• Kamis, 03 Juli 2025

Petugas PJR Bongkar Penyelundupan Ganja 4 Kg di Tol Bakter

Rabu, 02 Juli 2025 - 14.56 WIB
70

Hadi Rahman saat diamankan bersama Ganja 4 Kilogram yang akan dikirim ke Jakarta. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat sekitar 4 kilogram. Penangkapan dilakukan saat patroli rutin di Jalan Tol Bakauheni – Terbanggi Besar (Bakter), tepatnya di KM 104 Jalur B, Rabu (2/7/2025) pukul 01.30 WIB.

Kasat PJR Ditlantas Polda Lampung, AKBP Indra Gilang Kusuma, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan bermula dari kecurigaan petugas PJR terhadap satu unit bus Simpati Star yang melintas dari arah Terbanggi Besar.

“Petugas kami yang dipimpin oleh Ka Induk 03 Iptu Dimas Afditiya saat itu tengah melakukan patroli rutin dan melihat gerak-gerik mencurigakan dari bus tersebut. Tim kemudian melakukan pengejaran dan memberhentikan bus untuk dilakukan pemeriksaan,” kata AKBP Indra Gilang.

Saat dilakukan penggeledahan di bagasi kendaraan, petugas menemukan satu tas mencurigakan. Setelah dibuka, di dalam tas tersebut terdapat empat bungkus ganja yang dibalut lakban coklat, dengan total berat sekitar 4 kilogram.

Setelah dilakukan penelusuran, petugas mengamankan seorang penumpang laki-laki yang mengaku sebagai pemilik tas. Tersangka diketahui bernama Hadi Rahman, kelahiran Medan, 3 Mei 2000, berprofesi sebagai wiraswasta, dan berdomisili di Kelurahan Tegal D Mandala III, Medan Denai.

“Setelah mengamankan tersangka dan barang bukti, anggota langsung berkoordinasi dengan Ditnarkoba Polda Lampung untuk proses hukum lebih lanjut, barang itu di bawa dari Aceh hendak menuju Jakarta,” tambah AKBP Indra.

Barang bukti berupa empat bungkus ganja diamankan bersama tersangka, sedangkan proses lebih lanjut ditangani oleh Direktorat Narkoba Polda Lampung. (*)