• Senin, 16 Juni 2025

Lampung Barat Catat Enam Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Selama 2025

Senin, 16 Juni 2025 - 11.04 WIB
90

Suasana acara Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan (KTP), Kekerasan terhadap Anak (KTA), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Lamban Pancasila, Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balik Bukit, Senin (16/6/2025). Foto: Echa/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung BaratHingga Mei 2025, Kabupaten Lampung Barat mencatat enam kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Meski jumlahnya tergolong terendah di Provinsi Lampung, Pemerintah Kabupaten menegaskan komitmen kuat untuk terus menekan angka tersebut hingga mencapai nol kasus.

Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, saat menghadiri Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan (KTP), Kekerasan terhadap Anak (KTA), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), yang digelar di Lamban Pancasila, Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balik Bukit, Senin (16/6/2025).

Parosil menekankan pentingnya sinergi lintas sektor untuk menciptakan lingkungan aman dan ramah bagi perempuan dan anak. Ia menyebut Lampung Barat memiliki angka kekerasan terendah di Lampung, namun upaya pencegahan harus tetap menjadi prioritas.

“Materi ini bukan main-main, ini serius. Saya bersyukur angka kekerasan di Lampung Barat adalah yang terendah di Provinsi Lampung, dan ini harus dijaga bersama,” tegas Parosil.

Menurutnya, korban kekerasan, baik perempuan maupun anak, kerap mengalami dampak psikologis jangka panjang. Perempuan korban kekerasan akan kesulitan menjalankan peran sebagai pendidik dalam keluarga, sementara anak-anak cenderung menyimpan trauma dan sulit terbuka.

“Anak-anak sekarang sangat rentan. Yang menyedihkan, pelaku kekerasan sering berasal dari lingkungan terdekat korban,” ungkapnya.

Parosil juga menyatakan bahwa pelaku kekerasan bisa siapa saja, termasuk figur yang seharusnya menjadi teladan seperti tokoh masyarakat dan agama. Oleh karena itu, keterlibatan seluruh elemen masyarakat menjadi krusial.

“Langkah kita tidak boleh berhenti di komitmen ini saja. Harus ada tindak lanjut dari tim satgas dengan cakupan yang lebih luas, termasuk menggandeng tokoh adat, tokoh wanita, tokoh pemuda, tokoh agama hingga duta anak,” ujarnya.

Ia turut menyoroti budaya patriarki dan pola pikir yang menempatkan perempuan sebagai sosok lemah, sebagai akar dari kekerasan. “Ini harus diluruskan. Tidak benar kalau perempuan dianggap lebih lemah dan laki-laki merasa lebih berhak,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas PPKB dan PPA Lampung Barat, Danang Hari Suseno, mengungkapkan data kekerasan di wilayahnya. Pada 2023 tercatat 7 kasus dengan 7 korban, meningkat menjadi 19 kasus dengan 47 korban pada 2024, dan hingga Mei 2025 sudah tercatat 6 kasus dengan 12 korban.

Meski berada di posisi terendah se-Provinsi Lampung, Danang menegaskan bahwa kewaspadaan dan edukasi harus terus ditingkatkan. “Kita tidak boleh lengah. Pencegahan hanya bisa berhasil jika masyarakat memahami dan peduli terhadap isu kekerasan,” katanya. (*)