Temuan 121 SHM Ilegal di Kawasan TNBBS, Komisi I DPRD Lampung Desak BPN Usut Dugaan Mafia Tanah

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat mengungkap temuan
mencengangkan berupa 121 Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diterbitkan secara
ilegal di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS). Penerbitan
sertifikat di wilayah konservasi ini diduga kuat melibatkan jaringan mafia
tanah.
Menanggapi
hal ini, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS, menyampaikan
keprihatinannya. Ia menyoroti peran Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam
penerbitan SHM yang dinilai menyalahi aturan karena dilakukan di atas hutan
lindung.
"Kami
prihatin dengan kondisi seperti ini, terutama kepada BPN yang menerbitkan
sertifikat tersebut. Ini bisa menjadi perbuatan melawan hukum. Tidak mungkin
SHM tiba-tiba terbit di hutan lindung tanpa proses panjang. Ini harus
ditelusuri," tegas Budiman saat dimintai tanggapan, Selasa, (17/6/2025).
Budiman
menyebutkan, tindakan tersebut sangat merugikan masyarakat dan lingkungan
karena berpotensi menimbulkan kerusakan ekosistem hingga bencana seperti
banjir.
"Hutan
dialihfungsikan, flora dan fauna rusak, masyarakat yang akhirnya dirugikan. Ini
harus dihentikan. Jika ada oknum yang terlibat, harus ditindak tegas,"
ujarnya.
Lebih
lanjut, Budiman mendorong BPN agar melakukan investigasi internal dan terbuka
atas penerbitan SHM tersebut. Ia menduga kuat adanya keterlibatan mafia tanah
dalam proses tersebut.
"BPN
itu sangat paham mana wilayah yang bisa diterbitkan sertifikat dan mana yang
tidak. Jadi harus jelas, apa latar belakang dari tanah-tanah itu bisa
disertifikasi," tandasnya.
Menurut
Budiman, jika ditemukan unsur pidana dalam kasus ini, maka aparat penegak hukum
harus menindak tegas hingga tuntas.
"Kalau
ada pidananya, harus dituntaskan. Ini penting sebagai efek jera agar praktik
seperti ini tidak terulang," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
2 Paket Tembakau Sintetis Ditemukan di Semak-semak Tanjung Senang Bandar Lampung
Selasa, 17 Juni 2025 -
Peringati Bulan Bung Karno, Baguna DPP dan DPD PDI-P Lampung Gelar Bakti Sosial di Pringsewu Besok
Selasa, 17 Juni 2025 -
Pansus DPRD Lampung Sampaikan Rekomendasi Terkait LHP BPK 2024
Selasa, 17 Juni 2025 -
Pelantikan Sekda Definitif Dijadwalkan 20 Juni 2025, Nama Marindo Kurniawan Mencuat
Selasa, 17 Juni 2025