• Sabtu, 06 September 2025

Fraksi PDI-P DPRD Lampung Barat Minta Kejelasan Sistem Pengelolaan Pasar Tematik Jelajah Danau Ranau

Senin, 07 Juli 2025 - 15.15 WIB
2.2k

Rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian pandangan akhir fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yang digelar di ruang sidang utama Gedung DPRD, Senin (7/7/2025). Foto: Echa/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD Lampung Barat meminta kejelasan terkait sistem pengelolaan Pasar Tematik Jelajah Danau Ranau yang berlokasi di Kecamatan Lumbok Seminung.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian pandangan akhir fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yang digelar di ruang sidang utama Gedung DPRD, Senin (7/7/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Lampung Barat, Ahmad Ali Akbar, yang mewakili Fraksi PDI-P. Ia menyatakan Fraksi PDI Perjuangan mempertanyakan arah kebijakan pemerintah daerah terkait pengelolaan pasar tematik di kawasan strategis pariwisata tersebut.

"Kami meminta penjelasan dari Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, apakah nantinya Pasar Tematik Jelajah Danau Ranau akan dikelola langsung oleh pemerintah melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT), diserahkan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), atau dikerjasamakan dengan pihak ketiga melalui skema kemitraan lainnya," kata dia.

Fraksi PDI-P menilai bahwa kejelasan sistem pengelolaan pasar sangat penting untuk mencegah munculnya persoalan hukum di kemudian hari, termasuk potensi tumpang tindih kewenangan antarlembaga, serta kemungkinan inefisiensi pengelolaan akibat lemahnya koordinasi antar pihak terkait.

"Jangan sampai pembangunan infrastruktur yang telah menelan anggaran besar justru menjadi beban karena pengelolaannya tidak terencana dengan matang. Ketiadaan model pengelolaan yang jelas juga berpotensi memunculkan konflik kewenangan, bahkan bisa berujung pada temuan hukum jika tidak disertai regulasi dan tata kelola yang baik," ujar Akbar.

Fraksi PDI-P menekankan pentingnya pengelolaan pasar dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel agar keberadaan pasar tematik tersebut benar-benar memberi dampak nyata bagi peningkatan ekonomi masyarakat lokal.

Khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), pedagang tradisional, serta pelaku usaha ekonomi kreatif yang menggantungkan hidup dari sektor pariwisata dan perdagangan.

"Kawasan Danau Ranau merupakan salah satu destinasi wisata unggulan di Lampung Barat. Pasar tematik ini memiliki potensi besar untuk menjadi pusat kegiatan ekonomi sekaligus objek wisata baru yang menarik. Namun, semua itu sangat bergantung pada sistem pengelolaan yang diterapkan," tambahnya.

Akbar juga menyampaikan bahwa Fraksi PDI-P akan terus mengawal dan memberi atensi khusus terhadap kebijakan pengelolaan pasar agar sejalan dengan semangat pemberdayaan ekonomi kerakyatan yang menjadi bagian dari visi pembangunan daerah.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Lampung Barat, Edi Novial, tersebut, turut hadir Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus; Sekretaris Daerah, Nukman; jajaran kepala OPD; serta unsur Forkopimda.

Dua Ranperda yang dibahas dalam rapat tersebut merupakan bagian dari agenda legislasi daerah tahun ini dan diharapkan dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui proses evaluasi bersama pemerintah provinsi. (*)