Lampung Barat Catat Enam Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Selama 2025

Suasana acara Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan (KTP), Kekerasan terhadap Anak (KTA), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Lamban Pancasila, Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balik Bukit, Senin (16/6/2025). Foto: Echa/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Lampung Barat – Hingga Mei 2025, Kabupaten Lampung Barat mencatat enam
kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Meski jumlahnya tergolong terendah
di Provinsi Lampung, Pemerintah Kabupaten menegaskan komitmen kuat untuk terus
menekan angka tersebut hingga mencapai nol kasus.
Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Lampung
Barat, Parosil Mabsus, saat menghadiri Sosialisasi Pencegahan Kekerasan
terhadap Perempuan (KTP), Kekerasan terhadap Anak (KTA), Tindak Pidana
Perdagangan Orang (TPPO), dan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), yang digelar
di Lamban Pancasila, Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balik Bukit, Senin
(16/6/2025).
Parosil menekankan pentingnya sinergi lintas
sektor untuk menciptakan lingkungan aman dan ramah bagi perempuan dan anak. Ia
menyebut Lampung Barat memiliki angka kekerasan terendah di Lampung, namun
upaya pencegahan harus tetap menjadi prioritas.
“Materi ini bukan main-main, ini serius. Saya
bersyukur angka kekerasan di Lampung Barat adalah yang terendah di Provinsi
Lampung, dan ini harus dijaga bersama,” tegas Parosil.
Menurutnya, korban kekerasan, baik perempuan
maupun anak, kerap mengalami dampak psikologis jangka panjang. Perempuan korban
kekerasan akan kesulitan menjalankan peran sebagai pendidik dalam keluarga,
sementara anak-anak cenderung menyimpan trauma dan sulit terbuka.
“Anak-anak sekarang sangat rentan. Yang
menyedihkan, pelaku kekerasan sering berasal dari lingkungan terdekat korban,”
ungkapnya.
Parosil juga menyatakan bahwa pelaku kekerasan
bisa siapa saja, termasuk figur yang seharusnya menjadi teladan seperti tokoh
masyarakat dan agama. Oleh karena itu, keterlibatan seluruh elemen masyarakat
menjadi krusial.
“Langkah kita tidak boleh berhenti di komitmen
ini saja. Harus ada tindak lanjut dari tim satgas dengan cakupan yang lebih luas,
termasuk menggandeng tokoh adat, tokoh wanita, tokoh pemuda, tokoh agama hingga
duta anak,” ujarnya.
Ia turut menyoroti budaya patriarki dan pola
pikir yang menempatkan perempuan sebagai sosok lemah, sebagai akar dari
kekerasan. “Ini harus diluruskan. Tidak benar kalau perempuan dianggap lebih
lemah dan laki-laki merasa lebih berhak,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas PPKB dan PPA
Lampung Barat, Danang Hari Suseno, mengungkapkan data kekerasan di wilayahnya.
Pada 2023 tercatat 7 kasus dengan 7 korban, meningkat menjadi 19 kasus dengan
47 korban pada 2024, dan hingga Mei 2025 sudah tercatat 6 kasus dengan 12
korban.
Meski berada di posisi terendah se-Provinsi
Lampung, Danang menegaskan bahwa kewaspadaan dan edukasi harus terus
ditingkatkan. “Kita tidak boleh lengah. Pencegahan hanya bisa berhasil jika
masyarakat memahami dan peduli terhadap isu kekerasan,” katanya. (*)
Berita Lainnya
-
Kawanan Harimau Kembali Sebar Teror, Warga Suoh Lampung Barat Diminta Waspada
Senin, 16 Juni 2025 -
Terkuak, 121 Sertifikat Hak Milik Terbit di Kawasan Konservasi TNBBS
Senin, 16 Juni 2025 -
Tangani Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Parosil Ultimatum ASN Jangan Santai di Zona Nyaman
Senin, 16 Juni 2025 -
Begini Kronologis Pencurian Delapan Karung Kopi di Padang Cahya Lambar
Minggu, 15 Juni 2025