputusan untuk menjadikan isu lingkungan sebagai salah satu prioritas di dalamnya dinilai sebagai langkah penting yang perlu dijaga konsistensinya.

Namun, di balik semangat itu, publik juga menanti aksi nyata yang bisa dirasakan langsung. Mulai dari optimalisasi pengelolaan sampah, peningkatan ruang terbuka hijau, hingga regulasi yang tegas terhadap pencemaran lingkungan.

“Pemerintah sudah menunjukkan sinyal positif. Sekarang tinggal bagaimana itu diimplementasikan. Kami akan terus mendampingi dan juga mengawal,” tandas Rahmad Syahrul.

Bagi warga Metro, kebijakan lingkungan bukan sekadar agenda pemerintah, melainkan masa depan mereka sendiri. Dalam kota yang terus tumbuh, keberlanjutan bukan pilihan, melainkan keharusan. Dan dari sinilah, RPJMD bukan hanya dokumen, tapi cerminan tanggung jawab lintas generasi. (*)