• Senin, 16 Juni 2025

Sanitasi Jadi Prioritas, Disdikbud Pastikan Seluruh Sekolah di Metro Miliki Toilet Layak

Senin, 16 Juni 2025 - 13.20 WIB
53

Sekertaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Metro, Dedy Hasmara saat dikonfirmasi awak media. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Di tengah masih banyaknya sekolah di berbagai daerah yang belum memiliki fasilitas sanitasi memadai, Kota Metro justru mencatatkan capaian yang patut diapresiasi. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Metro memastikan bahwa seluruh satuan pendidikan di wilayahnya baik negeri maupun swasta telah memiliki fasilitas toilet yang layak pakai.

Dari data yang dihimpun Kupastuntas.co, terdapat total 95 sekolah yang terdiri dari 65 Sekolah Dasar (SD) dan 30 Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Metro kini tercakup dalam standar minimum kelayakan sanitasi sekolah.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Disdikbud Kota Metro, Dedy Hasmara. Ia menyebut bahwa fasilitas toilet tidak hanya tersedia di seluruh sekolah, tetapi sebagian besar di antaranya masih berada dalam kondisi layak, meski ada beberapa yang sudah direncanakan untuk direhabilitasi.

“Untuk di Kota Metro semua satuan pendidikannya sudah memiliki sarana prasarana toilet. Memang ada beberapa yang perlu direhab, tapi itu bukan karena tidak layak pakai melainkan hanya untuk mempercantik atau memperbaiki sisi kenyamanan. Secara fungsi, semuanya masih layak digunakan,” kata dia saat dikonfirmasi awak media, Senin (16/6/2025).

Capaian ini menjadi signifikan jika dibandingkan dengan situasi di daerah lain di Provinsi Lampung. Data dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mencatat bahwa pada tahun 2024, terdapat 497 sekolah di Lampung yang belum memiliki toilet. Kondisi tersebut tersebar di 15 kabupaten/kota, dan menjadi catatan serius dalam isu kesehatan dan martabat peserta didik.

Di sinilah Kota Metro mengambil posisi berbeda, pemerintah kota menempatkan sanitasi sebagai bagian integral dari lingkungan belajar yang aman dan manusiawi. Fasilitas toilet, yang seringkali dianggap sekunder, justru menjadi indikator dasar kualitas satuan pendidikan.

"Kami menargetkan agar ke depan semua toilet sekolah benar-benar mencapai standar ideal, termasuk menyediakan toilet khusus bagi siswa penyandang disabilitas. Ini bukan soal infrastruktur semata, tetapi tentang keadilan dan inklusivitas di lingkungan pendidikan,” ucapnya.

Meski seluruh sekolah sudah memiliki toilet, Disdikbud mengakui bahwa tidak semua berada dalam kondisi ideal. Untuk menjawab kebutuhan perbaikan, pemerintah telah memasukkan sejumlah sekolah dalam daftar penerima bantuan rehabilitasi melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).

"Jumlahnya tidak banyak, dan kita sudah siapkan perencanaannya. Kami pastikan tidak ada satu pun sekolah yang mengalami kekurangan fasilitas dasar, apalagi sampai tidak punya toilet,” tegas Dedy.

Langkah ini sejalan dengan program nasional yang mendorong perbaikan sarana dan prasarana sekolah sebagai bagian dari penguatan mutu pendidikan. Toilet sekolah bukan hanya ruang buang air, ia adalah simbol dari keberpihakan negara terhadap kenyamanan, kesehatan, dan martabat anak-anak di ruang belajar.

Dalam konteks yang lebih luas, fasilitas sanitasi adalah hak dasar siswa. Toilet yang bersih, aman, dan tersedia memadai merupakan bagian dari ekosistem belajar yang sehat.

Dalam banyak kasus, tidak tersedianya toilet seringkali menyebabkan ketidaknyamanan bahkan membahayakan kesehatan siswa terutama bagi anak perempuan yang memasuki masa pubertas.

Oleh karena itu, Pemerintah daerah tidak hanya mengejar angka kelulusan atau akreditasi semata, tetapi juga memperhatikan detail-detail kecil yang sesungguhnya menentukan kenyamanan dan keberlangsungan proses belajar-mengajar.

"Kami percaya, sekolah yang sehat akan melahirkan peserta didik yang sehat pula. Dan itu harus dimulai dari hal yang paling dasar, yaitu toilet yang layak,” tandasnya.

Kota Metro telah menunjukkan komitmen nyata. Namun pekerjaan rumah tetap ada. Merawat fasilitas yang telah tersedia, mengedukasi siswa untuk menjaga kebersihan, serta memastikan inklusivitas dalam akses sanitasi adalah langkah-langkah lanjutan yang perlu terus dijaga. (*)