• Sabtu, 21 Juni 2025

Oknum Guru Honorer di Bandar Lampung Sodomi Enam Anak Dibawah Umur

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18.41 WIB
111

NI saat diperlihatkan dalam konferensi pers di Polresta Bandarlampung. Foto: Yudi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencabulan (sodomi) terhadap enam anak dibawah umur.

Kasus ini melibatkan NI (28) warga Seputih Banyak, Lampung Tengah yang merupakan seorang oknum guru honorer salah satu sekolah Madrasah di kota Bandar Lampung.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berdasarkan laporan salah satu keluarga korban Jumat 8 Maret dan 10 Oktober 2024.

"TKP nya di wilayah Enggal Bandar Lampung, korbannya ini laki-laki usia 16 tahun," kata Kombes Alfret dalam Konferensi persnya Sabtu (21/6/25) Sore.

Aksi bejat ini dilakukan NI di rumahnya sendiri, dimana pada 8 maret 2024 NI menyuruh korban untuk datang ke rumahnya dan menunjukkan video porno.

"Setelah itu NI meminta korban untuk membuka celana korban untuk memperlihatkan kelaminnya apakah sama seperti di dalam Video," katanya.

Selanjutnya NI menyuruh korban untuk melakukan masturbasi sembari memegang kemaluan korban.

Selanjutnya peristiwa serupa juga terjadi terhadap korban yang sama, dimana NI meminta korban kembali datang ke rumahnya pada 10 Oktober 2024 dan meminta korban untuk masturbasi lagi.

"Saat itu NI juga sama-sama melakukan masturbasi bersama korban dan mencium bibir korban," lanjutnya.

Tidak hanya sampai disitu, NI juga menyuruh korban untuk melakukan oral seks kepada NI.

"Kejadian ini sudah lama dilakukan upaya penyelidikan dan penyidikan oleh penyidik serta beberapa ahli sudah dimintai keterangan sehingga oleh penyidik NI dikenakan Pasal 82 Undang-Undang perlindungan anak minimal 5 Tahun," tambahnya.

Ditanya apakah ada kemungkinan korban lain, Kombes Alfret mengungkap jika tidak hanya terdapat satu korban saja, perlakuan NI juga ternyata terjadi kepada lima orang lainnya yang masih dibawah umur.

"Ada sekitar lima anak laki-laki dibawah umur yang ikut menjadi korban dari NI tetapi tidak melapor, namun terhadap kelimanya sudah dimintai keterangan," pungkasnya. (*)