PDI Perjuangan dan PKS Lampung Selatan Usulkan Perubahan AKD DPRD Periode 2024–2029

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Senin (30/6/2025). Foto: Edu/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Dua partai politik besar di Kabupaten Lampung Selatan, yakni Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menyampaikan usulan perubahan struktur Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Lampung Selatan untuk periode 2024–2029.
Usulan ini disampaikan secara resmi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD (Sekwan) Lampung Selatan, Luluk Tantri Elvantri, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Senin (30/6/2025).
Rapat tersebut juga membahas pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Berdasarkan surat masuk dari DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lampung Selatan Nomor: 130/EX/DPC.15.11/VI/2025, partai berlambang banteng moncong putih itu melakukan penyegaran kepemimpinan fraksi. Hendry Gunawan ditunjuk menggantikan Taman sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan.
Susunan lengkap anggota Fraksi PDI Perjuangan yang baru adalah: Hendry Gunawan sebagai Ketua, Samsul H. Suhartono sebagai Wakil Ketua, dan Asmara sebagai Sekretaris Fraksi.
Sementara itu, Taman, Merik Havit, S.H., M.H., Rosdiana, S.H., Suhar Pujianto, dan Supriyati ditetapkan sebagai anggota fraksi.
Pergantian tersebut merupakan bagian dari strategi internal partai untuk memperkuat peran fraksi dalam pembahasan dan pengawasan kebijakan di lembaga legislatif.
PDI Perjuangan berkomitmen menjaga sinergi dengan pemerintah daerah demi percepatan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Selain PDI Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga menyampaikan usulan perubahan AKD. Melalui surat bernomor 02/K/AH-03-FPKS/VI/2025, PKS melakukan rotasi penempatan kadernya di beberapa badan strategis di DPRD.
Bowo Edy Anggoro, S.E., dan Imam Rohadi, S.Hut., diusulkan menjadi anggota Badan Musyawarah, sedangkan Kasmani, S.T., M.Si., akan duduk di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Bowo Edy Anggoro dan Dede Suhendar, M.Pd., juga ditunjuk sebagai anggota Badan Anggaran.
Langkah ini menunjukkan keseriusan PKS dalam memperkuat kontribusinya dalam legislasi, budgeting, dan pengawasan. Rotasi ini juga dianggap penting untuk menyegarkan semangat kerja legislator PKS di tengah dinamika politik dan kebutuhan pembangunan daerah.
Ketua DPD PKS Lampung Selatan, Antoni Imam, menyatakan bahwa perubahan ini diharapkan memberikan energi baru dalam memperjuangkan aspirasi rakyat melalui lembaga legislatif.
"PKS ingin memastikan peran setiap kader benar-benar maksimal dan sesuai dengan kompetensinya," ungkapnya.
Rapat paripurna DPRD ini menjadi momentum penting dalam penataan kembali struktur internal dewan. Dengan komposisi baru dari Fraksi PDI Perjuangan dan PKS, diharapkan kerja DPRD ke depan menjadi lebih produktif, efektif, dan selaras dengan kepentingan masyarakat Lampung Selatan. (*)
Berita Lainnya
-
DPRD Lampung Selatan Soroti Layanan Publik di Rumah Sakit, Minta RS Bob Bazar Beli Alat Cuci Darah Sendiri
Senin, 30 Juni 2025 -
Warga Terdampak Angin Kencang di Ketapang Lampung Selatan Bakal Dapat Bantuan
Senin, 30 Juni 2025 -
Polisi Autopsi Jenazah yang Ditemukan di Jati Agung Lampung Selatan
Senin, 30 Juni 2025 -
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria di Bawah Jembatan Jati Agung Lampung Selatan
Minggu, 29 Juni 2025