• Selasa, 08 Juli 2025

Pemkot Metro Gandeng Kejari Tindak Tegas Wajib Pajak Bandel

Selasa, 08 Juli 2025 - 10.09 WIB
100

Walikota Metro, H. Bambang Iman Santoso, saat menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kota. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Metro - Sorotan tajam dua fraksi di DPRD Kota Metro, yakni Fraksi Gerakan Nasdem Raya dan PDI Perjuangan, terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), langsung direspons tegas oleh Walikota Metro, H. Bambang Iman Santoso.

Tak sekadar menjawab secara normatif, Walikota bahkan menyatakan komitmennya untuk menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro dalam melakukan pengawasan langsung di lapangan.

Hal tersebut disampaikannya dalam rapat paripurna tentang jawaban Walikota Metro atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penyampaian rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang tanggung jawab pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 yang berlangsung di gedung DPRD Kota setempat, pada Senin (7/7/2025) sore.

Bambang menegaskan, terkait target yang jelas untuk menindak para wajib pajak bandel dan mempersempit ruang manipulasi potensi pajak yang selama ini luput dari pengawasan.

"Kemarin, rapat paripurna penyampaian jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Metro. Hasilnya, Pemerintah Kota Metro akan turun langsung bersama Kejaksaan Negeri untuk memberikan efek jera kepada wajib pajak yang tidak patuh. Ini penting, agar ada kesadaran kolektif bahwa membayar pajak adalah kewajiban yang tidak bisa dinegosiasikan,” kata Bambang, saat dikonfirmasi, Selasa (8/7/2025).

Pernyataan tersebut menandai pendekatan baru dalam pengelolaan PAD di Kota Metro, yang selama ini lebih banyak mengandalkan pendekatan persuasif. Kini, pendekatan hukum dan efek jera dijadikan alat untuk menutup celah-celah manipulatif yang menghambat optimalisasi pendapatan daerah.

Langkah ini juga mendapat legitimasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, yang sejak beberapa tahun terakhir mendorong daerah-daerah agar meningkatkan pengawasan penerimaan pajak secara terintegrasi dan transparan.

Fraksi Nasdem dan PDIP sama-sama menyoroti pentingnya Pemerintah Kota Metro tidak hanya bergantung pada dana transfer pusat dan provinsi, tetapi juga menggali sumber PAD secara maksimal. Kritik ini dinilai cukup tajam, mengingat Kota Metro memiliki potensi besar dari sektor jasa, perdagangan, hingga sektor hiburan dan kuliner.

Bambang Iman Santoso menyatakan sependapat. Ia menegaskan bahwa Pemkot Metro tidak tinggal diam. Pemerintah telah melakukan berbagai bentuk sosialisasi menyeluruh tentang kebijakan perpajakan, mulai dari pemasangan billboard, leaflet, media suara di pusat perbelanjaan dan lampu merah, hingga media sosial dan banner di lokasi-lokasi usaha wajib pajak.

"Kami terus memperketat pengawasan. Bahkan, sesuai dengan arahan KPK, penindakan tegas terhadap wajib pajak yang melanggar sudah mulai dilakukan,” ujar Bambang.

Salah satu temuan menarik yang disampaikan Wali Kota adalah fakta bahwa tingkat kepatuhan pajak yang tinggi justru berasal dari entitas bisnis besar yang berstatus Tbk (terbuka), seperti McDonald's, Pizza Hut, Richesse, KFC, Domino’s, BES, dan Timezone.

Sementara itu, usaha-usaha lokal yang justru lebih banyak jumlahnya justru menunjukkan tingkat kepatuhan yang rendah. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi Pemkot Metro dalam mewujudkan keadilan fiskal.

"Ke depan, kami akan mempelajari sistem reward bagi wajib pajak yang patuh, dan punishment yang adil tanpa pandang bulu bagi yang melanggar," ujarnya.

Menjawab pandangan Nasdem terkait belanja daerah, Bambang menjelaskan bahwa Pemkot Metro akan lebih fokus pada program prioritas yang akan dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Fokus pembangunan diarahkan pada infrastruktur, penerangan jalan, layanan pendidikan dan kesehatan, serta pelayanan publik yang berkualitas dan merata.

Terkait realisasi anggaran tahun 2024 yang mencapai 96,3%, Bambang menyatakan bahwa semua kegiatan telah dilaksanakan sesuai rencana tanpa hambatan signifikan. Selisih antara anggaran dan realisasi merupakan hasil efisiensi belanja operasional dan modal, sambil tetap menjaga kualitas penyelesaian pekerjaan.

"Kami bukan hanya mengejar serapan anggaran, tetapi memastikan kualitas pekerjaan tetap optimal,” ungkapnya.

Walikota juga menanggapi pandangan Fraksi PDIP. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Metro akan terus berinovasi dalam memperkuat local taxing power atau kemampuan fiskal daerah secara mandiri.

"Kami tidak hanya mengandalkan transfer dari pusat dan provinsi. Kami terus memperkuat strategi penggalian PAD dengan pendekatan data, teknologi, dan penegakan hukum,” beber Bambang.

Langkah menggandeng Kejaksaan Negeri menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Kota Metro tidak main-main dalam mengejar target PAD. Namun, tantangan tetap besar. Mulai dari keterbatasan sumber daya pengawas pajak hingga resistensi dari pelaku usaha yang belum sepenuhnya sadar akan pentingnya kontribusi fiskal mereka.

Namun, bila strategi yang diklaim Bambang ini benar-benar dijalankan secara konsisten, bukan tidak mungkin Kota Metro bisa menjadi contoh kota kecil dengan kemandirian fiskal yang kuat dan tata kelola pajak yang bersih, transparan, serta berkeadilan.

"Kami butuh komitmen kita semua. Ini bukan semata-mata kerja pemerintah, tapi kerja bersama seluruh stakeholder pembangunan," tandasnya. (*)