Pemkab Lampung Barat Laporkan Pelaksanaan APBD 2024, DPRD Siap Evaluasi Program

Pemkab Lampung Barat Laporkan Pelaksanaan APBD 2024. Foto: Echa/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah melalui penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna DPRD, Senin (16/6/2025).
Agenda penting yang digelar di Ruang Sidang Maghgasana DPRD ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Edi Novial, S.Kom., dan dihadiri langsung oleh Bupati Lampung Barat, H. Parosil Mabsus, Wakil Bupati Mad Hasnurin, jajaran pimpinan DPRD, seluruh anggota dewan, kepala OPD, serta unsur Forkopimda.
Dalam sambutannya, Bupati Parosil Mabsus menegaskan bahwa penyampaian LPJ ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk nyata pertanggungjawaban pemerintah kepada publik atas pengelolaan keuangan dan pelaksanaan pembangunan sepanjang tahun 2024.
“Ini bukan hanya laporan teknis, tetapi bentuk akuntabilitas moral kepada masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar bermanfaat dan tepat sasaran,” tegas Parosil.
Parosil menjelaskan bahwa penyusunan LPJ APBD mengacu pada prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas kinerja, agar kebijakan anggaran yang diambil mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Dalam Nota Pengantar LPJ, Bupati memaparkan komponen utama pelaksanaan APBD 2024, yaitu: Pendapatan Daerah, termasuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer dari pusat dan provinsi, serta sumber pendapatan sah lainnya. Pemkab terus mengembangkan inovasi, di antaranya digitalisasi sistem perpajakan dan layanan publik untuk meningkatkan PAD.
Belanja Daerah mencakup belanja operasional seperti gaji ASN dan pembelian barang/jasa, belanja modal untuk pembangunan infrastruktur, serta belanja tidak terduga. Seluruh belanja diarahkan untuk mendukung pelayanan publik, pengentasan kemiskinan, dan pemerataan pembangunan.
Pembiayaan Daerah dikelola dengan prinsip kehati-hatian guna menjaga stabilitas fiskal dan menghindari pembengkakan defisit.
“Kami fokus pada percepatan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan. LPJ ini adalah gambaran sejauh mana APBD bisa menjawab kebutuhan rakyat,” ujar Parosil.
Sementara itu, Ketua DPRD Lampung Barat, Edi Novial, S.Kom., dalam sambutannya mengapresiasi penyampaian LPJ oleh eksekutif. Ia menilai bahwa momen ini penting sebagai langkah awal evaluasi kinerja tahunan Pemkab yang akan dibahas bersama oleh DPRD.
“Penyampaian Ranperda LPJ adalah bagian dari mekanisme pengawasan yang melekat pada fungsi DPRD. Ini kesempatan kami untuk menelaah secara objektif apakah program pemerintah berjalan sesuai perencanaan,” jelas Edi.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan yang berpihak pada rakyat.
Penyampaian LPJ ini menjadi indikator kuat komitmen Pemkab Lampung Barat terhadap pemerintahan yang terbuka dan bertanggung jawab. Selain itu, proses ini diharapkan memperkuat perencanaan dan penganggaran ke depan agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (*)
Berita Lainnya
-
Fraksi Amanat Demokrat Soroti Strategi dan Implementasi RPJMD Lampung Barat 2025–2029
Selasa, 17 Juni 2025 -
Ceandre Rasendrya Wakili Lampung Barat Seleksi Paskibraka Tingkat Nasional 2025
Selasa, 17 Juni 2025 -
Nuryulia Maharani Harumkan Nama Lampung Barat Usai Terpilih Jadi Duta GenRe Itera 2025
Selasa, 17 Juni 2025 -
Nopiyadi Dorong Kejari Lampung Barat Bongkar Mafia Tanah Terbitkan 121 SHM di TNBBS
Selasa, 17 Juni 2025