• Rabu, 09 Juli 2025

Pemprov Lampung Resmikan P4, Investasi Triwulan I 2025 Capai Rp 3,5 Triliun

Rabu, 09 Juli 2025 - 16.24 WIB
18

Peluncuran Pusat Pelayanan Publik dan Perizinan (P4) di kantor DMPTSP Provinsi Lampung, Rabu (9/7/2025). Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung meluncurkan Pusat Pelayanan Publik dan Perizinan (P4) Lampung di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP), Rabu (9/7/2025).

Wakil Gubernur Provinsi Lampung, Jihan Nurlela, mengatakan jika peluncuran ini merupakan wujud nyata Pemprov Lampung dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, memangkas birokrasi, dan memerangi praktik pungutan liar.

"Alhamdulillah, kami sangat bangga dan bersyukur. Ini adalah salah satu tanda bahwa birokrasi kita di Provinsi Lampung terus leveling up, terus menunjukkan langkahnya untuk tetap berbenah, tetap memperbaiki diri," ujar Wagub Jihan.

Ia menyampaikan jika P4 Lampung merupakan inovasi penting yang setara dengan Mal Pelayanan Publik (MPP) di tingkat kabupaten/kota, namun dengan karakteristik khusus di tingkat provinsi.

Menurutnya, P4 di Indonesia baru dimiliki oleh dua provinsi, dimana Riau sebagai penggagas pertama dan Lampung menjadi provinsi kedua yang berhasil meluncurkan fasilitas ini.

"Dengan penuh bangga saya katakan P4 di Indonesia ini yang baru punya hanya ada dua provinsi, yang pertama menggagas adalah Provinsi Riau dan kita Provinsi Lampung sebagai provinsi kedua," ujar Wagub.

Wagub Jihan menuturkan P4 Lampung dirancang sebagai bentuk implementasi e-government yang berbasis digitalisasi pelayanan.

Ia optimistis bahwa dengan hadirnya digitalisasi ini, peluang kecurangan dan praktik korupsi dapat semakin diperkecil.

"Harapan besar kami, dengan hadirnya digitalisasi di Dinas PMPTSP ini, semakin memperkecil peluang-peluang untuk kecurangan-kecurangan seperti yang kita tahu bersama selama ini sebelum ada digitalisasi banyak kantong-kantong yang menjadi peluang korupsi," jelasnya.

Dengan P4, masyarakat diharapkan dapat merasakan pelayanan yang lebih dekat, lebih mudah, lebih efisien, dan lebih transparan.

"Sistem ini bertujuan untuk memangkas birokrasi yang berbelit dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai keperluannya," jelasnya.

Jihan mengungkapkan jika pada triwulan I 2025, realisasi investasi di Provinsi Lampung telah mencapai Rp 3,5 triliun, atau sekitar 30 persen dari target tahunan sebesar Rp 11 triliun.

Capaian ini menempatkan Lampung di peringkat keempat tertinggi se-Sumatera, di bawah Sumatera Utara, Jambi, dan Kepulauan Riau.

Investasi tersebut datang dari lebih dari 4.400 proyek dan menyerap lebih dari 5.000 tenaga kerja lokal.

"Ini menunjukkan bahwa pelayanan publik yang baik bukan hanya soal urusan administrasi, tetapi juga membuka lapangan kerja dan juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tambahnya.

Sementara itu Kepala DMPTSP Provinsi Lampung, Intizam, menjelaskan bahwa P4 merupakan implementasi reformasi birokrasi dan upaya optimalisasi pelayanan publik.

"Melalui P4, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan publik secara cepat, mudah, dan efisien melalui satu pintu," katanya.

Intizam menuturkan bahwa ruang lingkup P4 adalah Pemberian legalitas atau Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi UMKM, mencari Kerja sama antara pelaku usaha besar dengan UMKM, Fasilitasi sertifikasi produk halal bagi pelaku usaha UMK.

Kemudian Fasilitasi perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Informasi perbankan dan pinjaman untuk masyarakat, Pelayanan sertifikasi mutu keamanan hasil perikanan, Pelayanan jasa industry, dan Fasilitasi administrasi dan informasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk masyarakat. (*)