• Senin, 30 Juni 2025

Dinkes Metro Bantah Dugaan Penyelewengan Dana DAK Kesga 2024

Senin, 30 Juni 2025 - 13.53 WIB
251

Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) DAK Kesga 2024, Diah Meirawati saat dikonfirmasi awak media di kantornya. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Metro membantah dugaan penyelewengan Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik bidang Kesehatan Keluarga (Kesga) tahun 2024. Bantahan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinkes Metro, Eko Hendro Saputra melalui Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) DAK Kesga 2024, Diah Meirawati.

Wanita yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) di lingkungan Dinkes tersebut menyampaikan bahwa seluruh kegiatan yang dilaksanakan bersumber dari instruksi teknis Kementerian Kesehatan.

Menurutnya, tidak ada kegiatan yang dirancang sendiri oleh kabupaten maupun kota. Semua kegiatan telah ditentukan pusat, termasuk jenis kegiatan, bentuk pelaksanaan, dan jumlah peserta.

"Saya ini pelaksana. Semua kegiatan yang kami laksanakan mengacu pada juknis dari Kementerian Kesehatan. Jadi bukan inisiatif kami, tapi menu kegiatan yang memang sudah ditentukan pusat,” kata Diah saat dikonfirmasi di kantornya, Senin (30/6/2025).

BACA JUGA: Dinkes Metro Diduga Mainkan DAK Kesga 500 Juta, Aktivis Desak Penyelidikan Penegak Hukum

Berdasarkan data resmi yang tercatat dalam sistem pelaporan keuangan, total dana DAK nonfisik Kesga 2024 yang terealisasi mencapai Rp504.336.100. Namun, laporan keuangan tersebut menuai perhatian setelah tidak disertai rincian kegiatan yang mudah diakses publik, serta muncul pertanyaan soal manfaat langsung yang dirasakan masyarakat.

Menanggapi tudingan bahwa kegiatan DAK Kesga bersifat seremonial, Diah menyatakan bahwa kegiatan yang dijalankan bukan seremoni, melainkan kampanye kesehatan dan penguatan kapasitas kader.

“Menu kegiatan untuk Kota Metro itu antara lain jambore kader dan kampanye penyakit prioritas. Itu bukan seremoni. Bentuknya penyuluhan interpersonal dan massal. Tujuannya meningkatkan pengetahuan kader posyandu,” jelasnya.

Diah juga menambahkan, indikator keberhasilan dari DAK nonfisik tidak selalu bersifat fisik atau langsung terlihat. Namun, ia mengklaim keberhasilan Metro dalam masuk lima besar posyandu tingkat nasional menjadi salah satu indikator nyata dari keberhasilan program Kesga.

Dari total anggaran yang terealisasi, sekitar Rp180 juta disebut digunakan untuk kegiatan skrining Hipotiroid Kongenital, yaitu pemeriksaan darah pada bayi baru lahir guna mendeteksi gangguan fungsi kelenjar tiroid.

“Itu kerjasama dengan lab Kesmas Provinsi. Sampel darah bayi dikirim untuk dicek apakah ada risiko hipotiroid. Ini masuk dalam kegiatan yang sudah ditetapkan Kemenkes,” ujarnya.

Diah juga menyebut bahwa kegiatan lain yang dilaksanakan turut dipublikasikan melalui kanal resmi, seperti YouTube, sebagai bagian dari transparansi dan pelaporan.

Menyoal dugaan penyimpangan anggaran, Diah menyatakan seluruh kegiatan telah melalui proses pemeriksaan dari Inspektorat Daerah dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia menyebut tidak ada temuan yang menunjukkan kegiatan fiktif atau tidak sesuai aturan.

“Kegiatan sudah kami laporkan dan diperiksa. Kalau soal audit keuangan, itu ranahnya pejabat teknis keuangan. Saya hanya pelaksana kegiatan sesuai juknis,” katanya.

Diah menyebut tidak ada pembelian barang atau jasa yang dilakukan tanpa melalui mekanisme yang berlaku. Semua pengadaan, termasuk konsumsi kegiatan, dilakukan melalui e-katalog dan melibatkan penyedia resmi.

"Snack kegiatan saja pakai e-katalog dan pihak ketiga. Jadi prosesnya terbuka dan terdokumentasi,” ucapnya.

Terkait permintaan sejumlah elemen masyarakat agar dilakukan audit investigatif terhadap pelaksanaan DAK Kesga, Diah menyatakan siap apabila proses itu dilakukan. Ia menegaskan kesiapannya untuk diklarifikasi oleh lembaga pemeriksa maupun aparat penegak hukum.

Diah juga menyampaikan bahwa seluruh hasil kegiatan telah dilaporkan kepada Kepala Dinas Kesehatan dan dinilai telah sesuai tahapan perencanaan dan pelaksanaan.

“Saya siap diaudit. Saya tidak takut karena saya bekerja sesuai prosedur. Kalau ada audit, itu bagus sebagai bentuk keterbukaan. Saya sudah laksanakan semua sesuai perencanaan dan aturan. Tugas saya membantu Kepala Dinas. Kalau ada yang perlu diklarifikasi, saya siap,” ujarnya.

Di sisi lain, dorongan untuk membuka data pelaksanaan secara menyeluruh kepada publik mulai menguat. Adapun catatan pelaporan realisasi anggaran, serta rincian kegiatan, belum seluruhnya dipublikasikan ke masyarakat luas melalui media resmi pemerintah. Situasi ini menimbulkan desakan terhadap pihak Dinkes untuk mempublikasikan dokumentasi lengkap sebagai bentuk pertanggungjawaban. (*)