Hiswana Migas Sidak Agen dan Pangkalan LPG di Metro: Stok Aman Harga Stabil

Tim gabungan yang terdiri atas Hiswana Migas, Pertamina dan Dinas Perdagangan Kota Metro saat melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah agen dan pangkalan yang menjual gas LPG 3 kg di kota setempat. Foto: Arby/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Guna mengantisipasi kelangkaan stok serta melonjaknya harga gas LPG bersubsidi 3 kilogram di Kota Metro, Tim gabungan yang terdiri dari Hiswana Migas, Pertamina, dan Dinas Perdagangan Kota setempat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke 11 titik distribusi, termasuk lima agen, lima pangkalan, serta satu Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di wilayah setempat, Selasa (8/7/2025).
Langkah ini dilakukan guna memastikan ketersediaan dan distribusi gas LPG bersubsidi berjalan sesuai aturan dan harga yang ditetapkan pemerintah, yakni Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 20.000 per tabung.
Koordinator Wilayah (Korwil) Hiswana Migas Metro, Mawardi, menjelaskan bahwa sidak dilakukan sebagai bentuk pengawasan aktif terhadap jalur distribusi dan kepatuhan pangkalan serta agen terhadap regulasi pemerintah.
“Kami memantau langsung agen, pangkalan, dan SPBE untuk memastikan ketersediaan dan harga gas LPG 3 kilogram. Alhamdulillah, dari hasil sidak hari ini, stok tersedia dan harga masih stabil di angka HET,” kata Mawardi saat diwawancarai di sela-sela inspeksi.
Ia menambahkan, dengan adanya agen baru yang beroperasi di Metro, diharapkan distribusi gas bersubsidi ke masyarakat semakin lancar, merata, dan tidak menimbulkan kelangkaan di tingkat bawah.
“Kami memang tidak bisa memastikan berapa jumlah tabung yang beredar karena tiap agen memiliki kuota berbeda. Tapi yang penting, distribusi ke pangkalan berjalan, dan dari pangkalan ke masyarakat bisa dijangkau dengan harga sesuai aturan,” ucapnya.
Mawardi menyebut, salah satu poin penting dari sidak kali ini adalah memastikan pangkalan tetap memprioritaskan rumah tangga dan pelaku UMKM. Pangsa pasar ini menjadi sasaran utama dari kebijakan subsidi, dan bukan untuk spekulan atau pengecer yang mencari keuntungan lebih.
"Pangkalan harus bisa menjaga ketersediaan untuk masyarakat sekitar dan tidak bermain-main dengan harga. Karena ketika stok di pangkalan habis, masyarakat terpaksa membeli dari pengecer dengan harga lebih mahal, bahkan bisa sampai Rp 25 ribu per tabung,” ungkapnya.
Tim gabungan juga menemukan bahwa sebagian pengecer menjual di atas HET. Namun, mereka tidak bisa disalahkan sepenuhnya karena pengecer membeli dengan harga yang lebih tinggi dari pangkalan atau bahkan dari sumber yang tidak resmi. Oleh karena itu, pengawasan harus diperketat mulai dari pangkalan.
Samijo, salah satu pemilik pangkalan gas LPG 3 kilogram yang disidak, membenarkan bahwa ia mendapatkan kuota rutin dan menjual sesuai dengan HET. Dalam sebulan, pangkalannya mendapat jatah 560 tabung, atau sekitar 140 tabung per minggu.
“Kami tetap layani masyarakat sekitar sesuai aturan. Selama ini tidak ada kelangkaan. Stok bisa dikendalikan, dan kami jual persis Rp 20.000 per tabung,” tegas Samijo.
Dirinya juga menyebut bahwa masyarakat kini sudah lebih cerdas dan memilih membeli langsung ke pangkalan karena harga lebih murah dibanding pengecer.
"Kalau di warung bisa sampai Rp 24 ribu, ya mereka pasti cari di pangkalan. Jadi kalau stok aman di sini, pembeli akan tetap datang,” tambahnya.
Sementara itu, Kabid Perdagangan Kota Metro, Eni Purwati menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan evaluasi berkala terhadap distribusi LPG 3 kg, termasuk kemungkinan penguatan regulasi untuk menekan penyimpangan harga dan distribusi.
“Kita pastikan bahwa gas elpiji bersubsidi ini jatuh ke tangan yang tepat, bukan ke industri besar atau pengecer spekulatif. Kami juga mengingatkan agar pangkalan mencatat dengan tertib distribusi harian agar bisa kami awasi,” ucap Eni.
Eni mengakui bahwa tantangan terbesar saat ini adalah mengendalikan harga di luar pangkalan, terutama karena pola konsumsi dan logistik yang kerap tidak sesuai. Pemerintah tengah merancang skema pelaporan digital yang memungkinkan pemantauan real-time terhadap distribusi dan penjualan LPG bersubsidi.
Sidak ini sekaligus menjadi peringatan dini bagi pangkalan yang nakal. Pemerintah memastikan tidak akan ragu memberikan sanksi kepada pangkalan atau agen yang terbukti melanggar ketentuan distribusi maupun harga.
Langkah tegas ini diyakini menjadi kunci dalam menjaga ekosistem distribusi yang adil dan tepat sasaran. Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dengan melapor jika menemukan pelanggaran distribusi atau harga.
Sidak yang dilakukan tim gabungan menjadi bukti nyata bahwa pemerintah serius dalam menjaga hak masyarakat kecil atas akses energi murah. Dalam konteks ekonomi yang masih berjuang dari dampak pasca pandemi, gas LPG 3 kg adalah kebutuhan vital bagi rumah tangga dan pelaku usaha mikro.
Pengawasan harus terus diperkuat agar program subsidi ini tidak menjadi ladang bisnis gelap, melainkan benar-benar menjadi jembatan keadilan energi. (*)
Berita Lainnya
-
55 Mobil Dinas Metro Dilelang Terbuka, Harga Mulai Rp 7 Jutaan
Selasa, 08 Juli 2025 -
Pemkot Metro Gandeng Kejari Tindak Tegas Wajib Pajak Bandel
Selasa, 08 Juli 2025 -
2 Bandit Curanmor Bersenpi di 15 TKP Metro Ditangkap di Lamteng
Selasa, 08 Juli 2025 -
Pembangunan Jalan di Kota Metro Dimulai, Walikota Ancam Blacklist Pemborong Nakal
Senin, 07 Juli 2025