Berikut Kronologis Penemuan Mayat Bocah Perempuan di Tulang Bawang Diduga Diracun
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari. Foto: Dok Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Seorang bocah perempuan
berusia 10 tahun berinisial RAZ, warga Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten
Tulang Bawang, dilaporkan hilang setelah pamit mandi bersama adiknya.
Kejadian
itu berlangsung pada Minggu (22/6/2025) pagi dan membuat keluarga korban panik
karena hingga sore hari, sang anak tak kunjung kembali ke rumah, hingga
akhirnya ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di dalam sebuah mes karyawan
salah satu PT wilayah setempat.
Menurut
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, orang tua korban sempat
melakukan pencarian secara mandiri sebelum akhirnya meminta bantuan warga
sekitar.
“Korban
sempat pamit mandi bersama adiknya. Namun hingga sore hari tidak kembali.
Karena khawatir, sang ibu kemudian berinisiatif mencari keberadaan anaknya,”
ujar Yuni dalam keterangannya Senin (23/6/2025).
BACA
JUGA: Gadis 10 Tahun Ditemukan Tewas Tanpa Busana
dan Mulut Berbusa di Tulang Bawang
Pencarian
terus dilakukan oleh keluarga dan warga hingga malam hari. Sejumlah lokasi yang
biasa dikunjungi anak-anak pun turut diperiksa, namun korban tak ditemukan.
“Pencarian
berlangsung hingga larut malam. Keluarga dibantu masyarakat menyusuri berbagai
tempat di sekitar lingkungan tempat tinggal korban,” jelasnya.
Pencarian
tersebut akhirnya membuahkan hasil pada Senin (23/6/2025) dini hari, sekitar
pukul 00.15 WIB.
Korban
ditemukan dalam kondisi mengenaskan di dalam kamar salah satu bedeng karyawan
perusahaan yang berada di wilayah tersebut.
“Korban
ditemukan dalam keadaan tidak mengenakan pakaian, mulut mengeluarkan busa, dan
tubuhnya ditutupi tikar. Dugaan sementara korban diracuni, namun penyebab
pastinya masih menunggu hasil autopsi,” terang Yuni.
Jenazah
korban telah dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Lampung untuk keperluan
pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi
saat ini masih menyelidiki kasus tersebut dan mendalami kemungkinan adanya
tindak pidana kekerasan seksual serta pembunuhan terhadap korban. (*)
Berita Lainnya
-
Zona Ekonomi Biru Jadi Andalan Tulang Bawang Dongkrak Ekonomi Pesisir
Sabtu, 10 Januari 2026 -
Sampah Kian Mengkhawatirkan, TPS3R Jadi Terobosan Pemkab Tulang Bawang
Rabu, 07 Januari 2026 -
Lapor Motor Hilang, Ternyata Dijual: Polisi Tetapkan Pelapor sebagai Tersangka
Selasa, 30 Desember 2025 -
Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Siswa SMK Menggala yang Tewas di Perkebunan Sawit
Minggu, 21 Desember 2025









