Gelar Aksi Demonstrasi, Alak Minta Gubernur Lampung Awasi Kinerja BPJN dan BPPW
Demonstrasi Aliansi LSM Anti Korupsi (Alak) di depan Kantor Gubernur Lampung, Selasa (8/7/2025). Foto: Yudha/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Puluhan massa dari Aliansi LSM Anti Korupsi (Alak) meminta Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, untuk lebih aktif mengawasi kinerja Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) dan balai-balai teknis lainnya di bawah Kementerian PUPR yang beroperasi di Provinsi Lampung.
Hal ini disampaikan perwakilan Alak, Rian Bimasakti, usai melakukan aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Lampung guna menyampaikan sejumlah temuan di lapangan yang dinilai memprihatinkan. Demonstrasi digelar pada Selasa (8/7/2025).
"Kami melihat banyak jalan rusak yang menjadi kewenangan BPJN. Kami minta Gubernur bisa berkoordinasi dengan lembaga vertikal agar pelaksanaan anggaran pusat ini benar-benar diawasi secara ketat," ujarnya.
Menurutnya, pengawasan yang lemah membuat kinerja BPJN tidak maksimal. Bahkan, kerusakan jalan terus berulang karena lemahnya kontrol terhadap pelaksana proyek di lapangan.
Selain BPJN, Alak juga menyoroti kinerja Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Lampung. LSM ini mengaku menemukan adanya proyek yang volumenya tidak sesuai spesifikasi dan terindikasi dikondisikan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
"Kami minta Kementerian PUPR mengevaluasi total kinerja balai-balai teknis seperti BPJN dan BPPW, terutama proyek-proyek perumahan yang kami nilai tidak sesuai spesifikasi dan sarat penyimpangan," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Rian juga menyinggung soal distribusi bahan bakar gas (migas). Mereka menilai Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) perlu dievaluasi karena tidak sesuai dengan kondisi riil di masyarakat.
"Pemprov harus melihat secara utuh berapa jumlah agen dan pangkalan migas yang aktif, dan bagaimana distribusinya. Kami minta Pergub migas ini dievaluasi agar tidak menyulitkan masyarakat," ujarnya.
Alak menegaskan bahwa jika tidak ada tindakan dari pemerintah, mereka akan membawa temuan ini ke aparat penegak hukum.
"Jangan sampai anggaran negara yang seharusnya dinikmati rakyat malah dikorupsi oleh oknum tak bertanggung jawab," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
UIN RIL Berduka, Prof Sulthan Syahril Guru Besar Ilmu Studi Islam Wafat
Jumat, 21 November 2025 -
Tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar Naik 36 Persen Mulai 27 November 2025, Wayan Mandia: Meningkatkan Pelayanan dan Infrastruktur
Jumat, 21 November 2025 -
Pemprov Lampung Gelar FGD Penyusunan Studi Kelayakan Kawasan Industri
Jumat, 21 November 2025 -
Dihadiri 45 Negara, Ijtima Ulama Dunia Jadi Magnet Baru Lampung
Jumat, 21 November 2025









