• Rabu, 25 Juni 2025

Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan Rokok dan Minuman Ilegal Senilai Rp10,9 Miliar

Rabu, 25 Juni 2025 - 17.07 WIB
15

Tampak jutaan batang rokok yang dimusnahkan DJBC Sumbagbar. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat (DJBC Sumbagbar) dan KPPBC TMP B Bandar Lampung melaksanakan kegiatan pemusnahan terhadap hasil penindakan barang kena cukai ilegal, Rabu (25/6/2025).

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Sumbagbar, Ilman Najib, mengatakan jika barang yang dimusnahkan tersebut berupa 7.117.220 batang rokok tanpa pita cukai dan 8.636 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal.

"Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp10,9 miliar, dengan estimasi potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sebesar Rp7,2 miliar," kata Ilman saat memberikan keterangan.

Menurutnya, barang-barang tersebut merupakan hasil dari serangkaian operasi penegakan hukum yang dilaksanakan secara intensif oleh Kanwil DJBC Sumbagbar dan KPPBC TMP B Bandar Lampung selama periode Juli hingga oktober 2024 di wilayah Provinsi Lampung.

"Kegiatan ini menjadi bukti konkret atas konsistensi dan keseriusan Bea Cukai dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap peredaran barang-barang yang melanggar ketentuan perundang-undangan di bidang cukai," kata dia.

Menurutnya, pemusnahan ini tidak hanya merupakan bentuk akhir dari proses penindakan, tetapi juga merupakan bagian dari strategi preventif untuk menekan laju distribusi BKC ilegal di masyarakat.

"Pemusnahan ini merupakan bentuk dari komitmen kami dalam menjaga stabilitas fiskal negara melalui pengamanan penerimaan cukai, sekaligus melindungi masyarakat dari dampak negatif konsumsi produk ilegal yang tidak memenuhi standar kesehatan dan keselamatan," ujar Ilman.

Lebih lanjut, Ilman menekankan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergi yang erat antara berbagai pihak, termasuk Direktorat Penindakan dan Penyidikan DJBC, serta dukungan dari aparat penegak hukum dan instansi pemerintah daerah.

Kolaborasi lintas sektor ini menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem pengawasan yang efektif dan berkelanjutan.

"Dengan adanya sinergi antar instansi, kami optimistis bahwa peredaran rokok dan minuman keras ilegal dapat ditekan secara signifikan. Hal ini tidak hanya berdampak pada peningkatan penerimaan negara, tetapi juga berkontribusi terhadap terciptanya iklim usaha yang sehat dan berkeadilan bagi pelaku industri yang taat aturan," tambahnya.

Kegiatan pemusnahan ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku usaha yang mencoba mengedarkan BKC ilegal, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya peran aktif dalam mendukung upaya pemberantasan barang ilegal.

"Sebagai institusi yang berada di garis depan dalam pengawasan lalu lintas barang, Bea Cukai terus berkomitmen untuk menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional, transparan, dan akuntabel," kata dia.

Melalui langkah-langkah strategis seperti ini, diharapkan integritas sistem perpajakan nasional dapat terus terjaga, serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan nasional. (*)