Unila Ungkap Ada Kekerasan di Diksar Mahepel, Senior dan Alumni Terlibat

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Prof. Sunyono, saat konferensi pers, Rabu (18/6/2025). Foto: Yudi/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Universitas Lampung (Unila) mengungkap adanya tindak kekerasan dalam kegiatan Pendidikan Dasar (Diksar) Mahasiswa Ekonomi Pencinta Lingkungan (Mahepel).
Temuan ini disampaikan oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Prof. Sunyono, dalam konferensi pers, yang digelar Rabu (18/6/2025).
Menurut Prof. Sunyono, hasil investigasi diperoleh melalui serangkaian wawancara dengan peserta, panitia, alumni, serta pihak fakultas.
Tim juga menelaah berbagai dokumen internal dan eksternal, serta menelusuri bukti-bukti lapangan.
“Hasil investigasi menunjukkan adanya praktik kekerasan fisik dan psikis yang merendahkan martabat peserta Diksar. Tindakan tersebut mencakup pencelupan kepala ke lumpur, pemukulan, pemaksaan aktivitas ekstrem dalam kondisi tidak aman, hingga penghinaan verbal,” ujarnya.
Lebih lanjut, Prof. Sunyono menyampaikan bahwa tim juga menemukan keterlibatan aktif sejumlah alumni dan senior, baik sebagai pelaku langsung maupun sebagai pihak yang membiarkan kekerasan tersebut terjadi.
Hal ini dinilai bertentangan dengan prinsip keselamatan dan pembinaan dalam kegiatan pendidikan.
Ia juga menyoroti adanya kelalaian struktural di tingkat fakultas, yang ditandai dengan lemahnya supervisi dari Wakil Dekan III, pembiaran oleh Dosen Pembina Lapangan (DPL), serta tidak adanya verifikasi dan pengawasan terhadap kegiatan yang dilakukan di luar kampus.
Selain itu, organisasi mahasiswa (Ormawa) terkait dinilai tidak kooperatif selama proses investigasi.
Tim menemukan adanya penolakan memberikan data, penghindaran dari proses klarifikasi, hingga tidak membuka akses terhadap dokumen kegiatan yang relevan.
“Seluruh temuan ini merupakan pelanggaran serius terhadap ketentuan hukum dan kebijakan internal Universitas Lampung,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Minim Perlindungan Hukum, LBH KIS Ambil Peran di Sektor Kesehatan
Rabu, 18 Juni 2025 -
PN Tanjungkarang Batalkan Status Tersangka Agus Nompitu di Kasus Dugaan Korupsi KONI Lampung
Rabu, 18 Juni 2025 -
Laksanakan RUPS, PLN Catatkan Kinerja Positif Pendapatan Tembus Rp 545 Triliun
Rabu, 18 Juni 2025 -
Nilai Rapor Tak Selaras dengan Tes Akademik, Disdikbud Bandar Lampung Evaluasi Hasil SPMB Jalur Prestasi
Rabu, 18 Juni 2025