Pemprov Segel Tiga Tambang Batu Tak Berizin di Kemiling Bandar Lampung

Tambang di Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung yang disegel oleh Dinas Lingkungan Hidup. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung menyegel tiga titik kegiatan tambang batu yang beroperasi di Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, Jumat (13/6/2025).
Pemasangan plang tersebut dihadiri oleh DLH Provinsi Lampung, DLH Kota Bandar Lampung, DANPOM, Polda Lampung , Polresta Bandar Lampung, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Lurah Sumber Agung.
Kabid Penaatan dan Pengembangan Kapasitas Lingkungan Hidup (PPLH) Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Yulia Mustika Sari, mengatakan jika ketiga aktivitas tambang tersebut tidak memiliki izin.
"Hari ini ada tiga lokasi tambang yang dilakukan pemasangan plang. Semuanya berlokasi di Kelurahan Sumber Agung, Kemiling," kata Yulia.
Ia mengatakan jika lokasi pertama yang dilakukan pemasangan plang dikelola oleh Gita, lokasi kedua dikelola oleh Edi Susanto milik Asun dan lokasi ketiga milik Andi.
Menurutnya, penyegelan tersebut merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat terkait adanya dugaan kegiatan pengerukan bukit yang diduga tidak berizin di Kelurahan Sumber Agung.
"Ini tindak lanjut pengaduan masyarakat terkait adanya dugaan kegiatan pengerukan bukit yang diduga tidak berijin di Sumber Agung. Untuk luasannya tidak diketahui karena tidak ada izin yang kita pegang," jelasnya.
Ia mengatakan, sebelum dilakukan pemasangan plang pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dan melakukan verifikasi dilapangan guna memastikan izin dari kegiatan tambang tersebut.
"Sebelum pemasangan plang didahului dengan rapat koordinasi di Kantor DLH Lampung pada 11 Juni dan hari Kamis 12 Juni kami verifikasi ke 3 lokasi dan hari ini kami pemasangan plang," kata dia.
Hingga saat ini sudah ada sembilan kegiatan tambang yang dilakukan penyegelan. Dimana dua lokasi tambang berada di Kelurahan Way Laga dan tiga lokasi tambang berada di Kelurahan Campang Raya, Kecamatan Sukabumi.
Satu tambang berlokasi di Ir Sutami Gang Perumahan Jati Rahayu Kel. Campang Jaya Kec. Sukabumi Bandar Lampung dan tiga berlokasi di Kecamatan Kemiling. (*)
Berita Lainnya
-
Imam Rahmiyadi Pamit, Hardianto Siap Lanjutkan Sinergi di Pelabuhan Panjang
Rabu, 15 Oktober 2025 -
UT Bandar Lampung Perpanjang Kerja Sama dengan 10 SALUT untuk Perkuat Layanan Pendidikan
Rabu, 15 Oktober 2025 -
Dinas Penanaman Modal Sosialisasikan OSS, Permudah UMKM Urus Izin Usaha Secara Digital
Rabu, 15 Oktober 2025 -
Nekat Rampas Uang Pegawai SPBU di Tanjung Senang, Polisi Gadungan Babak Belur Diamuk Massa
Rabu, 15 Oktober 2025