• Jumat, 20 Juni 2025

711 Pendaftar Jalur Domisili SMAN 5 Bandar Lampung Ditolak

Jumat, 20 Juni 2025 - 13.52 WIB
24

SMAN 5 Bandar Lampung di Way Dadi, Sukarame. Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di SMA Negeri 5 Bandar Lampung berlangsung cukup ketat. Sejak dibukanya pendaftaran khusus jalur domisili pada 16 hingga 19 Juni 2025, tercatat sebanyak 1.227 siswa mencoba peruntungan untuk bisa menempuh pendidikan di sekolah tersebut.

Namun, dari jumlah tersebut, sebanyak 711 pendaftar dinyatakan tidak lolos verifikasi. Hal ini diduga kuat karena berkas yang mereka unggah atau serahkan tidak memenuhi persyaratan administrasi, seperti dokumen yang tidak lengkap, tidak sesuai format, atau tidak relevan dengan ketentuan jalur domisili.

Petugas Piket Harian Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) SMA Negeri 5 Bandar Lampung, Nera, menjelaskan bahwa pihak sekolah sejak awal telah membuka empat jalur penerimaan siswa baru sesuai ketentuan.

Empat jalur tersebut adalah jalur afirmasi, prestasi, mutasi, dan domisili, dengan total pendaftar sebanyak 2.091 orang.

“Kalau dirinci, jalur afirmasi diikuti 173 pendaftar, jalur prestasi 660 pendaftar, jalur mutasi 31 pendaftar, dan domisili yang paling tinggi, 1.227 pendaftar,” terang Nera saat ditemui di SMA Negeri 5, Jumat (20/6/2025).

"Dari 1.227 siswa yang mendaftar lewat jalur domisili, sebanyak 711 pendaftar tertolak, mungkin karena berkasnya kurang, " timpalnya.

Sementara itu, daya tampung SMA Negeri 5 Bandar Lampung untuk tahun ini hanya 350 siswa, yang akan dibagi ke dalam 10 kelas.

"Setiap kelas nantinya akan diisi oleh 35 siswa, " ucap dia.

Dengan tingginya antusiasme pendaftar, pihak sekolah pun harus bekerja ekstra dalam proses verifikasi data dan dokumen yang diunggah oleh calon peserta didik secara daring.

Terlebih lagi, seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online, yang berarti segala bentuk komunikasi dan pengiriman berkas dilakukan melalui sistem daring yang telah ditentukan oleh panitia.

“Sejak pendaftaran dibuka, kami menerima banyak pengaduan dan pertanyaan, terutama dari orang tua atau wali murid yang kurang memahami proses digital. Ada yang mengaku gaptek (gagap teknologi). Kami bantu sebisa mungkin dengan memberikan arahan, tapi untuk pengisian dan pengunggahan tetap mereka lakukan sendiri,” ujarnya.

Nera juga mencontohkan beberapa kasus kendala yang umum ditemukan saat pemberkasan, salah satunya adalah data dalam Kartu Keluarga (KK) yang tidak sesuai karena perubahan status keluarga.

Misalnya, terdapat wali murid yang mengunggah KK hasil perceraian, namun tidak dilampiri surat keterangan cerai sebagai dokumen pelengkap, sehingga sistem menolak berkas tersebut.

Pihak sekolah juga mengingatkan bahwa seluruh proses pendaftaran telah dijadwalkan dan ditutup sesuai tenggat waktu yang telah ditentukan.

"Adapun pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 25 Juni 2025, dan seluruh informasi akan disampaikan melalui situs resmi sekolah dan kanal SPMB online," tutupnya. (*)