• Selasa, 17 Juni 2025

Warga Diminta Laporkan Kecurangan SPMB, Yanuar: Kalau Terbukti Didiskualifikasi

Selasa, 17 Juni 2025 - 14.43 WIB
19

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan menghimbau masyarakat, terutama para orang tua dan siswa, untuk tidak diam jika menemukan kejanggalan dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA/SMK.

"Kalau memang ada bukti adanya kecurangan, silakan laporkan. Kami akan tindak lanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Jika terbukti, siswa yang tidak memenuhi syarat akan kami rekomendasikan untuk didiskualifikasi," ujar Yanuar saat diwawancarai, Selasa (17/06/2025).

Yanuar menuturkan, pihaknya telah menerima laporan terkait seorang siswa yang diterima melalui jalur prestasi di salah satu SMA negeri di Bandar Lampung, meski syarat administrasinya tidak sesuai aturan.

"Contohnya di SMAN 9 Bandar Lampung. Setelah ditelusuri, memang ditemukan ketidaksesuaian data. Karena tidak sesuai kriteria, kami langsung minta agar siswa itu didiskualifikasi," jelasnya.

Ia menambahkan, Komisi V telah berkoordinasi dengan Ombudsman RI Perwakilan Lampung serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk memastikan seleksi jalur prestasi berjalan objektif dan bebas dari kecurangan.

"Kami tidak akan memberi ruang untuk manipulasi data ataupun praktik tidak jujur lainnya. Semua harus berjalan transparan dan berdasarkan ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung sekaligus Koordinator Komisi V, Kostiana, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB.

"Fungsi kami adalah memastikan proses seleksi berlangsung adil dan tak merugikan siswa manapun. Jangan sampai ada permainan yang mencederai kepercayaan publik," ungkap Kostiana. (*)