• Kamis, 10 Juli 2025

BPJN Lampung Sebut Dana Perbaikan Jalan Longsor Liwa-Krui Rp 9,6 Miliar

Kamis, 10 Juli 2025 - 11.40 WIB
74

Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Lampung, Susan Novelia. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung menyebut, kebutuhan anggaran untuk penanganan perbaikan jalan lintas Liwa (Lampung Barat)-Krui (Pesisir Barat) terdampak longsor mencapai Rp9,6 miliar.

"Jumlah kebutuhan penanganan darurat pengerjaan jalan di lima titik di lintas Liwa-Krui ini mencapai Rp9,6 miliar. Dari lima titik yang ditangani termasuk di dalamnya Km 253+700 yang longsornya sampai 45 meter," kata Kepala BPJN Lampung, Susan Novelia, seperti dikutip dari Antara, pada Kamis (10/7/2025).

Susan mengatakan, lima titik longsor di lintas Liwa-Krui yang tengah ditangani tersebut meliputi Km 253+700, Km 253+200, Km 254+200, Km 259+900, dan Km 271+350.

"Lima titik yang terdampak longsor di lintas Liwa-Krui tersebut rata-rata penanganannya dilakukan dengan dinding penahan tanah agar tidak tergerus lagi tanahnya, terutama di Km 253+700 karena kondisinya cukup panjang serta cukup parah jadi perlu perhatian serius," jelasnya. 

Susan menjelaskan, penanganan untuk lokasi longsor yang agak ringan dapat dilakukan dengan menggunakan beronjong.

"Selain lima titik di lintas Liwa-Krui yang saat ini sedang ditangani, ada juga tambahan tujuh titik longsor baru yang terjadi baru dua pekan ini. Sehingga total ada 12 titik longsor di sepanjang ruas jalan tersebut," ujarnya. 

Susan mengatakan, untuk tujuh titik longsor baru tersebut baru akan ditangani, dan ada tambahan usulan dana baru untuk penanganan. Dan untuk tujuh titik yang belum ditangani telah dipasang water barrier serta lampu untuk membantu pengendara yang melintas.

"Untuk ruas jalan di luar lintas Krui-Liwa tidak ada yang kondisinya separah ini, karena memang kondisi cuaca dan kondisi alam dengan lokasinya berlereng serta perbukitan. Sepanjang kendaraan yang lewat tidak terlalu berat dan tidak hujan, maka sementara kondisi jalannya aman, dan bisa teratasi," ungkapnya.

Dengan kondisi cuaca yang masih mengalami hujan dengan intensitas cukup tinggi, pihaknya telah meminta seluruh tim BPJN bersiaga di lokasi rawan bencana.

"Kami sudah minta semua tim bersiap dan siaga, karena kondisi cuaca cukup ekstrem, dan pasti masa perbaikan jalan akan lama karena kondisi hujan, kemudian jalur tersebut merupakan jalur utama yang harus tetap dilintasi kendaraan," ujar Susan. 

BPJN Lampung juga mengimbau kendaraan dengan tonase lebih dari 4 ton agar tidak melintas di jalan nasional lintas Barat, tepatnya di Lintas Liwa-Krui ruas Simpang Gunung Kemala KM 253+700 Pekon Kubu Perahu, yang terdampak longsor.

"Imbauan untuk tidak melintasi ruas jalan itu bagi kendaraan bertonase lebih dari 4 ton. Kami masih memerlukan bantuan dari pihak kepolisian untuk mengatur di lapangan, sehingga pengerjaan jalan bisa terus berproses," kata Susan. 

Ia mengatakan, kendaraan bertonase lebih dari 4 ton dilarang untuk melintas, mengingat kondisi longsor sedalam 45 meter yang terjadi di titik jalan nasional tersebut. Koordinasi lalu lintas dengan pihak kepolisian juga terus dilakukan.

"Mereka sangat proaktif membantu di lapangan, sehingga lalu lintas masih bisa berjalan dengan lancar. Sebab di lokasi masih bisa dilalui oleh kendaraan pribadi yang melintas secara bergantian satu per satu jadi perlu pengawasan ekstra," katanya.

Selain itu, lanjut dia, pelarangan kendaraan bermuatan lebih dari 4 ton tersebut dilakukan untuk mencegah terhambatnya proses penanganan jalan terdampak longsor.

"Kendaraan dengan beban berlebih ini juga bisa menjadi faktor menghambat proses pengerjaan jalan, karena saat pengerjaan harus dibebani beban kendaraan. Meski begitu kami coba akomodir kepentingan masyarakat dengan melakukan pelebaran bahu jalan, sebagai jalur sementara yang dapat dilintasi oleh kendaraan bermuatan di bawah 4 ton," ucap dia.

Ia juga mengimbau agar kendaraan tidak berputar arah, sebab lebar badan jalan hanya tersisa dua meter saja. Pihaknya sudah memasang rambu peringatan yang dipasang di ujung ruas jalan sebelum memasuki titik terdampak longsor.

"Rambu peringatan terkait kendaraan yang diperbolehkan melintas dan peringatan hati-hati ada longsor tersebut sudah terpasang di pintu masuk Liwa, dan di pertigaan Bukit Kemuning," pungkasnya. (*)