Sempat Geger, KPH Pastikan Jejak Hewan di Register 45 Mesuji Bukan Jejak Harimau

Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Sungai Buaya Register 45 Mesuji, Edi Hermanto. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Mesuji - Sempat geger, jejak hewan di dalam kawasan Register 45, Sungai Buaya, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung dipastikan bukan jejak harimau.
Kepastian itu dikatakan oleh Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Sungai Buaya Register 45 Mesuji, Edi Hermanto.
Edi mengatakan, hal itu dikuatkan dari hasil penelusuran yang dilakukan, tidak menunjukkan adanya jejak-jejak kaki yang diduga harimau mungkin jenis hewan lainnya.
"Perangkap sudah kami pasang hampir satu Minggu, terhitung dari 19 Juni 2025 hingga 25 Juni. Kami letakan di sana dengan unggas untuk menjadi umpan," kata Edi.
Lanjutnya, setelah satu minggu, namun tidak ada satupun disentuh oleh hewan yang diduga harimau tersebut.
Meskipun demikian, pihaknya mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak menggunakan jalur yang ada jejak tersebut.
"Untuk itu kami mengimbau kepada masyarakat yang menggunakan jalur tersebut sebagai akses transportasi selama satu Minggu kedepan tidak menggunakan jalur itu, dan jika keluar atau pergi harus lebih dari dua orang agar menjadi rasa aman," imbaunya.
Sebelumnya, Kawasan Register45 Mesuji sempat digegerkan adanya penampakan jejak Harimau Sumatera di hutan kawasan di Kabupaten Mesuji ini.
Bahkan, BKSDA Lampung dan KPH sungai buaya sudah memasang Perangkap di PT Alba V tersebut sejak sepekan lalu namun sampai dengan saat ini tidak. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkab Mesuji Tegaskan Netral, Janji Selesaikan Sengketa Lahan PT SIP Secara Adil
Jumat, 12 September 2025 -
Pemkab Mesuji Usulkan 1.140 Pegawai Non-ASN Ikut Seleksi PPPK Paruh Waktu
Kamis, 11 September 2025 -
114.447 Warga Mesuji Belum Miliki Buku Nikah, Kejari Luncurkan Program Jabat Erat
Rabu, 10 September 2025 -
PT SIP Tegaskan Klaim Warga atas Lahan HGU Tidak Berdasarkan Hukum
Selasa, 09 September 2025