Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan Rokok dan Minuman Ilegal Senilai Rp10,9 Miliar

Tampak jutaan batang rokok yang dimusnahkan DJBC Sumbagbar. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kanwil
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat (DJBC Sumbagbar) dan
KPPBC TMP B Bandar Lampung melaksanakan kegiatan pemusnahan terhadap hasil
penindakan barang kena cukai ilegal, Rabu (25/6/2025).
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai
Kanwil DJBC Sumbagbar, Ilman Najib, mengatakan jika barang yang dimusnahkan
tersebut berupa 7.117.220 batang rokok tanpa pita cukai dan 8.636 liter minuman
mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal.
"Total nilai barang yang dimusnahkan
mencapai Rp10,9 miliar, dengan estimasi potensi kerugian negara yang berhasil
dicegah sebesar Rp7,2 miliar," kata Ilman saat memberikan keterangan.
Menurutnya, barang-barang tersebut merupakan
hasil dari serangkaian operasi penegakan hukum yang dilaksanakan secara
intensif oleh Kanwil DJBC Sumbagbar dan KPPBC TMP B Bandar Lampung selama
periode Juli hingga oktober 2024 di wilayah Provinsi Lampung.
"Kegiatan ini menjadi bukti konkret atas
konsistensi dan keseriusan Bea Cukai dalam menjalankan fungsi pengawasan
terhadap peredaran barang-barang yang melanggar ketentuan perundang-undangan di
bidang cukai," kata dia.
Menurutnya, pemusnahan ini tidak hanya
merupakan bentuk akhir dari proses penindakan, tetapi juga merupakan bagian
dari strategi preventif untuk menekan laju distribusi BKC ilegal di masyarakat.
"Pemusnahan ini merupakan bentuk dari
komitmen kami dalam menjaga stabilitas fiskal negara melalui pengamanan penerimaan
cukai, sekaligus melindungi masyarakat dari dampak negatif konsumsi produk
ilegal yang tidak memenuhi standar kesehatan dan keselamatan," ujar Ilman.
Lebih lanjut, Ilman menekankan bahwa
keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergi yang erat antara berbagai pihak,
termasuk Direktorat Penindakan dan Penyidikan DJBC, serta dukungan dari aparat
penegak hukum dan instansi pemerintah daerah.
Kolaborasi lintas sektor ini menjadi kunci
dalam menciptakan ekosistem pengawasan yang efektif dan berkelanjutan.
"Dengan adanya sinergi antar instansi,
kami optimistis bahwa peredaran rokok dan minuman keras ilegal dapat ditekan
secara signifikan. Hal ini tidak hanya berdampak pada peningkatan penerimaan
negara, tetapi juga berkontribusi terhadap terciptanya iklim usaha yang sehat
dan berkeadilan bagi pelaku industri yang taat aturan," tambahnya.
Kegiatan pemusnahan ini juga diharapkan dapat
memberikan efek jera bagi pelaku usaha yang mencoba mengedarkan BKC ilegal,
serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya peran aktif dalam
mendukung upaya pemberantasan barang ilegal.
"Sebagai institusi yang berada di garis
depan dalam pengawasan lalu lintas barang, Bea Cukai terus berkomitmen untuk
menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional, transparan, dan
akuntabel," kata dia.
Melalui langkah-langkah strategis seperti
ini, diharapkan integritas sistem perpajakan nasional dapat terus terjaga,
serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan nasional. (*)
Berita Lainnya
-
Disdikbud Lampung Temukan Sejumlah Kecurangan SPMB, dari Pemalsuan SKL Hingga Surat Tugas
Rabu, 25 Juni 2025 -
Mantan Kepala BPN dan Pejabat PAT Lampung Selatan Jadi Tersangka Korupsi Lahan Kemenag di Natar
Rabu, 25 Juni 2025 -
397 Pendaftar Gagal Masuk SMAN 2 Bandar Lampung
Rabu, 25 Juni 2025 -
Pelindo Regional 2 Panjang Bersama KSOP Kelas 1 Panjang Arungi DLKR/DLKP dalam Rangka Memperingati Hari Pelaut Sedunia 2025
Rabu, 25 Juni 2025