Siap-siap, 11.479 Keluarga Penerima Bansos Dikroscek Dinsos Kota Metro

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Metro, Sri Amanto saat dikonfirmasi di ruang kerjanya. Foto: Arby/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Pemerintah Kota Metro melalui Dinas Sosial (Dinsos) tengah melakukan langkah besar dan sistematis untuk memastikan bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah pusat dan daerah tersalurkan tepat sasaran.
Sebanyak 11.479 keluarga penerima bantuan tengah dikroscek secara langsung melalui proses ground checking yang dilakukan sejak Maret 2025 lalu.
Hingga awal Juni ini, proses verifikasi tersebut telah mencapai 98 persen dan ditargetkan rampung pada akhir Juni 2025.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Metro, Sri Amanto menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari pembangunan sistem data sosial ekonomi terpadu berbasis fakta lapangan yang disebut Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Data ini menjadi dasar dalam distribusi bansos tahap kedua, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau sembako.
“Ground checking ini penting sebagai pijakan utama penyaluran bantuan ke depan. Kita ingin memastikan penerima bantuan benar-benar mereka yang berhak, bukan karena data lama yang tak lagi relevan,” kata Sri Amanto, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (13/6/2025).
Namun, Sri juga mengakui adanya sejumlah kendala dalam pelaksanaan verifikasi terutama terkait ketidaksesuaian data, alamat tidak ditemukan, hingga penerima yang sudah meninggal dunia.
"Banyak alamat dalam data tidak lengkap, bahkan beberapa penerima tidak lagi tinggal di lokasi terdaftar. Untuk itu kami bekerja sama dengan Disdukcapil untuk validasi data berbasis NIK. Ini sangat membantu mempercepat proses,” jelasnya.
Tak semua dari 11.479 keluarga yang diverifikasi akan tetap menerima bantuan. Sri Amanto menjelaskan bahwa ada dua pendekatan yang digunakan yaitu Graduasi penerima bansos atau penghapusan nama dari daftar penerima bagi mereka yang dinilai sudah mampu secara ekonomi.
Kemudian, usulan tambahan penerima baru, yaitu masyarakat yang belum tercantum dalam DTSEN namun memenuhi kriteria sebagai warga miskin.
“Kami akan bersurat ke Kemensos untuk menambahkan warga yang layak namun tidak tercatat, dan pada saat bersamaan, kami juga tegas bila yang sudah mampu harus legowo jika tidak lagi dapat bantuan,” paparnya.
Pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Sosial, juga menargetkan agar setiap pendamping PKH melakukan graduasi minimal 10 keluarga penerima. Artinya, evaluasi bukan sekadar formalitas, tetapi harus nyata dan berdampak.
“Graduasi bukan hukuman, tapi bentuk pemberdayaan. Mereka yang mampu tidak lagi tergantung bansos dan bisa mandiri. Itulah tujuan program ini,” imbuhnya.
Langkah tegas dan terbuka yang diambil Dinsos Metro mendapat apresiasi dari sejumlah warga. Salah satunya Nurhayati (45), warga Metro Pusat yang mengaku senang dengan upaya penyaringan ini.
“Biar adil, kadang kami lihat tetangga yang sudah punya mobil masih dapat bantuan, sementara yang betul-betul susah malah tidak kebagian. Yang penting transparan dan jangan pilih-pilih. Kami siap mendukung asal bansosnya benar-benar untuk yang layak,” tandasnya.
Fenomena ketimpangan data bansos memang bukan hal baru di banyak daerah. Namun Kota Metro, lewat proses ground checking dan pembaruan DTSEN, menunjukkan komitmen menata ulang kebijakan sosial secara objektif dan akuntabel.
Jika semua proses rampung, data yang dihasilkan akan menjadi fondasi penting dalam perumusan kebijakan sosial jangka panjang, termasuk pengentasan kemiskinan ekstrem, pemberdayaan ekonomi, dan pengendalian ketimpangan sosial. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkot Metro Bawa Isu Lingkungan Jadi Prioritas dalam Dokumen RPJMD
Jumat, 13 Juni 2025 -
Cegah Siswa Titipan, K3SD Kota Metro Tegas Kawal Transparansi SPMB
Jumat, 13 Juni 2025 -
Stadion Tejosari Diusulkan Jadi Metro Sport Center
Jumat, 13 Juni 2025 -
Jelang Libur Panjang, Disdikbud Metro Minta Sekolah Matangkan SPMB
Kamis, 12 Juni 2025