Pemprov Lampung Resmikan P4, Investasi Triwulan I 2025 Capai Rp 3,5 Triliun
Rabu, 09 Juli 2025 - 16.24 WIB
18

Peluncuran Pusat Pelayanan Publik dan Perizinan (P4) di kantor DMPTSP Provinsi Lampung, Rabu (9/7/2025). Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung
meluncurkan Pusat Pelayanan Publik dan Perizinan (P4) Lampung di Kantor Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP), Rabu (9/7/2025).
Wakil Gubernur Provinsi Lampung, Jihan Nurlela, mengatakan jika
peluncuran ini merupakan wujud nyata Pemprov Lampung dalam meningkatkan
kualitas pelayanan kepada masyarakat, memangkas birokrasi, dan memerangi
praktik pungutan liar.
"Alhamdulillah, kami sangat bangga dan bersyukur. Ini adalah salah
satu tanda bahwa birokrasi kita di Provinsi Lampung terus leveling up, terus
menunjukkan langkahnya untuk tetap berbenah, tetap memperbaiki diri," ujar
Wagub Jihan.
Ia menyampaikan jika P4 Lampung merupakan inovasi penting yang setara
dengan Mal Pelayanan Publik (MPP) di tingkat kabupaten/kota, namun dengan
karakteristik khusus di tingkat provinsi.
Menurutnya, P4 di Indonesia baru dimiliki oleh dua provinsi, dimana Riau
sebagai penggagas pertama dan Lampung menjadi provinsi kedua yang berhasil
meluncurkan fasilitas ini.
"Dengan penuh bangga saya katakan P4 di Indonesia ini yang baru
punya hanya ada dua provinsi, yang pertama menggagas adalah Provinsi Riau dan
kita Provinsi Lampung sebagai provinsi kedua," ujar Wagub.
Wagub Jihan menuturkan P4 Lampung dirancang sebagai bentuk implementasi
e-government yang berbasis digitalisasi pelayanan.
Ia optimistis bahwa dengan hadirnya digitalisasi ini, peluang kecurangan
dan praktik korupsi dapat semakin diperkecil.
"Harapan besar kami, dengan hadirnya digitalisasi di Dinas PMPTSP
ini, semakin memperkecil peluang-peluang untuk kecurangan-kecurangan seperti
yang kita tahu bersama selama ini sebelum ada digitalisasi banyak
kantong-kantong yang menjadi peluang korupsi," jelasnya.
Dengan P4, masyarakat diharapkan dapat merasakan pelayanan yang lebih
dekat, lebih mudah, lebih efisien, dan lebih transparan.
"Sistem ini bertujuan untuk memangkas birokrasi yang berbelit dan
memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai
keperluannya," jelasnya.
Jihan mengungkapkan jika pada triwulan I 2025, realisasi investasi di
Provinsi Lampung telah mencapai Rp 3,5 triliun, atau sekitar 30 persen dari
target tahunan sebesar Rp 11 triliun.
Capaian ini menempatkan Lampung di peringkat keempat tertinggi
se-Sumatera, di bawah Sumatera Utara, Jambi, dan Kepulauan Riau.
Investasi tersebut datang dari lebih dari 4.400 proyek dan menyerap lebih
dari 5.000 tenaga kerja lokal.
"Ini menunjukkan bahwa pelayanan publik yang baik bukan hanya soal
urusan administrasi, tetapi juga membuka lapangan kerja dan juga meningkatkan
kesejahteraan masyarakat," tambahnya.
Sementara itu Kepala DMPTSP Provinsi Lampung, Intizam, menjelaskan bahwa
P4 merupakan implementasi reformasi birokrasi dan upaya optimalisasi pelayanan
publik.
"Melalui P4, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan publik
secara cepat, mudah, dan efisien melalui satu pintu," katanya.
Intizam menuturkan bahwa ruang lingkup P4 adalah Pemberian legalitas atau
Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi UMKM, mencari Kerja sama antara pelaku usaha
besar dengan UMKM, Fasilitasi sertifikasi produk halal bagi pelaku usaha UMK.
Kemudian Fasilitasi perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Informasi
perbankan dan pinjaman untuk masyarakat, Pelayanan sertifikasi mutu keamanan
hasil perikanan, Pelayanan jasa industry, dan Fasilitasi administrasi dan
informasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk masyarakat. (*)
Editor : Sigit Pamungkas
Berita Lainnya
-
Universitas Saburai Jalin Kerja Sama Strategis dengan Unila untuk Tingkatkan SDM
Rabu, 09 Juli 2025 -
Truk Tertabrak Kereta di Perlintasan Branti Raya Natar, Sopir Luka Parah
Rabu, 09 Juli 2025 -
Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dengan Daerah, Pengamat: Masa Jabatan DPRD Bisa di PAW Bukan Diperpanjang
Rabu, 09 Juli 2025 -
Laka Lantas di Panjang, Mobil Truk Seruduk Motor, Satu Korban Luka
Rabu, 09 Juli 2025