• Kamis, 19 Juni 2025

Mahasiswi Meninggal Usai Melahirkan di Kamar Kos Bandar Lampung, Bayi Dibuang Kekasih di Jembatan Tegineneng

Kamis, 19 Juni 2025 - 17.18 WIB
1.7k

Kapolsek Kedaton AKP Budi Harto, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (19/6/2025). Foto: Yudi/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Seorang mahasiswi bernama SL (20), asal Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan, meninggal dunia usai melahirkan sendiri di kamar kosnya yang berada di wilayah Kedaton, Kota Bandar Lampung, pada Rabu 18 Juni 2025, sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolsek Kedaton AKP Budi Harto mengungkapkan, korban melahirkan tanpa bantuan medis maupun pendampingan siapa pun.

"Korban melahirkan sendiri di kamar kos hingga mengalami pendarahan hebat dan kelelahan,” kata AKP Budi, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (19/6/2025) sore.

Mengetahui kondisi korban kritis, kekasih korban berinisial B (21) bersama seorang temannya membawa SL ke Klinik Kosasih.

Namun, karena tidak ada tenaga medis di klinik tersebut, SL kemudian dirujuk ke RS Bhayangkara. Sayangnya, nyawa korban tidak tertolong.

"Saat tiba di RS Bhayangkara, korban sudah tidak bernyawa,” tambah Kapolsek.

Kepolisian kemudian mengamankan B, kekasih korban, yang merupakan mahasiswa dari kampus yang sama dan berasal dari Pringsewu. Saat ini, ia tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Kedaton.

Dalam pemeriksaan, B mengaku bahwa bayi yang dilahirkan korban sempat menunjukkan tanda-tanda kehidupan.

"Dia mengaku saat membawa bayi tersebut masih merasakan denyut nadinya. Namun kemudian bayi itu dibuang ke bawah Jembatan Tegineneng,” ujar Kapolsek.

Petugas bersama Tim Inafis Polresta Bandar Lampung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kamar kos korban. 

Sejumlah barang bukti berhasil diamankan, seperti kain, alas tidur, air ketuban, dan gunting yang diduga digunakan korban saat proses persalinan, termasuk telah mencari keberadaan bayi disekitar jembatan Tegineneng namun belum berhasil ditemukan.

Dari pengakuan B, polisi menemukan bahwa korban menyembunyikan kehamilannya dari keluarga dan lingkungan sekitar.

"Korban dan kekasihnya ini diketahui menyembunyikan kehamilannya dari semua pihak. Baik orang tua mereka maupun teman-teman dekat sehingga tidak ada yang mengetahui bahwa korban sedang hamil,” jelas AKP Budi.

Hasil penyelidikan awal menyatakan bahwa usia kehamilan korban telah memasuki sembilan bulan. "KIorban melahirkan karena sudah waktunya usia kehamilan 9 bulan, jadi bukan aborsi,"  lanjutnya.

Saat ini, aparat kepolisian masih menelusuri keberadaan bayi yang dibuang serta mendalami keterlibatan kekasih korban dalam kasus ini.

"Teman pria korban sudah kami amankan, dan kami masih mendalami peran serta kemungkinan penetapan status tersangkanya terhadap B,” pungkasnya. (*)