• Selasa, 17 Juni 2025

Peltu Lubis Akui Setor Uang ke Kapolsek Negara Batin Setiap Buka Judi Sabung Ayam

Selasa, 17 Juni 2025 - 10.22 WIB
38

Terdakwa Peltu Lubis dan Kopda Bazarsah dalam sidang di Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Sumatera Selatan, Senin (16/6/2025). Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Terdakwa Peltu Lubis mengaku rutin memberikan uang setoran kepada Kapolsek Negara Batin setiap kali akan membuka gelanggang judi sabung ayam bersama Kopda Bazarsah. Pengakuan itu disampaikannya dalam sidang yang digelar di Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Sumatera Selatan, Senin (16/6/2025).

Dalam keterangannya, Peltu Lubis menyebut kegiatan sabung ayam biasa digelar setiap hari Senin dan Kamis, dan sebelum pelaksanaan, ia selalu menghubungi Kapolsek untuk berkoordinasi.

"Saya selalu koordinasi kalau sabung ayam mau dibuka. Biasanya saya telepon Pak Kapolsek malam sebelumnya, atau kadang saya datang langsung ke Polsek atau ketemu di Sub Ramil," kata Peltu Lubis di hadapan majelis hakim, dikutip dari Detik.com, Selasa (17/6/25).

Ketua Majelis Hakim, Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto, bahkan meminta Peltu Lubis memperagakan percakapan teleponnya dengan Kapolsek Negara Batin, AKP (Anumerta) Lusiyanto.

Dalam percakapan tersebut, Lubis mengaku selalu menyampaikan niatnya membuka arena sabung ayam dan dijawab dengan persetujuan asal tidak terjadi keributan.

BACA JUGA: Peltu Lubis Ngaku Izin ke Kapolsek Negara Batin Buka Sabung Ayam

Selain koordinasi, Peltu Lubis juga mengaku rutin memberikan "uang terima kasih" kepada kapolsek. Setiap kali membuka gelanggang, ia menyerahkan uang sebesar Rp1 juta, yang disebutnya sebagai bentuk penghormatan.

"Kadang saya transfer, tapi lebih sering langsung (tunai). Bahkan sebelum Lebaran, kami sempat beri Rp2 juta untuk Kapolsek," ujarnya.

Lubis juga mengungkapkan bahwa pemberian uang ini sudah menjadi kebiasaan sejak lama dan tidak pernah menjadi masalah sebelumnya. Bahkan kapolsek yang menjabat sebelumnya juga menerima uang serupa.

Terkait penggerebekan arena sabung ayam pada 17 Maret 2025, Lubis mengatakan bahwa saat itu dirinya hendak menyerahkan uang kepada Kapolsek, namun tidak berhasil menemui yang bersangkutan.

"Hari itu saya cari Kapolsek, tapi tidak ketemu. Saya sempat hubungi lewat telepon tapi tidak diangkat. Di kantor Polsek juga tidak ada orang. Jadi uangnya masih dititipkan ke Kopda Bazarsah waktu itu," terang Lubis.

Lebih lanjut, Peltu Lubis menyebut ada oknum aparat lain yang juga menerima ‘jatah’ dari kegiatan tersebut. Mulai dari anggota polsek hingga Brimob yang datang ke sekitar gelanggang untuk makan dan merokok, lalu diberi uang transport.

"Biasanya mereka datang cuma makan di warung, minta rokok, lalu pulang dikasih Rp100 ribu. Makanya saya heran, kok bisa digerebek," katanya.

Di lain pihak, kuasa hukum keluarga korban dari Tim Hotman 911, Putri Maya Rumanti menyebut keterangan terdakwa terkait setoran uang judi itu rancu.

Bahkan saat sidang, keterangan itu dipertayakan majelis hakim dan Peltu Lubis tidak bisa memberikan penjelasan rinci dan penjelasan serta bukti yang jelas.

“Setoran uang judi itu menurut dia, tapi faktanya itu nggak bisa dia buktikan. Di dalam dakwaan dia bilang mereka ketemu sehari sebelum kejadian penembakan. Tapi tadi ditanya majelis hakim kata dia (Peltu Lubis) ditelpon tapi tidak diangkat sama kapolsek. Itu yang dipertanyakan majelis hakim, berarti gak jelas keterangan nya. Sampai Hakim pun memojokkan terdakwa sendiri,” jelas Putri Maya Rumanti usai persidangan.

Dalam sidang itu, Peltu Yun Heri Lubis juga terlihat emosional dan menangis sesenggukan saat mengakui Kesalahannya dan meminta maaf kepada tiga keluarga polisi yang tewas ditembak Kopda Bazarsah, rekan kerjanya.

Peltu Yun Heri Lubis mengungkapkan rasa penyesalannya dan menjelaskan bahwa dalam gelanggang sabung ayam yang dikelolanya bersama Kopda Bazarsah, insiden tragis tersebut menewaskan AKP Anumerta Lusiyanto dan dua anggota polisi lainnya.

“Kami minta maaf kepada keluarga korban, karena selama ini hubungan baik dengan Kapolsek Negara Batin. Tidak pernah (selisih paham) dengan anggota Polsek, hubungan kita sangat baik. Apalagi pak Lusiyanto sudah saya anggap keluarga,” ujarnya di ruang sidang.

Sebagai Dansub Ramil 427-01/Pakuan Ratu, Peltu Lubis mengaku telah lama mengenal Kapolsek Negara Batin, AKP Anumerta Lusiyanto.

Mereka sering patroli bersama dan saling berkunjung. Bahkan Peltu Lubis pun mengenal sosok AKP Lusiyanto di Masjid dan Pengajian.

“Mungkin ibu tahu (hubungan dengan Lusiyanto). Istrinya saya kenal di Polsek. Ibu tahulah kalau saya itu sama Kapolsek sering berkunjung maupun pengajian dan patroli bersama. Makanya sedikit kaget dengan kejadian ini,” tambahnya.

Namun Sasnia, istri dari almarhum Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto menegaskan ia menolak permohonan maaf Peltu Lubis.

Sasnia menegaskan, tindakan Kopda Bazarsah, anak buah Peltu Yun Heri Lubis, telah melampaui batas.

“Tidak maafkan, dihukum mati saja,” tegas Sasnia.

Sasnia menyebutkan, keterangan yang disampaikan oleh Peltu Yun Heri Lubis mengandung banyak kejanggalan.

Ia menegaskan, pada hari sebelum penggerebekan, ia dan suaminya sedang berada di Belitang, OKU Timur, Sumatera Selatan, untuk berkumpul bersama keluarga.

“Saya ada bukti foto, kami di Belitang buka bersama keluarga. Tidak ada bertemu dengan dia (Peltu Yun Heri Lubis/Kopda Bazarsah),” ujarnya. (*)