• Jumat, 20 Juni 2025

Kasus Dugaan Korupsi BOP Kota Metro Berlanjut, Polisi Periksa Tiga Saksi dari Dinas Pendidikan

Kamis, 19 Juni 2025 - 09.47 WIB
319

Kasat Reskrim Polres Metro, AKP Hendra Safuan. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) di Kota Metro kini memasuki babak baru. Polisi memeriksa 3 orang saksi tambahan yang berasal dari unsur pendidikan.

Meskipun begitu, polisi tidak menyebutkan secara rinci identitas para saksi yang diperiksa beberapa waktu lalu. Namun Polres Metro memastikan kasus tersebut akan terus bergulir hingga tersangkanya ditetapkan.

Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan melalui Kasat Reskrim AKP Hendra Safuan mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi tambahan atas kasus dugaan korupsi BOP.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi tambahan dari lingkungan dinas pendidikan. Sebelumnya saksi yang kita periksa 25 orang, dan beberapa waktu lalu kita periksa lagi. Sekarang total saksi yang sudah diperiksa ada 28 orang," kata dia kepada Kupastuntas.co, Kamis (19/6/2025).

Meskipun begitu hingga kini pihaknya belum dapat menetapkan tersangka dugaan korupsi tersebut lantaran masih menunggu hasil audit Badan pemeriksa Keuangan provinsi (BPKP).

"Sampai sekarang kami masih menunggu hasil audit BPKP, untuk waktunya bisa sebulan sampai 3 bulan. Pada intinya perkara itu akan tetap maju dan tidak akan mundur," tegasnya.

Pihaknya belum dapat memberikan keterangan secara rinci perihal tahapan pemeriksaan terhadap para saksi maupun calon tersangka.

"Sementara itu informasi yang bisa kami sampaikan, untuk perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan berikutnya," tandasnya.

Diketahui, sebelumnya Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Metro membongkar praktik dugaan korupsi yang menggerogoti dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BOP) di Kota setempat.

Kasatreskrim Polres Metro, AKP Hendra Safuan, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menaikkan status perkara tersebut ke tahap penyidikan pada Mei lalu. Penyelidikan awal mengarah pada indikasi penyimpangan dana BOP pada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dengan kerugian negara yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp 1 miliar.

Dibalik anggaran yang mengalir mulus dari pusat ke lembaga pendidikan non-formal, tersimpan praktik dugaan manipulasi yang rapi dan sistematis. Skandal yang mencuat dari PKBM milik saudara R mungkin hanya permukaan dari sebuah bangunan kecurangan yang lebih dalam dan luas.

Berdasarkan hasil rangkuman Kupastuntas.co, ditemukan sejumlah tanda dugaan korupsi kegiatan belajar kesetaraan yang hanya berlangsung di atas kertas. Daftar hadir dan foto kegiatan dipalsukan menggunakan stok dokumentasi lama.

Nota pembelanjaan alat tulis dan perangkat pembelajaran berasal dari toko-toko yang diduga fiktif, beberapa bahkan menggunakan nama toko kelontong yang tidak pernah menjual barang edukasi.

Meskipun Dinas Pendidikan Kota Metro menyatakan tidak ikut serta dalam pengelolaan dana, muncul dugaan bahwa sejumlah pengawas dari dinas mengetahui praktik ini.

Bahkan muncul kabar kebiasaan oknum di tingkat pengawasan lapangan yang kerap menerima "Uang Rokok" saat melakukan monitoring tahunan.

BPKP kini memegang peran kunci. Jika audit membuktikan bahwa dana BOP digunakan tidak sesuai peruntukan dan ada aliran dana ke luar lembaga, maka status saksi bisa berubah menjadi tersangka, baik dari pihak PKBM maupun pihak yang diduga membiarkan praktik ini terjadi.

Polisi pun membuka kemungkinan adanya perluasan penyelidikan ke PKBM lain di Kota Metro. “Kami tidak menutup kemungkinan akan memeriksa PKBM lain jika ditemukan pola serupa. Semua tergantung hasil audit dan pengembangan penyidikan,” ujar Kasat Reskrim AKP Hendra Safuan.

Kasus ini bukan hanya soal penyelewengan anggaran, tapi juga mencerminkan kegagalan sistem pengawasan terhadap dana pendidikan non-formal. Jika tidak dibongkar tuntas, maka korupsi semacam ini akan terus menjadi dosa diam-diam yang menyabotase hak masyarakat untuk mendapatkan pendidikan yang layak. (*)