• Rabu, 09 Juli 2025

Bank Sampah Mulai Jalan, OPD di Lamteng Wajib Pilah Sampah Sendiri

Rabu, 09 Juli 2025 - 09.16 WIB
26

‎Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Tengah, Darwin Yulian. Foto: Ist.

‎Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah (Lamteng) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) resmi meluncurkan program Bank Sampah OPD pada Senin, 7 Juli 2025.

‎Program ini menjadi terobosan dalam pengelolaan sampah di lingkungan instansi pemerintah, dengan melibatkan langsung Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai pelaku pemilahan dan pengumpulan sampah.

‎Hingga 8 Juli 2025, tercatat 18 OPD telah aktif mengikuti program ini. Sisanya akan dijadwalkan bergiliran dalam beberapa hari ke depan hingga mencapai total 31 OPD yang menjadi target program tahap awal.

‎Sekretaris DLH Lampung Tengah, Darwin Yulian, menjelaskan bahwa setiap OPD diwajibkan melakukan pemilahan sampah secara mandiri, yang kemudian akan dicatat dan difasilitasi pengelolaannya oleh tim DLH.

‎“OPD hanya memilah dan menyiapkan tempatnya, kami yang mengatur penjemputan, pencatatan, dan penjualan. Hasilnya bisa digunakan untuk mendukung kegiatan non-budgeter,” jelas Darwin, saat ditemui dimintai keterangan, Selasa (8/7/2025).

‎DLH tidak membeli sampah tersebut, namun menjalin kerja sama dengan pengepul resmi yang telah ditunjuk oleh Pemerintah Provinsi.

‎Hasil penjualan kemudian dikembalikan kepada OPD sebagai dana leluasa untuk operasional kebersihan, edukasi lingkungan, atau kegiatan internal lainnya.

‎Hal senada disampaikan oleh Koordinator Tim Pengurangan dan Pengelolaan Sampah DLH Lampung Tengah, Rustanto, ia menyampaikan bahwa skema ini bersifat partisipatif.

‎OPD tidak hanya memilah sampah seperti kertas, plastik, kardus, dan kemasan lainnya, tetapi juga menerima hasil penjualannya.

‎“Hasil dari penjualan sampah ini dapat digunakan oleh OPD untuk mendukung kegiatan non-budgeter, seperti edukasi lingkungan, operasional kebersihan, atau kegiatan sosial lainnya. Ini bukan sekadar pengelolaan limbah, tapi juga bentuk efisiensi dan pemberdayaan,” ujar Rustanto.

‎Dalam pelaksanaannya, masing-masing OPD diminta menyediakan tempat pemilahan sampah secara mandiri. Sampah kemudian dikumpulkan dan ditimbang oleh tim DLH, lalu dijual kepada mitra pengepul. Harga yang diterapkan mengikuti harga pasar saat itu.

‎Sebagai contoh, dari 31 kilogram sampah yang terkumpul, rata-rata nilai jualnya hanya sekitar Rp90.000.

‎Meski angkanya belum besar, DLH menekankan bahwa tujuan utama program ini adalah membentuk kesadaran dan kebiasaan baru di lingkungan kerja.

‎“Yang kami bangun adalah kultur. Kalau ini konsisten berjalan, maka dampak ekonominya akan tumbuh. Sampah yang selama ini dibuang, kini bisa bernilai dan digunakan kembali,” kata Rustanto.

‎DLH juga memastikan bahwa sampah berbahaya tidak termasuk dalam skema ini dan tetap ditangani secara terpisah sesuai prosedur standar.

‎Sementara itu, jenis sampah yang diterima dalam program antara lain kertas bekas, kardus, botol plastik, gelas kemasan, serta kaleng minuman.

‎DLH Lampung Tengah berharap program ini dapat diperluas ke sekolah, pasar, dan desa, serta menjadi model pengelolaan sampah berkelanjutan yang dapat direplikasi di berbagai sektor.

‎“Ini bukan hanya soal kebersihan, tetapi juga tentang tanggung jawab, edukasi lingkungan, dan inovasi kecil yang berdampak besar,” tutup Darwin. (*)