Dinas Pariwisata Pesawaran Tegaskan Pentingnya Kontribusi LLPADS dari Pengelola Destinasi

Kepala Dinas Pariwisata Pesawaran, Anggun Saputra. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Pesawaran - Dinas Pariwisata Kabupaten Pesawaran menegaskan pentingnya kontribusi dari pengelola destinasi wisata melalui Lembaga Layanan Pendukung Aktivitas Destinasi dan Stakeholder (LLPADS), bukan melalui pungutan pajak, guna mengoptimalkan pelayanan di kawasan pariwisata.
Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan serta perlindungan bagi wisatawan.
Kepala Dinas Pariwisata Pesawaran, Anggun Saputra, menyatakan bahwa LLPADS dirancang sebagai bentuk kolaborasi antara pemerintah daerah dan para pelaku usaha pariwisata untuk menciptakan sistem yang transparan, adil, dan berdampak langsung pada pengembangan destinasi.
"Kontribusi melalui LLPADS sangat penting untuk mendukung penyediaan layanan seperti jaminan keamanan, pengawasan, kebersihan, hingga asuransi bagi wisatawan. Ini bukan pajak, melainkan bentuk partisipasi sukarela yang diatur untuk mendukung keberlangsungan dan profesionalisme pengelolaan wisata,” ujar Anggun.
Menurutnya, selama ini masih ada kesalahpahaman bahwa setiap bentuk kontribusi yang diminta dari pengelola wisata merupakan pajak. Padahal, LLPADS bersifat non-pajak dan manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh pengelola maupun pengunjung.
Salah satu fokus utama pemanfaatan dana dari LLPADS adalah untuk menjamin keamanan dan kenyamanan wisatawan, termasuk dukungan terhadap penyediaan asuransi kecelakaan di lokasi wisata. Hal ini penting untuk meningkatkan kepercayaan wisatawan terhadap destinasi-destinasi di Pesawaran.
"Kita ingin wisatawan merasa aman dan nyaman. Jika terjadi sesuatu, ada mekanisme tanggung jawab dan perlindungan. Inilah yang akan dibiayai dari kontribusi LLPADS,” lanjut Anggun.
Ia juga menambahkan bahwa LLPADS akan dikelola secara transparan dan akuntabel, dengan melibatkan perwakilan dari pelaku usaha wisata, masyarakat lokal, dan pemerintah. Setiap penggunaan dana akan dilaporkan secara berkala kepada para pemangku kepentingan.
Dinas Pariwisata Pesawaran juga telah melakukan sosialisasi kepada para pengelola destinasi, termasuk pengelola pantai, air terjun, dan desa wisata, mengenai skema dan manfaat LLPADS.
Respon awal dari pelaku wisata dinilai cukup positif, meskipun masih diperlukan pendekatan lanjutan untuk membangun pemahaman bersama.
"Kami tidak ingin ada kebijakan yang memberatkan. Justru, kami ingin membangun ekosistem wisata yang saling mendukung, di mana semua pihak merasa diuntungkan,” tegas Anggun.
Dengan adanya sistem ini, Dinas Pariwisata berharap kualitas layanan di destinasi wisata Pesawaran dapat terus meningkat, menarik lebih banyak kunjungan wisatawan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal secara berkelanjutan. (*)
Berita Lainnya
-
Sudin Kunjungi PN, Polres dan Kejari Pesawaran: Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Selasa, 10 Juni 2025 -
Sapi Kurban di Pesawaran Lompat ke Dalam Parit, Damkar Turun Tangan
Sabtu, 07 Juni 2025 -
Reses di Kedondong, Sudin Ingatkan Pentingnya Jaga Keamanan dan Persatuan
Rabu, 04 Juni 2025 -
Gelar Reses di Pesawaran, Sudin Serap Aspirasi Masyarakat Way Ratai
Rabu, 04 Juni 2025