• Jumat, 20 Juni 2025

Marindo Kurniawan Jabat Sekda Provinsi Lampung, Mirza: Sekda Adalah Leher Tidak Boleh Lemas

Jumat, 20 Juni 2025 - 10.03 WIB
530

Prosesi pelantikan Marindo Kurniawan menjadi Sekda Provinsi Lampung, Jum'at (20/6/2025). Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, resmi dilantik menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Marindo sebagai Sekda dipimpin langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal di Gedung Balai Keratun lingkungan kantor Gubernur Lampung, Jum'at (20/6/2025).

Pelantikan Marindo Kurniawan tersebut berdasarkan dengan Surat Keputusan (SK) Presiden Republik Indonesia Nomor : 100 / TPA Tahun 2025 Tertanggal 4 Juni 2025.

Dalam sambutannya Gubernur Lampung, Mirza, mengatakan jika pelantikan hari ini bukan hanya seremonial belaka, melainkan sebuah momen penting yang menandai awal dari tanggung jawab besar dalam perjalanan pemerintahan daerah.

Mirza juga menekankan bahwa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung bukan sekadar gelar administratif, melainkan tangga pengabdian tertinggi dalam birokrasi.

"Kami menitipkan amanah besar kepada Sekda yang baru dilantik. Jabatan ini bukan sekadar posisi, melainkan tentang pengabdian dan tanggung jawab untuk menggerakkan birokrasi yang melayani masyarakat," tegas Gubernur.

Gubernur juga menekankan bahwa Sekda harus menjadi teladan bagi lebih dari 19.000 ASN di Provinsi Lampung, termasuk ASN di kabupaten/kota.

Seorang Sekda dituntut memiliki integritas tinggi, etika kerja yang kuat, serta komitmen penuh terhadap pelayanan publik yang efektif dan efisien.

"Pemimpin tidak hanya hadir di ruang rapat. Kepemimpinan Sekda harus dirasakan hingga ke lapisan masyarakat paling bawah. ASN kita harus berubah lebih profesional, aktif, dan berorientasi pelayanan," lanjutnya.

Dalam birokrasi pemerintahan daerah, Sekda disebut sebagai motor penggerak sekaligus jembatan strategis yang menghubungkan pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan pusat.

Ia diibaratkan seperti nahkoda kapal, yang harus mampu membaca arah angin dan menjaga agar kapal birokrasi tetap stabil.

"Kita akan melakukan transformasi menyeluruh dalam birokrasi. Cara berpikir, cara bekerja, dan cara bertindak ASN harus berubah. Sekda adalah leher gak boleh lemes kalau lemes bisa oleng," kata dia.

Dengan pelantikan ini, diharapkan Sekda baru dapat menjalankan amanah yang telah diberikan dengan penuh dedikasi dan membawa birokrasi Provinsi Lampung ke arah yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (*)