Alokasi 1,9 Miliar untuk TPP Pejabat Dikritik, DPRD Minta Pemkot Metro Patuh Edaran Mendagri

Anggota Banggar DPRD Kota Metro, Efril Hadi saat dikonfirmasi diruang kerjanya. Foto: Arby/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Ketegangan halus namun signifikan mulai terasa
dalam dinamika anggaran Pemerintah Kota Metro. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Kota Metro melalui Badan Anggaran (Banggar) secara resmi meminta Wali
Kota Metro untuk mempertimbangkan ulang rencana alokasi hasil efisiensi
anggaran, khususnya terkait dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi
pejabat aparatur sipil negara (ASN).
Anggota Banggar DPRD Metro, Efril Hadi menegaskan bahwa efisiensi anggaran
yang dilaporkan mencapai Rp30 miliar tidak sepenuhnya selaras dengan arahan
pemerintah pusat, terutama terkait penggunaannya untuk peningkatan TPP.
Dari jumlah efisiensi tersebut, Rp1,9 miliar disebut dialokasikan untuk TPP
pejabat, suatu keputusan yang dinilai tidak sejalan dengan Surat Edaran
Mendagri Nomor 900/833/SJ.
"Kalau kita baca surat edaran Mendagri itu, salah satu pemanfaatan
hasil efisiensi bukan untuk kenaikan TPP. DPRD sudah menyampaikan secara resmi
melalui surat agar Pemkot Metro melakukan pengkajian ulang terhadap alokasi
tersebut," kata dia saat dikonfirmasi awak media, Kamis (3/7/2025).
Sorotan anggota komisi II DPRD Kota Metro tersebut mengacu pada dua dokumen
penting yang menjadi dasar efisiensi APBD 2025, yakni Instruksi Presiden
(Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Edaran Mendagri.
Keduanya menekankan perlunya efisiensi belanja daerah, namun juga memberi
pedoman tegas bahwa hasil efisiensi seyogianya diprioritaskan untuk
program-program strategis kepala daerah, sektor kesehatan, pendidikan,
kesejahteraan masyarakat dan yang lebih penting adalah perbaikan infrastruktur.
“Secara pribadi saya melihat, kenaikan TPP memang sah dan mendukung kinerja
ASN, tapi timing-nya sangat tidak tepat. Saat daerah sedang berhemat dan
infrastruktur dasar masih memerlukan perhatian besar, menaikkan TPP justru bisa
menimbulkan kesan elitis,” ucap Efril.
Berdasarkan laporan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang disampaikan
ke DPRD, Pemerintah Kota Metro berhasil menghemat sekitar Rp30 miliar dari
proses efisiensi anggaran belanja tahun 2025. Namun, porsi Rp1,9 miliar yang
dialokasikan untuk peningkatan TPP dinilai tidak sejalan dengan skala prioritas
publik.
"Kita paham pentingnya insentif untuk ASN, tapi ketika banyak jalan
rusak, fasilitas kesehatan masih minim, dan program unggulan wali kota belum
berjalan, maka sebaiknya hasil efisiensi ini dikembalikan kepada rakyat,”
ungkapnya.
Kader partai Nasional Demokrat (NasDem) tersebut menjelaskan bahwa DPRD
bukan sedang melakukan penolakan terhadap peningkatan kesejahteraan ASN, tetapi
lebih pada menyelaraskan arah kebijakan keuangan daerah dengan kebutuhan riil
masyarakat.
Dalam pandangan DPRD, keputusan mengalokasikan dana efisiensi ke TPP justru
berisiko menyulut ketimpangan persepsi publik sehingga memunculkan polemik baru
di kalangan ASN yang bukan pejabat.
Meski menyayangkan alokasi dana efisiensi ke TPP, Efril menegaskan bahwa
DPRD tetap berada dalam posisi mendukung program-program strategis Wali Kota
Bambang Iman Santoso. Namun dukungan tersebut harus berjalan dalam koridor
regulasi dan asas keadilan fiskal.
“Kami mendorong Pemkot untuk memprioritaskan program-program unggulan wali
kota, seperti pembangunan infrastruktur berbasis kebutuhan warga, peningkatan
layanan kesehatan, dan penurunan angka pengangguran,” jelasnya.
Dalam konteks itu, DPRD meminta agar pemerintah kota menunjukkan
fleksibilitas dan responsif terhadap masukan legislatif, mengingat posisi DPRD
adalah mitra sejajar dalam proses perencanaan dan penganggaran.
Apa yang disampaikan DPRD Kota Metro melalui Banggar sejatinya adalah
bentuk pengawasan sehat dalam sistem demokrasi lokal. Bukan konfrontasi,
melainkan koreksi kebijakan yang berlandaskan naskah normatif pusat dan
realitas kebutuhan daerah.
Jika Pemkot Metro benar-benar ingin menghadirkan pemerintahan yang efektif
dan berpihak pada rakyat, maka kritik ini mestinya dijadikan pijakan untuk
perbaikan. (*)
Berita Lainnya
-
Walikota Metro Rolling 18 Pejabat, Ini Daftarnya
Kamis, 03 Juli 2025 -
Dinkes Metro Bakal Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Jelang Tahun Ajaran Baru
Rabu, 02 Juli 2025 -
Pastikan SPMB Transparan, Disdikbud Metro Tegaskan Tak Ada Jual Beli Kursi
Rabu, 02 Juli 2025 -
KONI Metro Targetkan Pertahankan Peringkat Kedua di Porprov
Rabu, 02 Juli 2025