4 Lapak Pedagang Kali Lima di Area Akses Masuk Gerbang Tol Terbanggi Besar Ditertibkan
Lapak pedagang kaki lima yang berjualan di area Gerbang Tol Terbanggi Besar ditertibkan. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Empat lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sekitar area akses masuk Gerbang Tol Terbanggi Besar ditertibkan oleh petugas. Penertiban telah dilakukan, pada Sabtu (5/7/2025).
Project Manager Ruas Tol Bakauheni - Terbanggi Besar, Riadiano Muhammad, mengungkapkan jika penertiban tersebut merupakan bentuk penataan kawasan operasional jalan tol.
"Aktivitas PKL di sekitar pintu tol tidak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengendara maupun pedagang itu sendiri," kata dia saat dimintai keterangan, Kamis (10/7/2025).
Menurutnya, sebelum dilakukan sterilisasi pihak nya telah memberikan sosialisasi dan edukasi dengan harapan PKL dapat menjadi lokasi berjualan ditempat yang aman.
"Sebelum kita lakukan sterilisasi, para pedagang sudah kita sosialisasikan dan edukasi soal larangan dan juga bahayanya berjualan di akses masuk jalan tol, kita lakukan dengan pendekatan persuasif yang juga melibatkan tokoh masyarakat di sana," imbuhnya.
Ia juga menjelaskan, akan segera mencarikan solusi dan jalan keluar terhadap para pedagang agar aktivitas ekonominya terus berjalan.
Seperti memberikan pembinaan melalui program Enviromental Social and Governance (ESG) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang saat ini juga sudah berjalan di daerah Lampung Selatan.
"Harapannya dengan dilakukan pendampingan dan juga pembinaan bagi para pedagang yang ada di wilayah Terbanggi Besar dapat memberikan peluang usaha baru yang kemudian tidak berpotensi dapat merugikan dan membahayakan bagi pengguna jalan tol kedepan," ungkap Riadiano.
Sementara itu, Manager Area Tol Bakter Andri Pandiko, menambahkan, BTB Toll dan HKA akan terus mengawasi sejumlah titik yang kerap menjadi lokasi PKL berjualan yang dibantu dengan tim BKO, PJR, serta tim Patroli Tol Bakter.
"Nanti akan dipasangi rambu larangan, serta dilakukan pengawasan rutin untuk mencegah aktivitas serupa kembali terulang," tuturnya.
Penertiban PKL tersebut dilakukan oleh
PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll (BTB Toll) dan PT Hakaaston (HKA) Ruas Tol Bakauheni Terbanggi Besar (Bakter), bersama tim Bawah Kendali Operasi (BKO) Komando Resor Militer (Korem) 043/Garuda Hitam (Gatam). (*)
Berita Lainnya
-
UIN RIL Berduka, Prof Sulthan Syahril Guru Besar Ilmu Studi Islam Wafat
Jumat, 21 November 2025 -
Tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar Naik 36 Persen Mulai 27 November 2025, Wayan Mandia: Meningkatkan Pelayanan dan Infrastruktur
Jumat, 21 November 2025 -
Pemprov Lampung Gelar FGD Penyusunan Studi Kelayakan Kawasan Industri
Jumat, 21 November 2025 -
Dihadiri 45 Negara, Ijtima Ulama Dunia Jadi Magnet Baru Lampung
Jumat, 21 November 2025









