• Selasa, 24 Juni 2025

Viral Botol Miras Tergeletak di Komplek Kantor Pemda Lamsel

Selasa, 24 Juni 2025 - 14.34 WIB
116

Seorang pegawai Pemkab Lamsel saat membersihkan selokan dari sampah, termasuk botol Miras. Foto: Handika/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Viral penemuan botol minuman keras (Miras) di Komplek Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lampung Selatan menyulut sorotan tajam dari masyarakat terkait kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) setempat.

Dalam video amatir yang beredar, tampak seorang pria mengenakan seragam ASN tengah membersihkan selokan sambil memungut botol miras yang tergeletak di depan sebuah kantor dinas.

Video berdurasi 8 detik itu memperlihatkan tiga botol Miras yang diduga dibuang oleh remaja tak bertanggung jawab ke dalam selokan, kemudian dibersihkan oleh pegawai. Ironisnya, lokasi penemuan botol miras itu hanya berjarak belasan meter dari Kantor Bupati Lampung Selatan.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lampung Selatan, Erdiyansyah, menyampaikan bahwa pihaknya hampir setiap hari membersihkan selokan dari sampah, termasuk botol Miras.

"Itu setiap hari kami bersihkan. Sebenarnya perlu ada patroli rutin di sekitar kawasan Pemda. Intinya, area itu memang sering dijadikan tempat nongkrong oleh anak-anak muda,” beber Erdi, Selasa (24/6/2025).

Sementara itu, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pro Rakyat Lampung, Aqrobin, mengaku risih dengan keberadaan botol miras di sekitar Kantor Pemda.

"Di jantung kota? Di sekitaran Pemda? Bisa seperti itu? Bagaimana dengan tempat-tempat yang jauh dari pantauan dan jangkauan aparat? Ayo Lampung Selatan, Bismillah Bisa!” tegas Aqrobin.

Ia juga menyoroti kurangnya penerangan jalan yang perlu dimaksimalkan, terutama di titik-titik rawan. Selain itu, ia mendesak Sat Pol PP untuk mengintensifkan patroli guna meminimalisasi potensi gangguan ketertiban.

"Kasat Pol PP sebaiknya jangan hanya mencari-cari pembenaran, tapi berupaya secara maksimal. Persoalan ini sudah terjadi sejak lama, bukan baru kali ini saja. Tapi alasannya selalu klasik: keterbatasan personel,” ujar Aqrobin.

Ia turut mengkritisi alasan keterbatasan personel yang kerap dijadikan dalih oleh Sat Pol PP. Menurutnya, setiap kantor dinas sudah ditempatkan petugas Sat Pol PP untuk berjaga.

“Paling tidak, petugas keluar dari area kantor untuk sekadar mengecek situasi di depan kantor, kalau memang malas berkeliling. Soalnya, yang nongkrong-nongkrong itu kan di trotoar kantor yang ada di situ. Sebetulnya tak ada alasan klise seperti itu kalau memang ada rasa peduli dan memiliki. Jangan terkesan cuek terhadap lingkungan sekitar,” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kasat Pol PP Kabupaten Lampung Selatan, Maturidi Ismail, belum memberikan tanggapan terkait temuan botol miras di lingkungan Pemda setempat. (*)