Usai Viral, Pemkot Metro Evakuasi ODGJ dan Kembalikan ke Daerah Asal

Tim gabungan Dinsos, Satpol-PP dan Dinkes Metro saat melakukan penanganan terhadap ODGJ yang viral. Foto: Arby/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Metro - Usai viral perilaku Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang tidur di
trotoar depan kantor Wali Kota Metro hingga menyedot perhatian warga dan
pengguna jalan pada Selasa (17/6/2025) kemarin, Pemerintah Kota (Pemkot) Metro
melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait langsung turun melakukan
penanganan.
Kepala Dinsos Metro
Sri Amanto mengungkapkan bahwa pihaknya telah bergerak cepat melakukan
penanganan dan berkoordinasi melibatkan Dinas Kesehatan, Puskesmas Metro,
Disdukcapil, hingga Satpol PP.
"Ini sebuah
gambaran konkret bahwa Pemkot Metro tak menyepelekan isu kesehatan jiwa yang
kerap termarjinalkan. Berbeda dengan praktik lama yang sering hanya mengamankan
ODGJ secara fisik, Pemkot Metro hari ini menunjukkan pendekatan yang lebih
manusiawi dan sistematis," kata dia kepada awak media, Rabu (18/6/2025).
Dirinya menjelaskan
bahwa pihak Puskesmas Metro telah melakukan pemeriksaan terhadap kondisi fisik
pria tersebut, sementara tim Disdukcapil melakukan uji biometrik guna
mengungkap identitas dan asal usulnya.
"Hasilnya,
pria tersebut bukan warga Kota Metro melainkan tercatat sebagai penduduk Bandar
Lampung. Hal ini sekaligus membuktikan bahwa Kota Metro masih menjadi wilayah
transit atau pelarian bagi ODGJ dari daerah lain," ujarnya.
Setelah identitas
pria tersebut dipastikan, Dinas Sosial Metro berkoordinasi langsung dengan
Dinas Sosial Bandar Lampung. Kolaborasi ini menjadi langkah penting untuk
memastikan bahwa pria tersebut tidak hanya dipulangkan tapi juga dirawat secara
layak dan berkelanjutan.
“Kami memiliki
tanggung jawab menangani setiap ODGJ yang berada di wilayah kami, meskipun
bukan warga Kota Metro. Tapi tentu saja kami tetap harus mengembalikannya ke
daerah asal agar bisa ditangani secara berkelanjutan,” ucapnya.
Ia menerangkan
bahwa pria ODGJ tersebut telah diantar langsung oleh tim gabungan ke Bandar
Lampung. Di tengah masih banyaknya kasus penelantaran ODGJ di berbagai kota,
langkah cepat ini menjadi preseden baik penanganan lintas daerah dalam konteks
kesehatan jiwa dan kesejahteraan sosial.
"Kami
memastikan bahwa ODGJ ini sampai di tempat asalnya dengan aman, dan kami sudah
berkordinasi agar dia mendapatkan layanan perawatan di sana,” terangnya.
Kehadiran ODGJ di
ruang publik, terutama di titik strategis seperti kantor wali kota, sesungguhnya
menyiratkan problem sosial yang lebih luas. Kota Metro, meski bukan daerah
tujuan utama migrasi urban, ternyata tetap terdampak oleh arus mobilitas
kelompok rentan yang tidak terdata dan tidak tertangani dengan baik oleh daerah
asal mereka.
Meski kasus ini
ditangani dengan sigap, pertanyaan yang mengemuka adalah, berapa banyak ODGJ
lain yang belum terjangkau. Berapa yang masih hidup di sudut-sudut kota,
terabaikan tanpa akses ke pelayanan medis maupun sosial.
Sri Amanto mengakui
bahwa peran masyarakat tetap menjadi kunci. Ia mengimbau warga agar tidak ragu
melapor jika menemukan ODGJ di sekitar lingkungan mereka.
“Kami mengajak
masyarakat untuk lebih peduli dan aktif. Penanganan ODGJ bukan hanya soal
ketertiban, tapi juga soal kemanusiaan,” tegasnya.
Penanganan ODGJ
yang terekam dalam kasus ini tidak berhenti di satu individu. Lebih dari itu,
ini menjadi momentum penting bagi Pemkot Metro untuk memperkuat sistem respons
darurat sosial, termasuk membangun jaringan antar daerah dan membentuk satuan
tugas ODGJ yang lebih responsif.
Terlebih, fakta
bahwa pria tersebut berasal dari luar kota mengindikasikan bahwa Metro belum
memiliki sistem penyaringan sosial yang kuat, sebuah celah yang bisa menjadi
beban sosial jangka panjang bila tidak segera ditangani.
Di tengah berbagai
isu pembangunan, kasus ini menyadarkan kembali bahwa kesejahteraan sosial tidak
bisa dilupakan, apalagi saat menyangkut kelompok rentan seperti ODGJ.
"Kesehatan
jiwa adalah hak dasar warga negara. Kami di Pemkot Metro berkomitmen untuk
menjaga nilai itu,” tandasnya.
Kini saatnya Metro
tidak hanya menangani, tetapi merancang ulang arsitektur kebijakan sosialnya
dengan pendekatan inklusif, lintas sektor, dan berlandaskan kemanusiaan. Sebab
kota yang baik bukan hanya yang membangun trotoar dan jalan, tetapi juga yang
peduli pada mereka yang tersisih di pinggir jalan. (*)
Berita Lainnya
-
Kejari Metro Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Senjata Api dan Uang Palsu
Rabu, 18 Juni 2025 -
Minim Investasi, 3.468 Warga Metro Masih Menganggur
Rabu, 18 Juni 2025 -
Guru Diminta Berinovasi, Integrasikan Teknologi dalam Metode Pengajaran di Sekolah
Selasa, 17 Juni 2025 -
Telan Anggaran 20 Miliar, Tiga Proyek Strategis Penanganan Banjir Kota Metro Dimulai Juli 2025
Selasa, 17 Juni 2025