• Sabtu, 21 Juni 2025

Polisi Tetapkan Kekasih Mahasiswi Tewas Usai Melahirkan Jadi Tersangka Pembuangan Bayi

Sabtu, 21 Juni 2025 - 14.28 WIB
35

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung menetapkan Ferdi Dwisaputra Sarbayu sebagai tersangka dalam kasus tewasnya seorang mahasiswi berinisial SL (20) usai melahirkan di kamar kosnya. 

Ferdi merupakan kekasih korban dan diketahui membuang bayi hasil persalinan tersebut ke sungai di wilayah Tegineneng, Kabupaten Lampung Tengah.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, membenarkan bahwa status Ferdi telah resmi dinaikkan menjadi tersangka dan kini ditahan di Mapolsek Kedaton.

"Benar, statusnya sudah kami naikkan menjadi tersangka karena perannya dalam pembuangan bayi hasil persalinan korban," jelas Alfret, Sabtu (21/6/2025), dikutip dari Detik.com.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Ferdi diketahui membawa bayi yang dilahirkan korban ke wilayah Tegineneng dan membuangnya ke sungai untuk menghilangkan jejak. Atas perbuatannya, ia dijerat dengan sejumlah pasal pidana berat.

"Yang bersangkutan dikenakan Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 306 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 304 dan 181 KUHP. Ancaman hukumannya sangat serius," tegas Kapolresta.

Sementara itu, Kapolsek Kedaton AKP Budi Harto menjelaskan bahwa korban SL bukan meninggal karena aborsi, melainkan karena pendarahan hebat usai melahirkan secara mandiri di kamar kos.

"Korban melahirkan sendiri, tanpa bantuan siapa pun. Karena kehabisan darah dan dalam kondisi lemas, ia sempat dibawa ke klinik terdekat, namun tidak tertangani dan akhirnya dinyatakan meninggal di RS Bhayangkara," terang Budi.

Menurut hasil penyelidikan, usia kandungan korban telah memasuki bulan ke-9. Di lokasi kejadian, polisi menemukan berbagai barang bukti seperti kain, alas tempat tidur, air ketuban, serta sebuah gunting yang diduga digunakan dalam proses persalinan.

"Tidak ada satu pun orang yang tahu korban sedang hamil, termasuk keluarga maupun teman-temannya. Korban memilih menyembunyikan semuanya, hingga akhirnya melahirkan sendiri di kamar kos," imbuhnya.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis (19/6/2025) dini hari di sebuah kamar kos di Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung. SL diketahui merupakan mahasiswi asal Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan.

Polisi masih terus mendalami kasus ini, termasuk memastikan kondisi bayi saat dibuang serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut membantu atau mengetahui kejadian tersebut. (*)