Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Candipuro Lampung Selatan
Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Candipuro Lampung Selatan. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Polisi menggerebek judi sabung ayam di wilayah Desa Rantau Minyak, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, pada Sabtu (21/6/2025).
Para pelaku perjudian yang tengah asik berjudi tersentak dan langsung kocar-kacir.
Setidaknya, ada sekitar 50 pelaku perjudian yang ada di lokasi dengan mengendarai berbagai jenis sepeda motor saat penggerebekan.
"Banyak mas orang-orang, sekitar 50 orang," ucap narasumber yang meminta identitasnya disembunyikan.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Indik Rusmono membenarkan penggerebekan lokasi judi sabung ayam itu.
"Ya. Gabungan dari Tekab 308 Polres Lampung Selatan dan Polsek Candipuro. Sudah kosong, melarikan diri yang main," balas Kasat, saat dikonfirmasi, Senin (23/6/2025).
Disinggung tidak ada pelaku perjudian yang diamankan oleh kepolisian saat penggerebekan, Indik Rusmono juga membenarkan.
"Iya. Tidak ada yang diamankan," jawab Kasat.
Indik Rusmono merincikan, dalam penggerebekan itu, didapati barang bukti yang diamankan. Diantaranya, 10 unit sepeda motor diduga milik pemain judi sabung ayam, 4 ekor ayam, 1 perangkat alat judi koprok, 1 unit jam dinding, dan 1 lembar terpal warna putih.
"Ada beberapa barang bukti alat sabung ayam yang diamankan. Diamankan di Polsek Candipuro," tandas Kasat. (*)
Berita Lainnya
-
Antisipasi Macet Mudik di Gerbang Sumatera, Polres Lamsel Gelar Simulasi Besar di Jalur Bakauheni
Jumat, 06 Maret 2026 -
ASDP Bakauheni Perkuat Armada Kapal Hadapi Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026
Jumat, 06 Maret 2026 -
Penyelundupan 7 Elang dan 13 Monyet Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Kamis, 05 Maret 2026 -
Diterjang Puting Beliung, Ratusan Kios dan Puluhan Rumah di Lampung Selatan Porak-poranda
Selasa, 03 Maret 2026









