• Jumat, 20 Juni 2025

Waspada, Penipuan Mengatasnamakan Wakil Wali Kota Metro

Kamis, 19 Juni 2025 - 15.32 WIB
302

Nukilan gambar chat dari penipu yang mengatasnamakan Wakil Walikota Metro meminta sejumlah uang. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Masyarakat Kota Metro diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan menyusul beredarnya modus penipuan yang mengatasnamakan Wakil Wali Kota Metro, Dr. M. Rafieq Adi Pradana.

Pelaku tidak bertanggung jawab menggunakan identitas dan jabatan Wakil Wali Kota demi melancarkan aksinya meminta sejumlah uang kepada warga melalui komunikasi daring.

Modus operandi penipu ini terbilang rapi dan menyesatkan. Menggunakan nomor ponsel 0812-5312-3427, pelaku berusaha meyakinkan korban dengan berpura-pura sebagai pejabat daerah.

Dalam komunikasinya, pelaku bahkan mengirimkan nomor rekening BNI 1916738713 atas nama dengan inisial F, sebagai tujuan transfer dana.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun, setelah dilakukan pelacakan oleh pihak berwenang, diketahui bahwa nomor telepon yang digunakan pelaku berasal dari wilayah Probolinggo, Jawa Timur.

Fakta ini semakin menguatkan dugaan bahwa jaringan penipuan ini memiliki cakupan lintas wilayah dan bukan mustahil telah menargetkan lebih banyak korban dari berbagai daerah.

Wakil Wali Kota Metro, Dr. M. Rafieq Adi Pradana dalam pernyataannya menyampaikan bahwa nomor miliknya hanya satu dan tidak pernah berganti.

"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Metro untuk tidak mudah percaya terhadap pesan-pesan dari nomor yang mengatasnamakan pejabat daerah, termasuk saya pribadi. Selalu lakukan verifikasi langsung melalui saluran resmi atau hubungi instansi terkait,” tegas Rafieq saat dikonfirmasi, Kamis (19/6/2025).

Penipuan semacam ini bukan hanya mencoreng nama baik pejabat, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian materi yang signifikan bagi masyarakat.

Terlebih, banyak warga yang belum terbiasa melakukan pengecekan informasi melalui jalur resmi atau masih mudah terpengaruh oleh status sosial yang dilekatkan dalam pesan.

Dugaan kuat bahwa pelaku merupakan bagian dari sindikat penipuan yang kerap memanfaatkan nama pejabat atau institusi pemerintahan untuk memperdaya korban.

Pihak kepolisian diminta untuk menindaklanjuti kasus ini secara serius dan menyeluruh. Sementara itu, Dinas Kominfo Metro juga didorong untuk lebih aktif menyosialisasikan literasi digital dan keamanan informasi agar masyarakat lebih melek terhadap potensi penipuan digital.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa siapa pun bisa menjadi sasaran kejahatan siber, tak terkecuali pejabat daerah. Oleh karena itu, masyarakat dihimbau untuk tidak sembarangan membagikan data pribadi melalui pesan atau sambungan telepon dari nomor tak dikenal.

"Selalu konfirmasi setiap permintaan yang mengatasnamakan pejabat melalui instansi resmi. Segera melapor kepada pihak kepolisian atau call center resmi jika menemukan indikasi penipuan. Membagikan informasi ini kepada keluarga dan kerabat agar tidak menjadi korban berikutnya," tandasnya.

Penipuan digital kini bukan hanya persoalan kriminalitas biasa, tetapi juga ancaman terhadap kepercayaan publik dan stabilitas sosial. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi semua pihak baik pemerintah, aparat hukum, dan masyarakat dalam memutus mata rantai penipuan yang kian marak. (*)