Tiga Tahun Berlalu, Lima BUMD Baru Milik Pemprov Lampung Belum Beroperasi

Kantor Pemprov Lampung. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Lima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang
dibentuk Pemprov Lampung sejak tahun 2022 lalu, hingga tahun 2025 atau setelah
tiga tahun berlalu, belum bisa beroperasi.
Kelima BUMD adalah PT Bumi Agro Lampung Sejahtera yang didirikan
berdasarkan Perda Nomor 2 Tahun 2022 dan diundangkan pada 8 Agustus 2022.
Lalu, BUMD PT Wisata Lampung Indah yang didirikan berdasarkan Perda Nomor 4
Tahun 2022 yang diundangkan pada 8 Agustus 2022
Selanjutnya, BUMD PT Lampung Usaha Energi didirikan berdasarkan Perda Nomor
11 Tahun 2022 dan diundangkan pada 8 Agustus 2022.
Kemudian BUMD PT Simpul Trans Lampung didirikan berdasarkan Perda Nomor 3
Tahun 2022 yang diundangkan pada 8 Agustus 2022. Dan terakhir PT Lampung Sarana
Karya didirikan melalui erda Nomor 12 Tahun 2022 dan diundangkan pada 31
Desember 2022.
Mengacu kepada perda-perda tersebut, kelima BUMD ini akan menyedot anggaran
dari APBD Pemprov Lampung total mencapai Rp140 miliar yang disetorkan dalam
bentuk modal dasar.
Modal dasar ini disetorkan secara bertahap dalam jangka waktu enam tahun
hingga 2027. Namun, karena kelima BUMD ini belum berjalan maka belum ada
anggaran APBD yang disetorkan.
Data dihimpun Kupastuntas.co pada Rabu (2/7/2025), sesuai Perda Nomor 2
Tahun 2022 tentang pendirian BUMD PT Bumi Agro Lampung Sejahtera, dalam Pasal 8 Ayat (1) disebutkan modal dasar
perseroan ini sebesar Rp 25 miliar. Modal Perseroan terdiri dari modal pemerintah
daerah sebesar 100%.
Selanjutnya, dalam Pasal 11 ayat (1) disebutkan paling sedikit 25% dari
modal dasar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 atau sebesar Rp6.250.000.000
pada saat pendirian harus ditempatkan dan disetor penuh. Ayat (2) menyebutkan
penyertaan modal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 dilakukan dalam kurun waktu
6 tahun setelah didirikan serta disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah
berdasarkan ketentuan perundang-undangan.
Dalam ayat (4) disebutkan penyertaan modal pemerintah daerah pada ayat (l)
sebesar Rp25 miliar diserahkan secara bertahap yakni tahun 2022 sebesar Rp
6.250.000.000, tahun 2023 sebesar Rp3.750.000.000, tahun 2024 sebesar
Rp3.750.000.000, tahun 2025 sebesar Rp3.750.000.000, tahun 2026 sebesar
Rp3.750.000.000 dan tahun 2027 sebesar Rp3.750.000.000.
Penyertaan modal sebesar Rp25 miliar ini juga sama untuk BUMD PT Lampung
Usaha Energi, BUMD PT Simpul Trans Lampung dan PT Lampung Sarana Karya.
Khusus untuk BUMD PT Wisata Lampung Indah, penyertaan modalnya paling besar
yakni Rp40 miliar.
Penyertaan modalnya bertahap semestinya dimulai pada tahun 2022 sebesar
Rp10.000.000.000, tahun 2023 sebesar Rp10.000.000.000, tahun 2024 sebesar
Rp5.000.000.000, tahun 2025 sebesar Rp5.000.000.000, tahun 2026 sebesar
R5.000.000.000 dan tahun 2027 sebesar Rp5.000.000.000.
Saat ini, Pemprov Lampung masih akan mengumumkan seleksi pengisian atau
rekrutmen direksi untuk lima BUMD tersebut. (*)
Berita Lainnya
-
Hadirkan Artis Ibukota, Persiapan Bandar Lampung Expo 2025 Capai 80 Persen
Rabu, 02 Juli 2025 -
Kejari Bandar Lampung Setor Rp900 Juta Uang Korupsi Program Griya BNI Cabang Tanjung Karang
Rabu, 02 Juli 2025 -
Pesan Haru Rektor UIN RIL ke Wisudawan Periode II 2025: Ilmu Ini untuk Siapa?
Rabu, 02 Juli 2025 -
Dosen Universitas Teknokrat Jadi Keynote Speaker pada Seminar Internasional ICTERLT 2025
Rabu, 02 Juli 2025