Lima BUMD Baru Sedot APBD 60 Miliar

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan. Foto: Dok Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Lima Badan Usaha Milik
Daerah (BUMD) baru milik Pemprov Lampung diperkirakan akan menyedot dana APBD
dengan total sebesar Rp60 miliar jika resmi beroperasi pada tahun 2025.
Saat ini, Pemprov Lampung memiliki lima BUMD baru, yakni PT Bumi Agro
Lampung Sejahtera, PT Wisata Lampung Indah, PT Lampung Usaha Energi, PT Simpul
Trans Lampung, dan PT Lampung Sarana Karya. Kelima BUMD ini sudah dibentuk
sejak tahun 2022, namun hingga kini belum beroperasi.
PT Bumi Agro Lampung Sejahtera didirikan berdasarkan Perda Nomor 2 Tahun
2022 dan diundangkan pada 8 Agustus 2022.
PT Wisata Lampung Indah dibentuk berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2022 dan
diundangkan pada 8 Agustus 2022.
PT Lampung Usaha Energi didirikan berdasarkan Perda Nomor 11 Tahun 2022 dan
diundangkan pada 8 Agustus 2022.
Kemudian, BUMD PT Simpul Trans Lampung didirikan berdasarkan Perda Nomor 3
Tahun 2022 dan diundangkan pada 8 Agustus 2022. Terakhir, PT Lampung Sarana
Karya didirikan melalui Perda Nomor 12 Tahun 2022 dan diundangkan pada 31
Desember 2022.
Mengacu pada kelima perda tersebut, BUMD-BUMD ini sedianya akan menyedot
dana APBD Pemprov Lampung hingga total Rp140 miliar jika beroperasi sejak tahun
2022. Namun hingga tahun 2025 ini, kelimanya belum beroperasi sehingga belum
ada dana APBD yang disetorkan kepada lima BUMD tersebut.
Sementara itu, jika kelima BUMD ini mulai beroperasi pada tahun 2025, maka
diperkirakan akan menyerap dana APBD Pemprov Lampung sebesar Rp60 miliar
sebagai penyertaan modal dasar. Modal dasar ini akan disetorkan secara bertahap
hingga tahun 2027.
Adapun rinciannya, total modal dasar PT Bumi Agro Lampung Sejahtera sebesar
Rp11.250.000.000, PT Wisata Lampung Indah Rp15.000.000.000, PT Lampung Usaha Energi
Rp11.250.000.000, PT Simpul Trans Lampung Rp11.250.000.000, dan PT Lampung
Sarana Karya sebesar Rp11.250.000.000.
Data yang dihimpun wartawan Kupas Tuntas pada Rabu (2/7/2025), berdasarkan
Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang pendirian BUMD PT Bumi Agro Lampung Sejahtera,
dalam Pasal 8 Ayat (1) disebutkan modal dasar perseroan ini sebesar Rp25
miliar. Modal perseroan terdiri dari modal pemerintah daerah sebesar 100
persen.
Selanjutnya, dalam Pasal 11 Ayat (1) disebutkan bahwa paling sedikit 25
persen dari modal dasar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8, atau sebesar
Rp6.250.000.000, pada saat pendirian harus ditempatkan dan disetor penuh. Ayat
(2) menyebutkan, penyertaan modal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 dilakukan
dalam kurun waktu enam tahun setelah didirikan, serta disesuaikan dengan
kemampuan keuangan daerah berdasarkan ketentuan perundang-undangan.
Dalam Ayat (4) disebutkan, penyertaan modal pemerintah daerah pada Ayat (1)
sebesar Rp25 miliar diserahkan secara bertahap, yakni pada tahun 2022 sebesar
Rp6.250.000.000, tahun 2023 sebesar Rp3.750.000.000, tahun 2024 sebesar
Rp3.750.000.000, tahun 2025 sebesar Rp3.750.000.000, tahun 2026 sebesar
Rp3.750.000.000, dan tahun 2027 sebesar Rp3.750.000.000.
Penyertaan modal sebesar Rp25 miliar ini juga sama berlaku untuk BUMD PT
Lampung Usaha Energi, PT Simpul Trans Lampung, dan PT Lampung Sarana Karya.
Khusus untuk BUMD PT Wisata Lampung Indah, penyertaan modal dasarnya paling
besar, yakni Rp40 miliar. Modal dasar tersebut disetorkan secara bertahap,
yakni pada tahun 2022 sebesar Rp10.000.000.000, tahun 2023 sebesar
Rp10.000.000.000, tahun 2024 sebesar Rp5.000.000.000, tahun 2025 sebesar
Rp5.000.000.000, tahun 2026 sebesar Rp5.000.000.000, dan tahun 2027 sebesar
Rp5.000.000.000.
BUMD PT Bumi Agro Lampung Sejahtera didirikan untuk mendukung pemerintah
daerah dalam mengelola dan mengembangkan potensi pertanian daerah sebagai
bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pendapatan daerah.
BUMD ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi perkembangan pertanian di
daerah, menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau
jasa di bidang pertanian sesuai kondisi, karakteristik, dan potensi daerah
berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik, serta memperoleh laba dan/atau
keuntungan.
Sementara BUMD PT Wisata Lampung Indah diharapkan dapat mendukung
pemerintah daerah dalam mengelola dan mengembangkan potensi di bidang
pariwisata dan ekonomi kreatif sebagai bagian dari upaya peningkatan
kesejahteraan masyarakat dan pendapatan daerah.
Kemudian, BUMD PT Lampung Usaha Energi dimaksudkan untuk mendukung
pemerintah daerah dalam mengelola dan mengembangkan potensi di bidang energi
sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pendapatan
daerah.
BUMD PT Simpul Trans Lampung diharapkan dapat mendukung pemerintah daerah
dalam mengelola dan mengembangkan potensi di bidang perhubungan sebagai bagian
dari upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pendapatan daerah.
Sedangkan BUMD PT Lampung Sarana Karya dimaksudkan untuk mendukung
pemerintah daerah dalam mengelola dan mengembangkan potensi di bidang
infrastruktur sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat
dan pendapatan daerah.
Sementara Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mengatakan
sampai saat ini masih terdapat peraturan daerah (Perda) tentang penyertaan
modal dasar untuk lima BUMD baru yang belum terbit.
"Ada Perda pendirian untuk modal dasarnya yang sampai saat ini belum
kita terima dan ini akan kita coba pastikan lagi," kata Marindo, pada Rabu
(2/7/2025).
Marindo mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan analisa sebelum
melakukan pengisian direksi. Analisa tersebut meliputi kebutuhan personel,
kesiapan anggaran hingga kantor yang akan digunakan.
"Sekarang sedang dalam proses analisa untuk melakukan pengisian. Jadi
sedang dalam proses seperti kesiapan anggarannya, kesiapan personelnya berapa
yang dibutuhkan termasuk kantornya ada dimana," kata dia.
Ia menjelaskan, untuk penyertaan modal sendiri telah tertuang dalam Perda
pendirian dan nantinya penyertaan modal tersebut akan diberikan oleh Pemprov
Lampung melalui APBD.
"Penyertaan modal sudah ada dalam Perda pendirian lima BUMD yang sudah
disahkan oleh DPRD kemudian divalidasi oleh Kemendagri. Didalamnya sudah ada
pasal terkait besaran modal dasar itu yang akan dipenuhi dari APBD
pastinya," jelas Marindo.
Marindo menegaskan, pengisian direksi BUMD dilakukan dengan kehati-hatian
sehingga kehadiran BUMD dapat pendukung peningkatan PAD Pemprov Lampung.
"Yang pasti BUMD harus hati-hati dan ada analisa terlebih dahulu hingga pola kerja. Dan ini harus dipastikan siap dulu dan target kita cepat karena dengan adanya BUMD membantu pemerintah daerah melalui bisnisnya," imbuhnya. (*)
Berita ini telah terbit di SKH Kupas Tuntas edisi Kamis 3 Juli 2025 dengan judul "Lima BUMD Baru Sedot APBD 60 Miliar"
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Distribusikan 170 Kursi Roda untuk Anak Disabilitas Lumpuh Layu
Kamis, 03 Juli 2025 -
Kadishub Lampung Keluhkan Minimnya Anggaran: Banyak Jalan Tidak Ada Rambu Berujung Kecelakaan
Kamis, 03 Juli 2025 -
Dedy Hermawan: Program Umrah Pemprov Lampung Perlu Dikaji, Masih Banyak Persoalan Lebih Mendesak
Kamis, 03 Juli 2025 -
Universitas Teknokrat dan UIN Bandung Jalin Kolaborasi Strategis untuk Perkuat Tri Dharma Perguruan Tinggi
Kamis, 03 Juli 2025