Paripurna Pengesahan RPJMD Lampung 2025–2029 Digelar Jumat 11 Juli
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung 2025–2029, Budi Yuhanda. Foto: Yudha/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung 2025–2029, Budi Yuhanda, memastikan DPRD Provinsi Lampung akan menggelar rapat paripurna pengesahan RPJMD pada Jumat (11/7/2025).
Budi menyampaikan, RPJMD akan memuat lima program unggulan Gubernur Lampung, antara lain program makan bergizi gratis, menjadikan Lampung sebagai lumbung pangan nasional, optimalisasi sumber energi terbarukan, pembangunan infrastruktur, serta penguatan sektor pendidikan.
"Kita ingin menjabarkan visi dan misi dari Pak Gubernur, dan lima program unggulan ini akan menjadi arah pembangunan lima tahun ke depan," kata Budi Yuhanda, saat ditemui usai rapat dengar pendapat bersama Dinas Perhubungan dan sejumlah OPD lainnya, Senin (8/7/2025).
Menurutnya, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah dimintai keterangan terkait penyusunan RPJMD, terutama yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.
"Semua OPD sudah kita panggil dan mereka sudah menyampaikan pernyataan serta program prioritas masing-masing, khususnya yang menyangkut hajat hidup orang banyak," ujarnya.
Selain itu, Budi menegaskan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam mendukung keberhasilan program-program unggulan tersebut. Oleh karena itu, Pansus mendorong agar strategi peningkatan PAD dimasukkan dalam dokumen RPJMD.
"Kita ingin PAD Lampung dioptimalkan, dan ini harus tercermin dalam RPJMD agar arah pembangunannya jelas selama lima tahun ke depan," tegasnya.
Budi juga mengingatkan bahwa dokumen RPJMD wajib disusun dan disahkan maksimal enam bulan setelah pelantikan kepala daerah.
"Deadline-nya tanggal 11 Juli 2025. Kalau lewat dari itu, kita bisa kena sanksi. Jadi paripurna Jumat ini menjadi momentum krusial," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
UIN RIL Berduka, Prof Sulthan Syahril Guru Besar Ilmu Studi Islam Wafat
Jumat, 21 November 2025 -
Tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar Naik 36 Persen Mulai 27 November 2025, Wayan Mandia: Meningkatkan Pelayanan dan Infrastruktur
Jumat, 21 November 2025 -
Pemprov Lampung Gelar FGD Penyusunan Studi Kelayakan Kawasan Industri
Jumat, 21 November 2025 -
Dihadiri 45 Negara, Ijtima Ulama Dunia Jadi Magnet Baru Lampung
Jumat, 21 November 2025









