• Rabu, 25 Juni 2025

Buku Perpustakaan SD di Lampung Barat Dijual Bebas, Ini Respons Dinas Pendidikan

Rabu, 25 Juni 2025 - 09.44 WIB
208

Buku Perpustakaan SD di Lampung Barat Dijual Bebas. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Dugaan praktik jual beli buku milik perpustakaan sekolah negeri di Lampung Barat (Lambar) terungkap. Buku belajar yang seharusnya menjadi aset perpustakaan ditemukan diperjualbelikan secara daring melalui platform marketplace Shopee oleh toko buku bernama bukuserbaada.

Kasus ini pertama kali diketahui oleh Mufidah (38), seorang wali murid Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Lampung, setelah menerima paket buku yang ia pesan secara daring pada Minggu, 22 Juni 2025. Mufidah mengaku membeli lima eksemplar buku pelajaran Matematika untuk kelas 4 SD, termasuk titipan dari wali murid lainnya.

Menurut Mufidah, ia membeli buku tersebut secara daring karena tidak tersedia di toko buku luring. Saat mencari di marketplace, ia menemukan buku yang sesuai dengan contoh yang ditunjukkan guru sekolah, lalu langsung memesan dari toko bukuserbaada.

"Pas cari, dapatlah. Bukunya sama dengan yang ditunjukkan oleh guru di sekolah, ya sudah, saya pesan," ujar Mufidah, saat dimintai keterangan, Rabu (25/6/2025).

Namun, setelah pesanan tiba tiga hari kemudian dan buku-buku itu diperiksa, Mufidah menemukan hal yang mencurigakan. Di bagian lembar data buku, tertera cap milik perpustakaan sekolah.

Cap tersebut berbentuk bulat dan kotak berwarna biru, dengan tulisan 'Perpustakaan SDN 1 Sebarus, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat'.

Hal ini menunjukkan bahwa buku tersebut merupakan inventaris resmi sekolah negeri dan bukan barang yang seharusnya diperjualbelikan.

"Bukunya masih kelihatan baru, ya, masih bagus kondisinya. Tidak ada coretan, lipatan, atau sobekan. Seperti bukan buku bekas,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Barat, Nowo Wibawono, melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas), Seno Susanto mengatakan, buku pelajaran yang diperjualbelikan di marketplace tersebut merupakan buku pengembalian.

Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima, pihak SD Negeri 1 Sebarus sebelumnya memang telah melakukan pengadaan buku pelajaran dari penyedia, yakni Yudhistira. Namun, terdapat kelebihan pengiriman dari pihak penyedia.

"Untuk aset sekolah dipastikan tidak boleh diperjualbelikan, itu yang pertama. Kemudian, terkait SDN 1 Sebarus, mereka memang ada pengadaan buku, mungkin dari dana BOS. Artinya, pengadaan ini disesuaikan dengan jumlah pesanan. Nah, ternyata pesanan ini dikirim lebih oleh pihak penyedia," kata dia saat dikonfirmasi, Rabu (25/6/2025).

Namun, Seno belum dapat menjelaskan secara rinci jumlah buku yang dipesan oleh SDN 1 Sebarus. Ia hanya menegaskan bahwa buku pelajaran yang diperjualbelikan bukan termasuk aset sekolah. "Makanya di buku itu tidak ada tahun, tidak ada tanggal. Jadi itu diretur (kelebihannya)," ujarnya.

Secara administrasi, kata Seno, buku tersebut tidak tercatat di perpustakaan. Karena sudah dikembalikan, maka buku itu menjadi hak penyedia untuk dijual kembali, meskipun sempat diberi cap. "Jadi mungkin dari situ dijual kembali oleh penyedia karena dianggap sebagai buku rusak," jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan menggali informasi lebih lanjut terkait pengadaan buku tersebut untuk memastikan tidak ada aset sekolah yang dijualbelikan di marketplace atau tempat lain.

Sementara itu, Kepala SDN 1 Sebarus, Darlin, mengatakan pihaknya telah melakukan cross-check terkait temuan tersebut dan memastikan buku itu bukan bagian dari aset sekolah yang tercatat secara administrasi. "Sudah kami cek, buku yang ada di sekolah aman. Cukup," jelasnya.

Pihak sekolah juga telah berkoordinasi dengan pihak penerbit, yang membenarkan bahwa buku yang ditemukan dijual secara daring merupakan kelebihan pengiriman dari pengadaan sebelumnya.

"Sudah konfirmasi ke penerbit, bahwa mereka dulu pernah jual buku kelebihan pengiriman. Namun sudah terlanjur dicap. Yang jelas kalau di sekolah aman, buku tetap utuh," pungkasnya. (*)