DPRD Lampung Selatan Soroti Layanan Publik di Rumah Sakit, Minta RS Bob Bazar Beli Alat Cuci Darah Sendiri

Tapat paripurna pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, yang digelar Senin (30/6/2025). Foto: Edu/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Lampung Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten
Lampung Selatan mendorong Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kualitas
pelayanan publik dan memperkuat efektivitas pengelolaan anggaran daerah.
Dorongan ini disampaikan dalam rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
APBD Tahun Anggaran 2024, yang digelar Senin (30/6/2025).
Anggota Badan Anggaran DPRD, Jenggis Khan Haikal, menegaskan bahwa
pelayanan kepada masyarakat harus terus diperbaiki, terutama dalam aspek
kemudahan akses dan efektivitas pelaksanaan program.
Salah satu fokus utama DPRD adalah peningkatan sistem perpajakan daerah.
Pemerintah diminta untuk terus mengembangkan kanal pembayaran dan pelayanan
pajak secara digital maupun konvensional agar wajib pajak lebih mudah dalam
memenuhi kewajibannya.
Di sektor kesehatan, DPRD memberikan perhatian
khusus pada pelayanan hemodialisa (cuci
darah) di RSUD dr. Bob Bazar.
Saat ini, layanan tersebut masih menggunakan skema kerja sama operasional (KSO)
dengan pihak ketiga yang akan segera berakhir. DPRD mendorong rumah sakit untuk
mulai merencanakan pengadaan mesin cuci darah sendiri.
"Kebutuhan pasien cuci darah semakin
meningkat. RSUD Bob Bazar harus mulai mandiri agar layanan tidak terganggu
ketika masa kerja sama berakhir," ujar Jenggis.
Selain itu, akses layanan kesehatan di Puskesmas juga menjadi
perhatian. DPRD meminta Dinas Kesehatan bertindak lebih cepat dan responsif,
terutama untuk memudahkan proses rujukan pasien BPJS PBI. Prosedur yang rumit
dinilai menjadi kendala utama masyarakat miskin dalam mendapatkan layanan
lanjutan di rumah sakit.
"Birokrasi berbelit tak boleh jadi
penghalang hak masyarakat. Pelayanan kesehatan harus mudah dan adil,"
tambahnya.
DPRD juga menyoroti efektivitas
anggaran pada Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), yang dinilai
belum memberikan output nyata meskipun mendapat alokasi dana cukup besar. BRIDA
didorong menyelaraskan kajian-kajian mereka dengan visi dan misi Bupati, serta
menghasilkan rumusan yang berdampak langsung pada kepentingan masyarakat.
DPRD mencontohkan perlunya BRIDA menyusun grand design pengembangan pariwisata,
khususnya di kawasan pesisir dan sekitar Gunung Rajabasa. Perencanaan tersebut
harus selaras dengan pembangunan infrastruktur, terutama akses jalan menuju
lokasi wisata.
Meski memberikan sejumlah catatan kritis, DPRD juga mengapresiasi Pemerintah
Kabupaten Lampung Selatan atas konsistensinya
dalam menyusun APBD tepat waktu, yang berdampak pada perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
Namun, DPRD tetap mengingatkan bahwa
keterlambatan dalam penyusunan APBD di masa mendatang dapat berisiko menurunkan
opini BPK, bahkan menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atau Disclaimer.
"Konsistensi dan kualitas penyusunan APBD
harus terus dijaga. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi juga menyangkut
keberlangsungan program untuk masyarakat," tegas Jenggis.
Dengan berbagai evaluasi dan masukan tersebut, DPRD berharap Pemerintah
Daerah dapat semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang responsif,
inklusif, dan berpihak pada pelayanan publik yang merata.
"Kami ingin Lampung Selatan semakin maju, dengan pelayanan yang cepat, anggaran yang tepat guna, dan kebijakan yang menyentuh langsung masyarakat," tutup Jenggis. (*)
Berita Lainnya
-
PDI Perjuangan dan PKS Lampung Selatan Usulkan Perubahan AKD DPRD Periode 2024–2029
Senin, 30 Juni 2025 -
Warga Terdampak Angin Kencang di Ketapang Lampung Selatan Bakal Dapat Bantuan
Senin, 30 Juni 2025 -
Polisi Autopsi Jenazah yang Ditemukan di Jati Agung Lampung Selatan
Senin, 30 Juni 2025 -
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria di Bawah Jembatan Jati Agung Lampung Selatan
Minggu, 29 Juni 2025