Ombudsman dan Pemerhati Pendidikan Apresiasi Disdikbud Lampung dalam Pelaksanaan SPMB 2025

Thomas Amirico, Nur Rohman, Dr Khairullah, dan Ardiansyah. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Upaya Dinas Pendidikan Provisi Lampung dalam melaksanakan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 yang Transparan dan Akuntable di Provinsi Lampung menuai apresiasi dan pujian dari berbagai pihak.
Kepala Ombudsman Provinsi Lampung, Kepala BMMP Provinsi Lampung dan pemerhati pendidikan menyampaikan apresiasi tinggi kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Lampung atas kelancaran dan transparansi pelaksanaan SPMB tahun ini.
Kepala Ombudsman Provinsi Lampung, Nur Rohman mengatakan, Pihaknya menilai Disdik Lampung telah berhasil menciptakan iklim SPMB yang minim celah untuk praktik kecurangan atau intervensi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Ini adalah langkah maju yang patut dicontoh. Transparansi dan akuntabilitas dalam SPMB adalah kunci untuk memastikan setiap anak mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengenyam Pendidikan," kata Nur Rohman kepada media ini. Rabu (25/06).
Bahkan, kata dia, beberapa perubahan regulasi terkait SPMB tidak hanya SMA/SMK tapi juga dari SD dan SMP. Upaya yang dilakukan dalam proses kita apresiasi termasuk kecepatan penyelesaian permasalahan.
"Hanya memang tidak cukup hanya komitmen awal tapi harus konsisten dan tetap membuka diri dan mengevaluasi karena memang baru pertama maka pasti ada beberapa kekurangan dan perlu perbaikan ke depan supaya bisa lebih baik lagi," tegasnya.
Sementara, kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Lampung (BPMP) Dr Khairullah mengungkapkan, jika Pelaksanaan Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) Tahun ajaran 2025/2026 di Provinsi Lampung telah berjalan dengan baik sampai pada tahap pengumuman kelulusan yang telah dilaksanakan.
"Hal ini merupakan hal positif dalam rangka pelaksanakan layanan pendidikan bagi masyarakat yang harus diapresiasi secara bersama. Hingga dilaksanakan pengumuman kelulusan pada hari ini hampir tidak ada permasalahan yang berarti yang dapat menghambat pelaksanaan SPMB tahun 2025 ini secara berarti,"ucapnya
Hal ini, sambung dia, menunjukkan bahwa semua pihak yang berperan secara langsung maupun tidak langsung telah bekerja secara baik dan menciptakan suasana yang kondusif dalam terlaksananya semua tahapan dalam SPMB Tahun 2025 secara adil dan transparan.
Selain itu, pihaknya juga memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung yang telah berperan aktif dalam menjamin penyelenggaraan SPMB tahun 2025 ini berjalan secara objektif dan transparan.
“BPMP Provinsi Lampung melalui tim SPMB tahun 2025 juga telah melakukan monitoring dan evaluasi ke beberapa sekolah pada saat maupun pasca SPMB serta menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan pihak-pihak yang terkait, sehingga saya ucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada mereka," terangnya
Hal senada juga diungkapkan Pemerhati Pendidikan Lampung Ardiansyah, bahwa dirinya salut dan sangat mendukung sikap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Thomas Amirico yang tetap konsisten menegakkan aturan sesuai juknis (petunjuk teknis) yang ada.
"Dukungan yang bisa kita lakukan pertama dari diri kita sendiri untuk tidak meminta tolong, menitipkan calon yang semestinya nggak lulus menjadi lulus," urainya
Ia menerangkan, semua pihak harus mendukung apa yang telah dilakukan Disdikbud Lampung. Karena telah tranparan dalam proses SPMB.
"Jadi kita semua mendukung sikap dan konsistensi Kadis dengan melakukan pengawasan. Karena Kadis pasti punya keterbatasan dalam mengawasi regulasi yang ada. Sebab tidak menutup kemungkinan ada oknum staf dan jajarannya yang melakukan pelanggaran itu, baik disengaja maupun tidak disengaja," terangnya.
Menurut Bang Aca sapaan akrabnya, seluruh pihak juga harus berani menyuarakan dugaan pelanggaran, apalagi jika ada indikasi permainan dalam proses kelulusan.
"Sampaikan, baik langsung ke Kadisnya atau bahkan bisa juga disampaikan ke publik. Namun harus didukung data yang akurat, Misalnya ada siswa yang harusnya nggak lulus tapi karena dia anak pejabat atau mantan pejabat akhirnya diluluskan maka publik harus bersuara," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Polda Lampung Bongkar Praktik Perakitan Senpi Ilegal di Kemiling, Sita Ribuan Amunisi
Kamis, 26 Juni 2025 -
Faishol Djausal Mundur, Taufik Hidayat Secara Aklamasi Ditetapkan Jadi Ketua Umum KONI Lampung
Kamis, 26 Juni 2025 -
Pemprov Lampung Lantik Pejabat Eselon II Siang Ini, Berikut Bocoran Namanya
Kamis, 26 Juni 2025 -
Periode Diskon Tambah Daya Berakhir, Lebih dari 3.900 Pelanggan Lampung Nikmati ‘Kado Terang’ dari PLN untuk Rakyat
Kamis, 26 Juni 2025