Kasus Dugaan Korupsi BOP Kota Metro Berlanjut, Polisi Periksa Tiga Saksi dari Dinas Pendidikan

Kasat Reskrim Polres Metro, AKP Hendra Safuan. Foto: Arby/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional
Pendidikan (BOP) di Kota Metro kini memasuki babak baru. Polisi memeriksa 3
orang saksi tambahan yang berasal dari unsur pendidikan.
Meskipun begitu, polisi tidak menyebutkan secara rinci identitas para saksi
yang diperiksa beberapa waktu lalu. Namun Polres Metro memastikan kasus tersebut
akan terus bergulir hingga tersangkanya ditetapkan.
Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan melalui Kasat Reskrim AKP Hendra
Safuan mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi
tambahan atas kasus dugaan korupsi BOP.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi tambahan dari
lingkungan dinas pendidikan. Sebelumnya saksi yang kita periksa 25 orang, dan
beberapa waktu lalu kita periksa lagi. Sekarang total saksi yang sudah
diperiksa ada 28 orang," kata dia kepada Kupastuntas.co, Kamis
(19/6/2025).
Meskipun begitu hingga kini pihaknya belum dapat menetapkan tersangka
dugaan korupsi tersebut lantaran masih menunggu hasil audit Badan pemeriksa
Keuangan provinsi (BPKP).
"Sampai sekarang kami masih menunggu hasil audit BPKP, untuk waktunya
bisa sebulan sampai 3 bulan. Pada intinya perkara itu akan tetap maju dan tidak
akan mundur," tegasnya.
Pihaknya belum dapat memberikan keterangan secara rinci perihal tahapan
pemeriksaan terhadap para saksi maupun calon tersangka.
"Sementara itu informasi yang bisa kami sampaikan, untuk perkembangan
lebih lanjut akan kami sampaikan berikutnya," tandasnya.
Diketahui, sebelumnya Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim
Polres Metro membongkar praktik dugaan korupsi yang menggerogoti dana Bantuan
Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BOP) di Kota setempat.
Kasatreskrim Polres Metro, AKP Hendra Safuan, mengonfirmasi bahwa pihaknya
telah menaikkan status perkara tersebut ke tahap penyidikan pada Mei lalu.
Penyelidikan awal mengarah pada indikasi penyimpangan dana BOP pada Pusat
Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dengan kerugian negara yang diperkirakan
mencapai lebih dari Rp 1 miliar.
Dibalik anggaran yang mengalir mulus dari pusat ke lembaga pendidikan
non-formal, tersimpan praktik dugaan manipulasi yang rapi dan sistematis.
Skandal yang mencuat dari PKBM milik saudara R mungkin hanya permukaan dari
sebuah bangunan kecurangan yang lebih dalam dan luas.
Berdasarkan hasil rangkuman Kupastuntas.co, ditemukan sejumlah tanda dugaan
korupsi kegiatan belajar kesetaraan yang hanya berlangsung di atas kertas.
Daftar hadir dan foto kegiatan dipalsukan menggunakan stok dokumentasi lama.
Nota pembelanjaan alat tulis dan perangkat pembelajaran berasal dari
toko-toko yang diduga fiktif, beberapa bahkan menggunakan nama toko kelontong
yang tidak pernah menjual barang edukasi.
Meskipun Dinas Pendidikan Kota Metro menyatakan tidak ikut serta dalam
pengelolaan dana, muncul dugaan bahwa sejumlah pengawas dari dinas mengetahui
praktik ini.
Bahkan muncul kabar kebiasaan oknum di tingkat pengawasan lapangan yang
kerap menerima "Uang Rokok" saat melakukan monitoring tahunan.
BPKP kini memegang peran kunci. Jika audit membuktikan bahwa dana BOP
digunakan tidak sesuai peruntukan dan ada aliran dana ke luar lembaga, maka
status saksi bisa berubah menjadi tersangka, baik dari pihak PKBM maupun pihak
yang diduga membiarkan praktik ini terjadi.
Polisi pun membuka kemungkinan adanya perluasan penyelidikan ke PKBM lain
di Kota Metro. “Kami tidak menutup kemungkinan akan memeriksa PKBM lain jika
ditemukan pola serupa. Semua tergantung hasil audit dan pengembangan
penyidikan,” ujar Kasat Reskrim AKP Hendra Safuan.
Kasus ini bukan hanya soal penyelewengan anggaran, tapi juga mencerminkan
kegagalan sistem pengawasan terhadap dana pendidikan non-formal. Jika tidak
dibongkar tuntas, maka korupsi semacam ini akan terus menjadi dosa diam-diam
yang menyabotase hak masyarakat untuk mendapatkan pendidikan yang layak. (*)
Berita Lainnya
-
Waspada, Penipuan Mengatasnamakan Wakil Wali Kota Metro
Kamis, 19 Juni 2025 -
Jalan Imam Bonjol Makin Semrawut, Pemkot Metro Bakal Relokasi Pedagang
Kamis, 19 Juni 2025 -
Kejari Metro Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Senjata Api dan Uang Palsu
Rabu, 18 Juni 2025 -
Minim Investasi, 3.468 Warga Metro Masih Menganggur
Rabu, 18 Juni 2025