• Kamis, 10 Juli 2025

Jalan Kedua Menuju Ijazah: Pendaftaran Pendidikan Kesetaraan Paket A, B dan C Masih Dibuka Hingga Akhir Juli 2025

Kamis, 10 Juli 2025 - 14.38 WIB
22

Kabid PAUD dan Dikmas, Lisa Kurniawati, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (10/7/2025). Foto: Sri/kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung melalui Bidang PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF) serta Pendidikan Masyarakat (Dikmas), kembali membuka pendaftaran peserta didik baru untuk program pendidikan kesetaraan Paket A, B, dan C tahun ajaran 2025.

Kabid PAUD dan Dikmas, Lisa Kurniawati menjelaskan, proses penerimaan siswa baru masih berlangsung sejak dibuka pada Juni 2025 dan akan berlanjut hingga akhir Juli 2025. Namun, jadwal dapat berbeda tergantung pada kebijakan masing-masing lembaga penyelenggara.

"Pendaftaran masih berlangsung hingga akhir Juli, namun bisa berbeda-beda tergantung kebijakan masing-masing penyelenggara,” ujar Lisa, Kamis (10/7/2025).

Pendidikan kesetaraan ini diselenggarakan oleh Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) yang tersebar di hampir seluruh kecamatan di Bandar Lampung.

"Saat ini, terdapat 35 PKBM di Kota Bandar Lampung, dengan 30 PKBM aktif. Selain itu, terdapat 1 SKB aktif yang juga menyelenggarakan program ini," ungkapnya.

Calon peserta didik dapat langsung mendatangi lembaga penyelenggara (PKBM/SKB) yang dituju dengan membawa berkas-berkas yang diperlukan. Informasi detail mengenai berkas yang dibutuhkan dapat diperoleh langsung di masing-masing lembaga.

Lisa menyebutkan, hingga saat ini pendaftaran masih dalam proses sehingga belum dapat disampaikan data total pendaftar maupun perbandingan jumlah pendaftar dengan tahun sebelumnya.

"Karena masih dalam proses penerimaan, jadi belum bisa dilakukan perbandingan antara tahun ini dan tahun lalu,” jelasnya.

Untuk proses pembelajaran, Lisa menegaskan bahwa, proses pembelajaran Kesetaraan berbeda dengan pendidikan formal.

"Ada persentasenya, tidak melulu tatap muka, tapi bisa dilakukan secara mandiri atau online. Secara mandiri belajar bahan yang diberikan guru atau pembelajaran jarak jauh (online)," jelas Lisa.

Tahapan pembelajaran Kesetaraan (paket A,b dan c) sama dengan pendidikan formal. Jika mereka belum menempuh pendidikan SD berarti belajar kesetaraan 12 tahun, SMP 3 tahun, SMA 3 Tahun.

Bedanya kata dia, kesetaraan ini apabila ada siswa yang pendidikan formal belum selesai bisa melanjutkan ke pendidikan kesetaraan sifatnya melanjutkan.

"Misalnya, ia putus sekolah SMP kelas 2 berarti pendidikan Kesetaraan melampirkan laporan dia sudah selesai jenjang kedua. Dan ingin melanjutkan kejenjang kelas kelas 3 smp melalui pendidikan kesetaraan," jelas Lisa.

Menanggapi wacana pendirian sekolah rakyat secara masif oleh RT sebagai bagian dari program Presiden, Lisa menegaskan bahwa sekolah rakyat yang dimaksud adalah lembaga pendidikan formal. Hal ini berbeda dengan pendidikan kesetaraan yang merupakan jalur pendidikan non-formal.

"Sekolah rakyat adalah program sekolah formal. Sedangkan sekolah kesetaraan adalah pendidikan non formal yang diberikan bagi masyarakat usia sekolah atau yang belum menyelesaikan jenjang pendidikan wajib belajar 12 tahun dengan alasan tertentu,” jelas Lisa.

Berikut Lokasi Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Paket A, B dan C :

  1. Kecamatan Teluk Betung Timur : Dewi Sartika, Karang Gemilang
  2. Kecamatan Sukarame : PKBM Nusa Indah, Zafira, Sukadadi, Embun
  3. Kecamatan Teluk Betung Utara : Putri Anyelir, Bina Karya Mandiri
  4. Kecamatan Kemiling : Indah Kusuma Bangsa, Madinah, BKP, Harapan Bangsa, Kenanga
  5. Kecamatan Langkapura : Kofana Mandiri, Jaya Kusuma, Media Daptive
  6. Kecamatan Sukabumi : Mutiara, Sukabumi
  7. Kecamatan Kedamaian : Al Jauhar, Kinsip
  8. Kecamatan Teluk Betung Barat : Gema Tapis Berseri
  9. Kecamatan Rajabasa : Patria
  10. Kecamatan Teluk Betung Selatan : Nurul Ma'aruf, Mekarsari, Anak Bangsa
  11. Kecamatan Tanjung Karang Pusat : SKB
  12. Kecamatan Labuhan Ratu : Surya Kencana
  13. Kecamatan Panjang : Al Khairiyah. (*)