Pemkot Bandar Lampung Rancang Perda Khusus Pengawasan Aktivitas LGBT
Rabu, 09 Juli 2025 - 16.36 WIB
14

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, saat diwawancara di Aula Semergou, kompleks Pemkot Bandar Lampung, Rabu (9/7/2025). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung
menyatakan akan memperketat pengawasan terhadap aktivitas yang berkaitan dengan
komunitas LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender). Langkah ini
disampaikan langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyusul
kekhawatiran masyarakat terhadap isu LGBT yang disebutnya semakin santer
belakangan ini.
Dalam keterangannya di Aula Semergou, kompleks Pemkot Bandar Lampung,
Rabu (9/7/2025), Eva Dwiana mengimbau seluruh elemen masyarakat, mulai dari
ketua RT, Linmas, Camat, Lurah, hingga Babinkamtibmas untuk lebih aktif
memantau lingkungan mereka.
Ia meminta agar masyarakat tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya
dugaan aktivitas LGBT di sekitarnya.
“Kita tegaskan kepada seluruh RT, Linmas, camat, lurah serta
Babinkamtibmas, siapa pun yang datang ke Bandar Lampung harus dicek. Kalau ada
hal-hal yang mencurigakan, cepat cek ke lapangan. Kita ingin menghilangkan
kegiatan LGBT yang sekarang ini sedang marak,” ujar Eva Dwiana.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Pemkot Bandar Lampung akan bekerja
sama dengan pihak kepolisian untuk melakukan patroli rutin dan penelusuran di
berbagai titik di kota guna memastikan tidak ada kegiatan LGBT yang berlangsung
secara tersembunyi.
“Ke depan, kegiatan seperti itu tidak boleh ada lagi di Bandar Lampung.
Kita akan keliling ke daerah-daerah bersama aparat kepolisian untuk
mencegahnya,” tambahnya.
Tak hanya melalui pendekatan keamanan, Pemkot juga akan melibatkan sektor
pendidikan untuk memberikan edukasi kepada generasi muda terkait pentingnya
nilai-nilai keagamaan dan norma sosial. Edukasi ini rencananya akan difokuskan
pada siswa-siswi di sekolah-sekolah.
“Kita akan masuk ke sekolah-sekolah untuk memberikan pemahaman. Kita
tekankan bahwa agama adalah prioritas utama dalam membentuk karakter anak-anak
kita,” tegas Eva Dwiana.
Selain pengawasan dan edukasi, Pemkot juga tengah menyusun rancangan
Peraturan Daerah (Perda) yang secara khusus akan mengatur tentang pelarangan
dan pengawasan terhadap kegiatan LGBT.
Eva Dwiana menyebut, pembahasan regulasi tersebut telah berjalan dan
pihaknya berharap dapat segera mengesahkannya.
“Perda tentang itu juga sedang kita bahas. Insya Allah dalam waktu dekat
akan kita keluarkan. Ini demi menjaga moralitas dan tatanan sosial di
masyarakat,” ujarnya.
Pernyataan ini muncul tak lama setelah masyarakat Lampung diresahkan oleh
aktivitas dua grup Facebook bernama @gay lampung dan @gay bandar lampung new,
yang diduga menyebarkan konten pornografi antar sesama jenis.
Dan tak lama, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda
Lampung mengamankan tiga orang pengelola grup Facebook tersebut.
Selain itu, viralnya penggerebekan pesta gay berkedok kontes "The
Big Star" di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, yang dihadiri puluhan
orang. Dalam penggerebekan yang dilakukan oleh kepolisian, sebanyak 75 orang
diamankan dan acara tersebut disebut tidak memiliki izin resmi.
Kasus tersebut, menurut Eva Dwiana, menjadi pengingat penting bagi
pemerintah daerah untuk lebih waspada terhadap potensi kegiatan serupa yang
bisa saja terjadi di wilayah mereka.
“Kita ingin menjaga generasi muda kita agar tidak terpengaruh oleh
hal-hal yang bertentangan dengan norma agama dan budaya kita. Bandar Lampung
harus menjadi kota yang religius dan aman bagi semua,” pungkasnya. (*)
Editor : Sigit Pamungkas
Berita Lainnya
-
Universitas Saburai Jalin Kerja Sama Strategis dengan Unila untuk Tingkatkan SDM
Rabu, 09 Juli 2025 -
Truk Tertabrak Kereta di Perlintasan Branti Raya Natar, Sopir Luka Parah
Rabu, 09 Juli 2025 -
Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dengan Daerah, Pengamat: Masa Jabatan DPRD Bisa di PAW Bukan Diperpanjang
Rabu, 09 Juli 2025 -
Laka Lantas di Panjang, Mobil Truk Seruduk Motor, Satu Korban Luka
Rabu, 09 Juli 2025